Yang Terabaikan dari Indonesia

Kebudayaan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk

Dokumentasi/LPM Siar

Kebudayaan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Pendapat serupa dikemukakan pula oleh Andreas Eppink, ia mengatakan bahwa kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat ditarik simpulan bahwa kebudayaan merupakan identitas dari suatu masyarakat tertentu  yang tercermin dalam kehidupannya.

Jika membicarakan tentang kebudayaan, tentu saja bangsa Indonesia boleh sedikit berbangga diri karena negara ini memiliki begitu banyak kebudayaan yang hidup di dalam lingkungan masyarakatnya. Banyaknya kebudayaan yang dimiliki Indonesia tidak lain karena banyaknya jumlah suku di negeri ini.  Menurut data survei Badan Pusat Statistik hingga 2016 tercatat sekitar 1.340 jumlah suku di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 257.912.349 jiwa yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Berdasarkan kenyataan tersebut, tentu bukan hal yang mengherankan apabila Indonesia memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda, yang  mengherankan apabila dengan jumlah demikian Indonesia miskin kebudayaan.

Indonesia, negeri khatulistiwa yang kaya akan kebudayaan harusnya dapat lebih memaksimalkan dan mengeksplor kekayaan yang tak ternilai itu. Dengan kelebihan ini, Indonesia dapat menarik perhatian bangsa asing untuk datang berkunjung ke negeri pertiwi yang akan berdampak pada peningkatan devisa negara. Dengan demikian, pemasukan Indonesia dapat bertambah melalui sektor kebudayaan. Jika dilihat, kondisi kebudayaan yang ada di Indonesia saat ini terasa dianaktirikan, memang ada yang dikembangkan dan diperhatikan secara intensif, namun lebih banyak yang dibiarkan hilang dan punah tinggal nama, bahkan kadang tidak dikenal pula namanya. Pemerintah dan masyarakat perlu menjadi satu kesatuan yang utuh untuk mengembang produk-produk kebudayaan.

Banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh negara janganlah sampai menyebabkan hal-hal yang berhubungan dengan kebudayaan terlupakan. Selama ini, masalah kebudayaan di Indonesia sering dikesampingkan, pemerintah lebih terkesan hanya fokus pada masalah pemerintahan dan politik. Padahal, kebudayaan juga merupakan sektor yang penting, kebudayaan adalah identitas bangsa, ciri khas keanekaragaman yang dimiliki oleh negeri permai ini. Pemerintah barulah heboh dan kalang-kabut jika ada negara lain yang mengakui kebudayaan milik Indonesia. Barulah setelah itu, pemerintah mengupayakan hak paten. Namun, bila tidak ada permasalahan semacam itu, kebudayaan seolah dilupakan dan dianggap tidak penting.

Seharusnya, kasus seperti itu menjadi cambukan bagi bangsa ini, menjadi peringatan bahwa kebudayaan yang dimiliki bangsa ini banyak sekali diminati bangsa lain, sehingga banyak tindak plagiat dan pencomotan. Oleh karena itu, harus ada perhatian yang lebih intensif lagi pada kebudayaan asli bangsa ini dan pelestarian kebudayaan-kebudayaan yang mulai luntur dan menghilang, sebelum kebudayaan tersebut benar-benar punah tak berjejak. Pelestarian dapat dilakukan dengan berbagai cara dan dari berbagai pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA