#SAVERAJAAMPAT yang sempat ramai di media sosial muncul setelah Greenpeace Indonesia menyuarakan penolakan atas aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Dilansir dari ekuatorial.com (27/4), masyarakat adat Suku Betew dan Maya dari 12 kampung di Distrik Waigeo Barat Kepulauan dan Distrik Waigeo Barat Daratan, Kabupaten Raja Ampat, menyerahkan petisi untuk menolak tambang nikel. Petisi yang diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat pada 24 Maret 2025 tersebut memuat alasan mengapa masyarakat mengkritisi pertambangan nikel PT. Mulia Raymon Perkasa (PT MRP) di Pulau Batan Pele dan Pulau Manyaifun.
Aktivitas bisnis tambang di dua pulau tersebut ditolak karena wilayah yang dijadikan area tambang adalah wilayah adat dan kawasan hutan lindung, serta aktivitas tambang akan merusak lingkungan sekitar, baik ekosistem hutan maupun laut. Kerusakan dan pencemaran lingkungan akan berdampak panjang pada mata pencaharian lokal dan pendapatan warga sekitar. Tak hanya di Pulau Batan Pale dan Pulau Manyaifun, aktivitas tambang juga terjadi di pulau kecil lainnya seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Kanuran.
“Ini bakal habis semua karang-karang yang bagus di sini. Kita akan kehilangan pulau lagi kalau dikeruk terus, untuk industri mobil dan atas nama transisi energi,” ujar Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dilansir dari kanal YouTube Greenpeace Indonesia dalam video Wajah Lain Raja Ampat dan Potret Tanah Papua Terkini!.”
Menurut lombardodier.com (18/3/24), nikel dinilai berperan penting dalam transisi energi, dari penggunaan bahan bakar fosil menuju penggunaan energi listrik. Dalam hal ini, nikel digunakan untuk bahan baku kendaraan listrik, produk elektronik, hingga produk arsitektur dan konstruksi. Penambangan nikel dinilai menguntungkan dari segi nilai ekonomi, tetapi dampak aktivitas ini tidak bisa dinilai dari satu sisi (yang dianggap) baiknya saja. Aktivitas tambang selalu diikuti dengan perubahan pada lingkungan, baik daratan maupun perairan.
Contoh kerusakan lingkungan akibat tambang nikel adalah yang terjadi di Sulawesi Tenggara. Terjadi longsor dan banjir lumpur merah saat musim hujan, serta terumbu karang yang tertutup oleh lumpur nikel yang berujung pada berkurangnya jumlah ikan, sehingga nelayan perlu lebih jauh ke tengah untuk mencari ikan.
Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia (7/7/23), Jufri Asri, salah satu warga Desa Boenaga di Konawe Utara, mengatakan tambang di sana memberikan dampak yang baik, “Misalnya, harga ikan yang kami jual ke pasar tidak saya bawa ke Kendari karena harga lebih tinggi di sini dibanding Kendari. Karena mungkin banyak perusahaan, banyak yang membutuhkan ikan.”
Ia juga mengatakan tiap bulan mendapat uang kompensasi sebesar 1,5 juta rupiah dari perusahaan, seperti yang diterima oleh semua Kartu Keluarga (KK) di Desa Boenaga.
“Kadang kompensasinya di bawah itu, tergantung penghasilan perusahaan tambang,” tambahnya.
Habib Najar Buduha, seorang pegiat lingkungan, tetap mengecam pencemaran ini meskipun perusahaan sudah memberikan uang kompensasi.
“Berapa uang kompensasi? Sekarang yang kamu rusak itu masa depannya,” tandas Habib.
Selain kerusakan akibat aktivitas tambang di Sulawesi Tenggara, beberapa wilayah di Indonesia mengalami hal serupa, baik karena tambang atau alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan industri. Contohnya adalah pencemaran laut akibat penambangan nikel yang terjadi di Pulau Obi, Maluku Utara. Melansir dari liputan Narasi yang berjudul Ironi Pabrik Nikel, Merusak Alam Sendiri Demi Hijaukan Kota-Kota di China, air laut di Pulau Obi berubah warna menjadi coklat kemerahan saat musim hujan. Hal tersebut terjadi akibat limpahan ore nikel ke laut dan berdampak pada ekosistem laut. Rantai makanan biota laut pun berdampak pada kesehatan manusia karena ikan yang dikonsumsi manusia sudah tercemar kandungan nikel dengan rusaknya beberapa organ ikan.
Narasi juga menyampaikan adanya kejanggalan dalam perizinan tambang untuk Harita Nickel dan perizinan pembuangan limbah.
Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Sulawesi Tenggara, nelayan di Maluku Utara juga mengalami kesulitan imbas tercemarnya laut di dekat tempat tinggal mereka akibat aktivitas penambangan nikel. Nelayan memerlukan biaya lebih mahal untuk melaut lebih jauh agar bisa mendapatkan hasil. Di titik inilah, terlihat seperti ada perampasan wilayah untuk masyarakat lokal mencari nafkah. Mereka yang bergantung pada laut untuk mencukupi kehidupan, mau tak mau beradaptasi dengan kondisi lautnya yang perlahan dirusak secara legal.
Melihat dari contoh tersebut, rasanya seperti menimbulkan pemikiran bahwa lingkungan lebih baik bersama penduduk setempat daripada ada campur tangan “kemajuan industri” atau “transisi energi”.
Usaha Masyarakat dalam Mempertahankan Lingkungan

Tanah adat Knasaimos yang telah menjadi incaran investasi berbasis lahan, berhasil dipertahankan oleh Suku Tehit dengan mendapat pengakuan status wilayah adat dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Masyarakat Suku Tehit berjuang sejak tahun 2010 dan konsisten menolak transmigrasi, penebangan hutan, dan perkebunan sawit skala besar. Mereka juga melalukan penjagaan atas wilayah adat mereka dengan membangun pos-pos di setiap perbatasan marga.
Arkilaus Kladit, saat diwawancarai oleh Greenpeace Indonesia, salah satu masyarakat adat Tehit Knasaimos mengatakan “Jadi, kami melihat dengan legalitas ini dan gerakan-gerakan kami melalui peta, dan juga kami sudah buat papan-papan pelang batas di setiap marga, itu kita sudah pasang. Maka aktivitas ilegal semakin lama semakin berkurang.”
Masih dilansir dari video yang sama, Arie juga mengatakan bahwa kita bisa mengambil pelajaran dari apa yang dilakukan oleh suku Tehit Knasaimos mengenai kemampuan mereka dalam menjaga wilayah dan menunjukkan pengelolaan basis ekonomi berdasarkan adat mereka.
Selain contoh dari Suku Tehit, ada juga yang mendirikan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) seperti yang dilakukan oleh masyarakat adat Namblong di Kabupaten Jayapura, Papua. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melawan bertambahnya eksploitasi hutan di Papua dan mendapat hak atas tanah mereka. Dilansir dari BBC News Indonesia (10/6), pendirian perusahaan yang bernama PT Yombe Namblong Nggua ini bertujuan untuk mencapai kemandirian ekonomi, pelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat adat.
Berikut merupakan beberapa hal mengenai BUMMA, yaitu:
- Harta atau aset perusahaan berupa tanah adat yang dimiliki dan dikelola suku,
- Kepemilikan saham dibagi pada 44 marga,
- Proses pengambilan keputusan perusahaan berdasarkan ketentuan adat,
- Perusahaan beroperasi berlandaskan sistem adat,
- Perusahaan menjalankan unit-unit usaha berkelanjutan dan memelihara alam di tanah adat.
“Badan usaha ini berpedoman pada hilangnya hutan adat kami hanya tinggal yang tersisanya, bagaimana caranya kami harus melindunginya,” ujar Yusuf Kasmando, yang menjabat sebagai direktur operasional umum.
Masih dilansir dari BBC News Indonesia, Abdon Nababan, pendiri mitra BUMMA, menjelaskan bahwa pendirian perusahaan oleh masyarkat adat ini dapat mengubah pandangan pembangunan ekonomi yang menempatkan masyarakat adat sebagai penerima Corporate Social Responsibility (CSR) atau bantuan sosial, bukan sebagai pelaku.
BUMMA ini mengelola enam unit usaha seperti kehutanan, ekowisata, budi daya vanili, pertanian, peternakan, dan perikanan.
“Yang sudah berjalan ini ada budi daya vanili dan ekowisata,” jelas Yusuf.
Isu lingkungan dan masyarakat adat yang sering terpinggirkan tidak hanya terjadi di Indonesia bagian timur, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Fatris MF, seorang penulis dan jurnalis, menyampaikan beberapa hal mengenai lingkungan dan budaya Sumatra dalam bukunya yang berjudul Hikayat Sumatra (2021). Mengenai pengalihan hutan untuk perkebunan sawit, Mardius, salah satu penduduk lokal mengatakan bahwa sudah terlambat untuk merasa menyesal atas perubahan hutan adat Sialang yang telah menjadi “sialang sawit”.
“Lebah pun sudah tertipu karena mengisap bunga sawit,” ungkap Mardius. Ia juga menyaksikan bagaimana pengerukan kekayaan batu bara yang dikeruk habis dan menyisakan lahan yang rusak.
Dampak lain yang dirasakan penduduk lokal atas alih fungsi hutan ini adalah tanaman obat yang semakin sulit untuk dicari. Padahal, sebelum-sebelumnya hutan mereka adalah sumber hidup banyak orang, termasuk sebagai apotek. Termasuk juga sungai-sungai yang tercemar dan semakin keruh menyebabkan penduduk mengalami keracunan setelah meminum air sungai. Sungai yang berabad-abad telah membantu kehidupan mereka.
Pada saat-saat itulah pemerintah akan “tampil” sebagai penyelamat dan menemui mereka, serta memberi hal yang disebut “bantuan”.
Melihat dari apa yang terjadi dan telah tersaji di berbagai sumber, lingkungan yang sebelumnya memberi kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat sekitarnya, mau tak mau berubah menjadi lahan-lahan industri yang diinisiasi orang-orang berdasi. Banyak kepala yang menjadi berisi, tetapi lingkungan tercemar juga tak bisa dipungkiri. Ah, perubahan seperti ini selalu membagi dan memperlihatkan mana orang yang akan untung, dan mana yang akan “buntung”.
Menutup tulisan ini, berikut sepenggal dari buku Hikayat Sumatra yang sekiranya perlu untuk disampaikan.
“Sebagaimana suku-suku ‘komunitas adat’ lainnya di muka bumi, selama berabad-abad, suku-suku minoritas di Sumatra mengalami penaklukan dan proses kemiskinan yang masif. Negara yang dikelola oleh kelompok-kelompok yang lebih dominan dan menganggap diri lebih beradab dan telah tercerahkan oleh ilmu pengetahuan dengan berbagai cara berusaha memodernkan suku-suku yang dianggap liar ini supaya mereka lebih beradab. Terlebih lagi atas tuntutan industrialisasi zaman modern yang ingin memanfaatkan sumber daya alam, membuat mereka tersingkir dari hutannya—negara turut serta dalam memiskinkan budaya mereka dengan alas an memajuan, mendidik, sekaligus ‘menjinakkan’.”
Sumber:
Agnitasari, A. (2025, June 23). Kritik Industrialisasi Nikel, Aktivis Greenpeace Gelar Aksi di Konferensi Nikel Internasional di Jakarta. Greenpeace Indonesia. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers-2/63070/aktivis-greenpeace-aksi-di-konferensi-nikel-internasional/
BBC News Indonesia. (2023, July 7). Sengkarut limbah tambang nikel: Banjir di darat, rusak di laut – BBC News Indonesia [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=8NGs9qmcXwk
BBC News Indonesia. (2025, June 12). Badan usaha milik masyarakat adat pertama di Indonesia dibentuk di Papua [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=jieW5vIj-Xs
Irham, M. (2025, June 10). Papua: Suku Namblong dirikan perusahaan terbatas pertama milik masyarakat adat. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c5y55z2dgv2o
Loportail. (2024, March 18). The metals of the future: how critical is nickel? Loportail. https://www.lombardodier.com/contents/corporate-news/responsible-capital/2024/march/the-metals-of-the-future-how-cri.html
MF, F. (2021). Hikayat Sumatra. Buku Mojok.
Narasi Newsroom. (2022, June 30). Ironi Pabrik Nikel, Merusak Alam Sendiri Demi Hijaukan Kota-Kota di China | Buka Mata [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=Oyoud99LfRs
Saefullah, A. (2025, April 27). Gelombang penolakan tambang nikel di Raja Ampat. Ekuatorial. https://www.ekuatorial.com/2025/04/gelombang-penolakan-tambang-nikel-di-raja-ampat/
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. (2025, March 27). Pemimpin Masyarakat Adat Suku Betew dan Maya, Kabupaten Raja Ampat, Menolak Perusahaan Tambang Nikel PT Mulia Raymon Perkasa – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. https://pusaka.or.id/news/pemimpin-masyarakat-adat-suku-betew-dan-maya-kabupaten-raja-ampat-menolak-perusahaan-tambang-nikel-pt-mulia-raymon-perkasa/
Editor: Talita Lathifatur Rahman





