1 Mei dikenal sebagai Hari Pembebasan Irian Barat, tapi bagi banyak orang Papua, ini justru awal penjajahan berganti rupa. Bukan hari kemerdekaan, melainkan pengingat luka.
Maka tak heran, saat aku melihat warga Papua di Malang turun ke jalan pada 7 April lalu, suara mereka menggema seperti perlawanan yang tak pernah selesai: Tutup Freeport! Tolak UU TNI! Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri untuk Papua!
Sayangnya, suara itu tak hanya jatuh ke pelupuk kamera dan catatan para simpatisan. Ada pula tatapan kosong, sinis, bahkan cemooh dari para pengguna jalan. Lebih miris, ketika terdengar seorang anak kecil di boncengan motor berteriak, “Awas ati-ati onok Papua!” saya hanya bisa menunduk, bertanya dalam hati: siapa yang mengajarkan itu padanya?
Beberapa saat sebelum itu, seorang pemuda melintas di tengah kerumunan dan berseru lantang, “Garai macet tok!” Tawanya meledak sendiri seolah menyumbang kelakar terbaik sore itu. Kawan saya sesama pers mahasiswa menyahut pelan, “Mungkin, dia pikir dia keren,” aku hanya menjawab dengan nada sarkastik “Kasian ‘aksi kerennya’ ora onok sing ngreken,”
Lucunya, kelakar receh semacam ini kerap muncul saat ada aksi solidaritas untuk Papua. Seolah, penderitaan orang Papua tak layak membuat jalanan macet. Di titik ini, menjadi terang bahwa Papua tak pernah sungguh-sungguh dimengerti sebagai luka. Ia justru dijadikan bahan olok-olok, dijauhkan dari empati.
Stigmatisasi ini bukan barang baru. Sejak awal integrasi Papua ke Indonesia, kekerasan bukan hanya datang dalam bentuk fisik, tetapi juga wacana. Wacana yang menggiring opini publik bahwa orang Papua tak tahu berterima kasih, primitif, dan perlu “diselamatkan” dengan pembangunan.
Dalam buku pelajaran Sekolah Dasar, Papua digambarkan sebagai daerah eksotis nan kaya. Gunung emas, hutan lebat, laut biru, serta budaya unik. Sayangnya, kemewahan itu hanya ada dalam brosur pariwisata dan laporan korporasi tambang. Realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: Papua adalah rumah dari ketimpangan yang paling brutal di republik ini.
Membangun untuk Siapa?
Ketika Soeharto berkuasa dan menjadikan pembangunan sebagai mantra, Papua ikut terseret. Namun, bukan sebagai subjek pembangunan, melainkan objek proyek. Logika pembangunan Orde Baru tidak bertanya apa yang dibutuhkan rakyat Papua, ia hanya menetapkan bahwa Papua perlu “dimodernkan” seperti Jawa. Maka segala yang khas seperti koteka, lumbung, dan ritual adat dianggap tertinggal, terbelakang, dan harus ditanggalkan.
Modernisasi, menurut logika rezim, membutuhkan masyarakat yang “beradab”, yang makan nasi, berpakaian rapi, berbicara bahasa Indonesia, dan menjauhi alam sebagai pusat kehidupan. Dalam kerangka inilah, koteka dianggap primitif, dan suku Dani pun harus dipaksa memakai celana dalam Operasi Koteka 1977. Pemerintah menurunkan dana 205 juta rupiah bukan untuk pendidikan atau kesehatan, tapi untuk mendandani masyarakat Papua agar sesuai dengan selera Indonesia.
Ketika 15.000 orang memprotes kekerasan kultural ini, negara menanggapinya dengan militer. Ketika 4.000 orang menyerbu pos pemerintah di Tiom, ABRI membalas dengan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Pesan dari negara jelas: tak ada ruang untuk kebudayaan lain selain yang telah ditentukan oleh pusat.
Narasi pembangunan pun terus hidup dalam berbagai rezim, termasuk Jokowi. Presiden ini mungkin tak mengerahkan tentara sebrutal pendahulunya, tapi ia tetap menggunakan cara lama dengan wajah baru: membangun infrastruktur. Jalan Trans Papua, bandara-bandara baru, elektrifikasi, hingga kawasan ekonomi khusus dibangun dengan slogan kesejahteraan.
Keppres No. 20/2020 menetapkan kerangka pembangunan “Manusia Papua maju, sejahtera, damai, bermartabat”.
Realitasnya?
- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua 2019: 60,84%; Papua Barat: 64,7% (terendah nasional).
- Tragedi kesehatan berulang: Asmat 2018 bukan yang pertama, kelaparan dan wabah masih mengancam tiap musim hujan.
Masyarakat adat tidak ditanya: “Apa yang kalian perlukan?” Sebaliknya, tanah mereka dipreteli, hutan ditebas, dan anak-anaknya terus-menerus diajari bahwa identitas mereka “primitif” dan “harus diperbaiki”.
Program transformasi sosial seperti UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) bahkan sempat digadang-gadang sebagai pendekatan damai. Namun selama 2012–2014, ada lebih dari 40 kasus kekerasan yang terjadi. Artinya, meskipun dibungkus jargon kesejahteraan, pendekatan keamanan tak pernah benar-benar ditanggalkan. Papua tetap diposisikan sebagai “daerah rawan” bukan “daerah yang dirawat”.
Label itu tak berdiri sendiri. Di baliknya, tersembunyi sejarah panjang kuasa dan kapital. Selama 58 tahun terakhir, satu nama besar menjadi saksi sekaligus aktor utama dalam perampasan itu: Freeport.
Kehadiran Freeport di Papua bukan sekadar soal tambang. Ia adalah tonggak awal kolonialisme baru, yang masuk bukan lewat senapan, tapi lewat tanda tangan. Pada 7 April 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) digelar, pemerintah Indonesia secara diam-diam menandatangani Kontrak Karya dengan Freeport–McMoRan, raksasa tambang asal Amerika Serikat. Kesepakatan itu tidak hanya mengabaikan suara rakyat Papua, tapi juga merusak tatanan etis dan politis yang mestinya melindungi mereka.
Freeport dan Simpul Kekuasaan dalam Rezim Oligarki
Jika kita menengok kembali lebih dari lima dekade ke belakang, Freeport Indonesia tak pernah berdiri sebagai korporasi semata. Ia adalah representasi konkret dari bagaimana kekuasaan ekonomi, politik, dan militer dikonsolidasikan dalam satu formasi yang menopang keberlangsungan rezim kapitalisme ekstraktif di Indonesia, khususnya di Papua.
Laporan investigasi Project Multatuli berjudul “Jejaring Pengusaha Tambang hingga Media di Lingkaran TKN Prabowo-Gibran” memperlihatkan bagaimana hubungan-hubungan personal dalam lingkaran kekuasaan hari ini bukan sekadar relasi individu, melainkan bagian dari jejaring struktural yang memungkinkan korporasi seperti Freeport tetap beroperasi tanpa gangguan yang berarti. Sjafrie Sjamsoeddin, tokoh penting dalam TKN, adalah saudara kandung Maroef Sjamsoeddin, mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia. Relasi darah ini membuka tabir tentang bagaimana keterhubungan aktor-aktor politik dengan kepentingan modal tambang membentuk blok historis baru dalam konfigurasi oligarki nasional.
Keterlibatan figur-figur militer seperti Lodewijk Paulus dan Sjafrie tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang operasi militer di Papua yang selalu dibungkus dengan retorika keamanan nasional. Dalam kenyataannya, aparat negara lebih sering bertindak sebagai pengaman kepentingan korporasi dibanding pelindung warga sipil. Kekerasan struktural terhadap masyarakat Papua diartikulasikan dalam bentuk militerisasi wilayah, perampasan tanah ulayat, dan penyingkiran sistematis dari akses ekonomi maupun politik.
Tak hanya aktor politik dan militer, oligarki ekonomi juga turut bermain. Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah dua figur penting yang telah lama bercokol dalam industri ekstraktif nasional. Mereka merepresentasikan wajah oligarki sumber daya alam yang tidak hanya menguasai infrastruktur ekonomi, tetapi juga mengintervensi regulasi negara melalui kekuatan politis dan institusional. Dalam konteks inilah, kita dapat melihat bahwa Freeport bukanlah entitas asing yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari struktur dalam negeri yang memungkinkan kapitalisme ekstraktif tetap dominan.
Peran media pun tak dapat diabaikan. Mahaka Group, yang terhubung dengan tokoh-tokoh TKN seperti Erick Thohir, menjadi instrumen kultural yang efektif untuk mereproduksi narasi hegemonik negara dan korporasi. Isu Papua, misalnya, lebih sering dipinggirkan, direduksi, atau bahkan dihilangkan dari wacana publik. Kekerasan dan pelanggaran HAM tak pernah menjadi narasi utama; yang tampil hanyalah retorika “penanganan gangguan keamanan.”
Meskipun Project Multatuli tidak secara eksplisit menyebut Freeport maupun Papua, pola yang muncul sangat terang: terdapat konsolidasi kekuatan antara negara, militer, modal, dan media dalam satu blok hegemonik yang terorganisasi di bawah Tim Kampanye Nasional (TKN).
Dengan demikian, Freeport menjelma sebagai simbol dari kapitalisme oligarkis yang mengakar dalam formasi sosial-politik Indonesia kontemporer. Dalam formasi ini, Papua kembali ditempatkan di posisi subaltern, dipaksa bungkam, dimiskinkan, dan dirampas ruang hidupnya, demi menjaga keberlangsungan akumulasi kapital di pusat
Papua dan Masa Depan yang Diputus dari Akar
Paralel dengan semua itu, DPR RI diam-diam merevisi UU TNI dan mengesahkannya dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. UU ini memperluas peran militer ke ranah sipil tanpa kontrol sipil yang memadai. Di Papua, artinya jelas: represi dilegalkan. Militer akan makin bercokol, bukan untuk menjaga rakyat, tapi menjaga investasi.
Apalagi, izin operasi Freeport kini diperpanjang hingga 2061,bahkan 17 tahun sebelum izin yang sekarang berakhir. Tak ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak ekologis dan sosial. Yang ada hanyalah revisi regulasi yang tergesa demi mengakomodasi kepentingan bisnis.
Pemerintah meninabobokan publik dengan narasi pembangunan: smelter baru, hilirisasi, dan kemajuan. Padahal, smelter itu sudah molor delapan kali. Sementara itu, Papua masih kehilangan hutannya, tambangnya, dan anak-anak mudanya. Perlahan tapi pasti. Mereka direnggut dari kehidupan bersama yang memberi makna pada eksistensi mereka sebagai bangsa.
Di titik inilah kita perlu mengenalkan satu konsep penting: kematian sosial. Istilah ini diperkenalkan Orlando Patterson untuk menggambarkan situasi ketika sekelompok orang dilucuti dari institusi, nilai, dan relasi sosial yang membuat mereka “hidup” sebagai komunitas. Di Papua, kematian sosial berlangsung pelan-pelan, nyaris senyap, karena dibungkus sebagai “kemajuan”.
Orang Papua diminta jadi Indonesia, tapi identitas ke-Papua-an mereka tak pernah benar-benar diterima. Bahasa mereka dikurung dalam istilah ‘lokal’, budaya mereka dikemas jadi tontonan ‘eksotik’, bahkan agama pun harus sesuai selera pusat. Yang berbeda dianggap mengancam, dan yang mengancam harus diamankan.
Maka kematian sosial bukan sekadar soal tubuh yang tak bernyawa, tapi soal hilangnya makna hidup. Ketika tanah dirampas, ketika hutan dibabat, ketika sekolah menghapus bahasa ibu, ketika media menyensor penderitaan, ketika curhat dianggap makar, itulah saat rakyat Papua secara perlahan “dimatikan”.
Negara boleh saja membangun bandara, jalan tol, dan menara telekomunikasi. Tapi yang rakyat Papua butuhkan bukan itu, mereka butuh ruang untuk hidup sebagai Papua. Untuk tetap punya kendali atas tanah, budaya, dan masa depannya. Untuk menyuarakan luka tanpa dicurigai. Untuk menolak eksploitasi tanpa dilabeli separatis.
Yang radikal bukanlah rakyat Papua yang memprotes, tapi negara yang terus memisahkan mereka dari sejarah, tanah, dan jati dirinya. Yang separatis bukanlah mereka yang angkat suara, tapi negara yang membangun untuk membunuh: membangun jalan ke kampung, tapi menutup telinga terhadap jeritan dari kampung.
Dan jika kita benar-benar mau belajar dari masa lalu, maka pelajaran terbesarnya adalah ini: tidak ada pembangunan yang bisa menggantikan rasa dihargai. Tidak ada jalan aspal yang bisa menyembuhkan kematian sosial.
Jika negara masih menganggap Papua sebagai anak tiri, jangan heran jika suatu hari mereka memilih keluar dari rumah.
Editor: Karunia Citra





