Darurat Agraria: Masyarakat Pasuruan Menolak Lupa Insiden Alastlogo

Masyarakat Pasuruan yang tergabung dalam Aliansi Alang-Alang menggelar acara diskusi publik pada hari Rabu (28/2) di Bob Cafe

Masyarakat Pasuruan yang tergabung dalam Aliansi Alang-Alang menggelar acara diskusi publik pada hari Rabu (28/2) di Bob Cafe kota Pasuruan. Tajuk diskusi tersebut adalah “Bedah Naskah: Laporan Sementara Insiden Alastlogo” hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS). “Tujuan diadakannya acara ini adalah menolak lupa insiden Alastlogo, untuk kemudian dijadikan acuan dalam menganalisis konflik-konflik agraria yang saat ini banyak terjadi,”  tutur Jodi, pegiat Aliansi Alang-Alang.

Peristiwa konflik Alastlogo merupakan insiden berdarah yang terjadi antara Tentara Nasional Indonesia Aangkatan Laut (TNI AL) dan masyarakat Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada tahun 2007 silam yang menewaskan empat warga sipil. Pemicunya adalah perebutan tanah antara TNI AL dengan warga.

Konflik tersebut mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan kompleks terhadap warga Alastlogo, “Selain membuat nyawa warga melayang, konflik tersebut telah mengakibatkan warga luka-luka serta menyisakan penderitaan mental dan psikologis,” ujar Eko Suryono, Ketua Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS). Ia juga mengatakan bahwa warga sangat trauma dengan insiden tersebut hingga saat ini. Pria yang akhir-akhir ini fotonya viral di media sosial dalam poster “Lawan Kriminalisasi Terhadap Petani Papanjati” ini, menambahkan bahwa TNI hingga sekarang sering melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap warga. “Warga itu sering di tempeleng sama TNI ketika masuk wilayah yang dijaga TNI, termasuk kriminalisasi saya ini juga merupakan upaya intimidasi melemahkan perjuangan kami,” tutur Eko.

Insiden Alastlogo adalah bagian dari serentetan peristiwa konflik agraria yang tak kunjung usai  sepanjang tahun 1960-an hingga sekarang di Kabupaten Pasuruan yang melibatkan tiga kecamatan dengan sebelas desa. Beberapa bulan terakhir, setelah kasus dinyatakan selesai pada tahun 2010 di Mahkamah agung (MA), konflik TNI AL dengan warga muncul kembali dipermukaan. Pada pertengahan Desember 2017, TNI AL menurunkan alat berat guna menggarap tanah sengketa, hal itu langsung direspon oleh warga dengan cara blokir jalan, “Kita blokir jalan bukan karena egois, masyarakat harus melihat lebih jauh lagi kenapa kita memblokir jalan,” ungkap Eko.

In’amul Mushoffa, peneliti dari Intrans institute melihat bahwa konflik yang terjadi dilatarbelakangi oleh motif ekonomi dan bisnis yang melibatkan TNI AL. Dalam Naskah data KontraS pada tahun 2007, memang perkembangan penguasaan lahan tersebut melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak antara lain; negara, militer, dan Perusahaan BUMN. “Kolaborasi tersebut merupakan sesuatu yang dilarang oleh undang-undang. Dalam UU TNI nomer 34 tahun 2004 pasal 76 menyebutkan bahwa pemerintah harus mengambil alih seluruh aktivitas bisnis yang dikelola TNI baik secara langsung atau tidak langsung,” Ujar In’am.

In’am menambahkan bahwa masyarakat luas harus secara sadar memahami konflik ini secara jauh dan mendalam. Dalam beberapa kasus agraria serupa di berbagai daerah seperti di Umbul Gemulo (Batu), Tumpang Pitu (Banyuwangi), Waduk Sepat (Surabaya) dan lain-lain memiliki pola konflik yang hampir sama. Aparat, pemodal dan negara selalu beriringan dalam menciptakan penggusuran-penggusuran terhadap rakyat untuk kepentingan korporasi.

Dalam mengatasi problematika ini, modal sosial masyarakat harus mulai disatukan kembali. Jodi mengatakan  bahwa setiap masyarakat harus membuka diri dan saling memberi dukungan terhadap masyarakat di daerah lain yang tertindas. “Selain dilanda krisis agraria, manusia saat ini juga mengalami krisis kemanusiaan. Dimana-mana terjadi perampasan tanah, sudah saatnya rakyat bergandeng tangan untuk saling menguatkan, kedaulatan dan keadilan pada pokoknya harus dimulai dari reforma agraria,” Harap Jodi. (Ug)

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA