Judul Buku: Maryam

Penulis: Okky Madasari

Halaman: 275 Halaman

Tahun terbit: 2012

Review:

“Jadi karena jumlah mereka banyak, lalu kita harus mengalah?”

Salah satu kutipan yang terdapat dalam novel berjudul “Maryam” karya Okky Madasari tersebut rupanya relevan dengan fenomena sosial yang ada di negeri ini. Banyak sekali kejadian yang membuktikan bahwa kaum minoritas selalu kalah dan berakhir mengalah kepada kaum mayoritas.

Novel terbitan tahun 2012 ini menceritakan tentang kisah Maryam, seorang gadis yang lahir di Lombok. Menjadi seorang Ahmadiyah bukanlah pilihan hidupnya, namun Ia terlahir dan besar dengan keyakinan Ahmadiyah. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa seorang Ahmadi dicap sebagai orang yang sesat. Maryam sudah sering mendengarkan cemoohan tersebut sedari kecil, namun Ia tidak pernah merasa yang diyakininya demikian. Sampai suatu ketika Ia bertemu dengan seorang laki-laki yang bukan Ahmadi dan jatuh cinta denganya. Seluruh keluarga menentangnya, namun Maryam bersikeras. Ia meninggalkan rumah, keluarga, dan keyakinanya untuk menikah dengan laki-laki itu. Naasnya, pengalaman-pengalaman yang mengatakan bahwa “orang Ahmadi yang menikah dengan orang bukan Ahmadi, maka pernikahanya akan berantakan” terjadi di kehidupan Maryam. Ia bercerai dengan suaminya.

Perceraian itu membawanya pulang kembali ke kampung halaman, di Lombok, namun ternyata orang tuanya telah terusir dari kampung. Mereka diusir karena keyakinanya. Tak hanya keluarga Maryam, semua kaum Ahmadiyah di Lombok diusir, dikucilkan, bahkan hendak dimusnahkan.

Kisah hidup Maryam ditulis dengan bahasa yang mudah dimengerti. Novel ini mampu membuat kita memahami bagaimana kehidupan dari sudut pandang kaum minoritas, khususnya kaum minoritas yang hidup di Indonesia. Tak hanya kisah dari novel Maryam, faktanya di Indonesia memang banyak sekali diskriminasi dan kekerasan yang sasarannya adalah kaum-kaum minoritas, terlebih minoritas terkait pilihan agama dan keyakinanya. Dalam novel tersebut juga turut diceritakan bahwa pemerintah dan negara sepertinya juga belum mampu berbuat banyak, mereka hanya mampu melihat, namun tidak bisa memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Tidak ada pula tindakan dan aturan yang tegas terhadap kejadian-kejadian yang serupa kisah Maryam, mengingat kejadian-kejadian yang sama terus berulang. Padahal, dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum yang punya prinsip melindungi setiap hak warga negaranya, tanpa terkecuali.

Dalam Novel tersebut tidak terlalu dijelaskan tentang Ahmadiyah, sehingga pembaca yang tidak tahu harus mencari tahu terlebih dahulu apa dan bagaimana Ahmadiyah agar lebih paham dan relevan dengan alur cerita. Secara keseluruhan novel ini sangat direkomendasikan karena mampu menjadikan kita paham susahnya hidup sebagai minoritas, sebaik apapun sikap kita kepada masyarakat sekitar. Selain itu, dari novel tersebut kita dapat lebih membuka mata dan menanggapi perbedaan dengan lebih bijaksana.

Penyunting: Mita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here