Bila kita menyangkut tentang sejarah awal berdirinya LPM SIAR tentu saja tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdiri dari induk organisasinya sendiri yaitu UKMP. UKMP sendiri berdasarkan data yang didapat telah berdiri sejak tahun 1982. Hal ini dapat diketahui dari data yang menyebutkan bahwa Drs. Syamsul Arifin. Dalam Penataran dan Lokakarya Penulisan Ilmiah Populer pada 12-16 April 1982 menyampaikan keinginannya untuk membuat suatu organisasi kepenulisan. Hal ini disambut oleh seorang peserta lokakarya tersebut yang bernama Gogok Rahmat Basuki dengan berusaha mewujudkan keinginan itu. Tanggapan dari mahasiswa lain pun baik dan mencapai puncaknya ketika PR III sendiri yang meresmikan organisasi baru yang bernama Sarekat Penulis Muda pada 7 Mei 1982. Melihat waktu pembuatan yang cukup singkat sejak diusulkannya ide saat lokakarya, diduga saat itu ide ini mendapat sambutan yang cukup baik dari para civitas kampus. Sementara itu, Gogok sendiri yang menjadi ketua umumnya untuk pertama kali. Karena melihat nama Sarekat Penulis Muda dianggap kurang pantas, maka pada tanggal 10 diadakan rapat tertutup hingga ada pergantian nama menjadi Himpunan Mahasiswa Penulis. Sementara itu untuk melegalkan organisasi secara de facto dan de jure, maka dilakukanlah sidang umum untuk pertama kalinya pada tanggal 16  Mei untuk membahas AD-ART. Selang 6 bulan setelah itu, rector UM secara sah mengesahkan susunan pengurus yang ada dan menunjuk Drs. Basenang Saliwangi sebagai pembinanya.

Terlepas dari sejarah UKMP sebagai induk organisasi, SIAR sendiri berdiri sebagai salah satu dari sejarah UKMP. Pada penuturan dari M.Fahmi, Pimred SIAR tahun 2009, SIAR telah eksis sejak tahun 1987. Hal ini dubuktikan dengan ditemukannya bulletin SIAR yang terbit saat itu. Sayangnya, M. Fahmu menuturkan bahwa sampai saat ini masih belum ditemukan data yang akurat mengenai keberadaan SIAR sendiri. Karena pada awal berdirinya, lembaga ini merupakan lembaga penalaran, bisa diduga SIAR adalah salah satu produk dari HMP yang berkembang lebih lanjut di satu bidang sendiri yaitu jurnaistik. Bahkan, bisa pula SIAR telah ada sebagai media HMP sebelum tahun 1987. Perekonstruksian sejarah SIAR sendiri menjadi buram karena data yang kurang. Memang system pengarsipan di organisasi HMP ini sendiri mau tidak mau harus diakui kurang baik. Para alumninya pun sudah tersebar di berbagai tempat hingga menyulitkan pencarian data.

Meski begitu, ada satu masa yang dapat membuktikan bahwa SIAR telah eksis sebagai lembaga jurnalistik atau yang bisa disebut Lembaga Pers Mahasiswa. Hal ini diketahui dari keikutsertaan SIAR sebagai salah satu bagian dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada tahun 1992. Tentu itu menandakan bahwa SIAR yang sebelumnya hanyalah bagian dari suatu media di HMP telah mengembangkan kadernya menjadi lebih professional dalam ranah jurnalistik. Bahkan, walau belum sepenuhnya lepas dari UKMP(perubahan nama daru HMP), pada tahun 2004 SIAR telah mendeklarasikan dirinya sebagai Lembaga Pers Mahasiswa(LPM). Sejak saat itu, mulai muncul kesadaran dan usaha untuk membuat lembaga pers yang berdiri sendiri dan terlepas dari UKMP. Sayangnya, hingga sekarang hal tersebut masih belum terwujud karena berbagai factor.

Memang, suatu lembaga pers, haruslah berdiri sendiri dan tidak menginduk pada organisasi apapun. Dengan begitu, diharapkan lembaga pers dapat mengemukakan suatu hal yang lebih objektif. Selain itu, struktur organisasi dan manajemennya dapat bertambah maju. Tentu kita semua berharap SIAR nantinya dapat berdiri sebagai LPM yang independen untuk pertama kalinya dalam sejarah kampus UM dan menyamakan derajatnya dengan LPM lain di universitas lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here