May Day: Wadah Aspirasi Buruh

Buruh? Pada dasarnya sebagian besar elemen masyarakat adalah buruh. Saya teringat akan perkuliahan dimana membahas sejarah para buruh

Dokumentasi/LPM Siar

Buruh? Pada dasarnya sebagian besar elemen masyarakat adalah buruh. Saya teringat akan perkuliahan dimana membahas sejarah para buruh atau pekerja di Indonesia. Dalam perkuliahan tersebut saya menarik kesimpulan bahwa buruh adalah orang yang bekerja pada orang lain, Pegawai Negeri Sipil maupun Non-PNS, semuanya buruh, hanya penyebutannya saja yang berbeda dengan hanya membungkusnya dengan kata-kata yang enak untuk didengar. Para buruh pun mempunyai harinya sendiri.

Hari Buruh sedunia atau yang biasa disebut May Day diperingati setiap 1 Mei. May Day selalu diwarnai dengan unjuk rasa besar-besaran oleh para pekerja. Tidak hanya di negeri tercinta, Indonesia, May Day juga diperingati di seluruh dunia. Meminta kenaikan upah, penghapusan sistem kerja outsourching dan sejumlah tuntuan buruh diusung dalam setiap aksi May Day.

Latar Belakang May Day

May Day terlahir dari berbagai rentetan perjuangan para buruh untuk meraih hak-haknya. Pada 1 Mei 1886, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Amerika Serikat, tepatnya di Kota Chicago. Unjuk rasa itu awalnya berjalan dengan damai, hingga pada tanggal 3 Mei terjadi kerusuhan antara polisi dan demonstran. Douglas O. Linder dalam The Haymarket Riot dan Trial: An Account menyebutkan dalam kerusuhan tanggal 3 Mei tersebut dua buruh tewas tertembak timah panas polisi. Tindakan polisi tersebut memantik kerusuhan yang lebih besar pada tanggal 4 Mei yang disebut dengan Peristiwa Haymarket. Buruh yang tewas dikenang sebagai martir.

Pada 1889, diselenggarakan Kongres Sosialis Dunia di Paris. Kesepakatan dalam kongres ini, unjuk rasa buruh di Amerika Serikat pada 1 Mei tiga tahun sebelumnya ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak 1890, peringatan 1 Mei mulai dilakukan, meskipun para buruh yang memperingati peristiwa tersebut mendapat tekanan dari pemerintahnya.

May Day di Indonesia

Sejak 1918, May Day mulai diperingati di Indonesia yang pada waktu itu masih bernama Hindia Belanda. Ratusan anggota Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan menggelar peringatan Hari Buruh di Surabaya. H. J. F. M. Sneevliet menghadiri perayaan itu dengan menyampaikan pesan Partai Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), Ikatan Sosial-Demokrat Hindia di sana. Setelah meletusnya pemberontakan kaum komunis pada 1926, peringatan Hari Buruh di Hindia Belanda sangat sulit untuk dilakukan. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mulai menekan serikat buruh dan melarang untuk melakukan perayaan.

Pada masa kemerdekaan, peringatan May Day kembali diperingati pada 1946. Kemudian, setelah terjadi Geger Politik 1965, peringatan May Day sempat dilarang ketika masa Orde Baru. Hal tersebut dikarenakan gerakan buruh yang dianggap dekat dengan gerakan dan paham komunis.

Setelah masa Orde Baru, aksi-aksi dalam memperingati May Day marak dilakukan. Selama hampir dua puluh tahun, peringatan May Day banyak dilakukan di pusat-pusat kekuasaan. Aksi memperingati May Day selalu menyasar Kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kantor bupati atau wali kota, kantor gubernur, Gedung DPR/MPR dan istana negara. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Sarana Introspeksi

May Day diharapkan dapat menjadi ajang introspeksi diri. Baik dari buruh, perusahaan dan pemerintah untuk saling bersinergi. Introspeksi ini berguna agar meningkatkan kualitas pekerja dan kesejahteraan buruh.

Persoalan kesejahteraan bagi para buruh merupakan hal yang relatif. Tidak semua perusahaan mampu menggaji para buruhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Oleh karena itu, untuk mencapai kata sejahtera bagi para buruh, diperlukan sinergitas yang baik.

Pemerintah tidak melarang para buruh mengadakan perayaan Hari Buruh karena memang telah ditetapkan sebagai hari internasional dan juga hari libur nasional. Namun, sebaliknya serikat buruh seharusnya menuntut hal-hal yang realistis dan masuk akal. Apabila perusahaan tersebut sudah memenuhi tuntutan para buruh, hendaknya jangan menuntut yang berlebihan.

Buruh membutuhkan perusahaan, perusahaan juga membutuhkan buruh. Jika perusahaan dirasa belum memenuhi kewajibannya, tidak harus dilakukan di Hari Buruh, masih ada hari lain. Masalah buruh seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan dan pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA