Sekretariat Bersama (Sekber) Mayday 2017 Kota Malang, Senin (1/5) mengadakan aksi Panggung Rakyat dengan tema “Mayday sebagai Momentum Bangkitnya Hari Buruh” memperingati Hari Buruh Internasional.
Novada, anggota Sekber Mayday 2017 kota Malang menjelaskan bahwa alun-alun kota Malang dipilih sebagai lokasi acara ini karena ramai dan masyarakat umum dapat melihat bahkan bersimpati terhadap buruh. “Aksi ini tidak dilakukan di balai kota (balkot) karena akan menggangu lalu lintas, selain itu balkot digunakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Hal ini juga dilakukan untuk menjaga independensi,” tutur Novada.
Aksi peringatan Mayday ini ramai dihadiri berbagai golongan diantaranya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, buruh, dan warga lokal. Buruh yang menghadiri aksi ini dinaungi Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI). Selain buruh aksi ini juga diikuti oleh mantan buruh, hal ini dilakukan untuk membela kaum buruh. Aksi ini menampilkan Iksan skuter, teatrikal, musikalisasi puisi, orasi politik, dan monolog. Di sela-sela acara lagu Indonesia raya, buruh tani, dan darah juang dinyanyikan.
Novanda menjelaskan bahwa tujuan diadakannya aksi ini untuk menarik simpati masyarakat dan masyarakat diharap memahami keadaan buruh yang sebenarnya. Selain itu, aksi ini pun bertujuan untuk edukasi, memberikan pemahaman, dan kesadaran pada masyarakat.
Aksi ini menuntut empat isu pokok, yaitu cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015, tolak sistem kerja outsourching dan kontrak, tolak Pemutusan Hubungan Kerja, serta tolak upah murah. Fakta menunjukkan bahwa kasus-kasus pelanggaran terhadap buruh masih terjadi hingga sekarang. Diketahui bahwa Upah Minimum Regional (UMR) kota Malang sebesar Rp 2.272.160,50, Kabupaten Malang Rp 2.368.510,00, sedangkan di kota Batu sebesar Rp 2.193.145,00, namun masih banyak buruh yang menerima gaji kurang dari UMR tersebut. “Misalnya, kasus Hotel Trio Indah, mereka menggaji pekerja yang sudah bekerja selama 30 tahun hanya sebesar 800 ribu perbulan”, jelas Novanto.
Aksi ini memiliki harapan yang besar tentang adanya perubahan. Saiful, mantan buruh mengungkapkan, “Harapannya pemerintah melindungi hak pekerja dan perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan”. Harapan serupa diungkapkan oleh Sri, buruh yang tergabung dalam SPBI, “Semoga nasib buruh lebih baik, outsourscing dan kerja kontrak dihapus” tuturnya. (fdn/ynn//bia).