Bidikmisi dalam Tudingan Tidak Tepat Sasaran

Tahun ini, sebanyak 1.300 mahasiswa baru angkatan 2019 di Universitas Negeri Malang (UM) tercatat sebagai penerima Bidikmisi. Living

Dokumentasi/LPM Siar

Tahun ini, sebanyak 1.300 mahasiswa baru angkatan 2019 di Universitas Negeri Malang (UM) tercatat sebagai penerima Bidikmisi. Living cost yang diterima oleh mahasiswa Bidikmisi sejumlah Rp. 700.000,- per-bulan dengan sistem pencairan enam bulan sekali.

Jika diakumulasikan, mahasiswa Bidikmisi mendapatkan kucuran dana Rp. 4.200.000,- tiap semester. Sekaligus pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah Rp. 2.400.000,- (nominal UKT mahasiswa Bidikmisi di UM). Biaya hidup diharap dapat digunakan untuk membeli kebutuhan perkuliahan dan hidup sehari-hari. Jumlah mahasiswa baru UM 2019 sebanyak 6.981 orang, menunjukkan bahwa penerima Bidikmisi tidak ada separuhnya dari keseluruhan jumlah yang ada.  

Tak Tepat Sasaran?

Mendengar atau bahkan melihat anggapan bahwa masih banyak penerima Bidikmisi di UM yang tak tepat sasaran telah menjadi makanan Forum Mahasiswa Bidikmisi (Formadiksi) dan mahasiswa Bidikmisi saban tahun. Sejak awal kelahiran Bidikmisi, problematika yang sering muncul adalah ‘salah sasaran’. Banyak anggapan kalau beberapa mahasiswa tidak pantas menjadi peserta Bidikmisi, hal itu bukanlah sesuatu yang baru. Seperti yang sudah Siar himpun pada #SiambatUM edisi Bidikmisi (23/10).

Beberapa mahasiswa mengeluhkan hal tersebut. “Yang saya jumpai di lapangan memang benar adanya, beberapa teman saya memiliki gaya hidup yang bahkan bisa dibilang lebih mewah dari mahasiswa reguler,” ungkap mahasiswa UM berinisial MA. Hal senada juga diungkapkan oleh Ray Rizky, “Masa ada temanku Bidikmisi HP-nya iPhone, gayanya hype abiz, aku iri.”

Bahkan beberapa mengatakan pernah melihat temannya sendiri melakukan kecurangan demi Bidikmisi. Seperti halnya; memalsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, dan dokumen lain, menurunkan nominal gaji orang tua, hingga tempat tinggal palsu. Berbagai cara dihalalkan demi mendapat Bidikmisi.

Sementara itu, para penerima Bidikmisi juga memiliki keluhan perihal segala justifikasi yang selalu melabeli diri mereka itu. “Saya capek sering dibilang tidak pantas, memangnya yang pantas itu seperti apa? Saya kan juga sudah mengikuti proses seleksi dan menjalani survei juga wawancara,” keluh seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Seorang penerima Bidikmisi dari Fakultas Ilmu Keolahragaan, Nafa Amadea berpendapat bahwa apabila ada anggapan salah sasaran maka kinerja dari tim survei UM yang pantas dipertanyakan. Mita Berliana seorang mahasiswa reguler dari Fakultas MIPA juga mengatakan bahwa terjadinya salah sasaran seperti itu bisa jadi karena mahasiswa yang memang memalsukan data atau bahkan tim survei sendiri yang luput.

Sebagai satu-satunya Forum Mahasiswa Bidikmisi di UM, Formadiksi, melalui Nadia Risky sebagai juru bicara kala ditemui reporter Siar mengemukakan pendapatnya perihal ‘Bidikmisi tak tepat sasaran’.

“Mungkin ada yang seperti itu tapi tidak semuanya. Tidak bisa sembarangan nge-judge. Apakah uang yang digunakan jajan atau hedon itu dari Bidikmisi atau jangan-jangan ada kerabat atau orang lain lain yang nge-supply? Kan kita gak tau jadi ya itu sudah menjadi urusan pribadinya masing-masing,” ungkap mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2016 itu.

Ia juga menambahkan bahwa Formadiksi sendiri juga turut dilibatkan dalam proses survei door to door. “Kalau (masih) ada selentingan tentang mahasiswa Bidikmisi yang hedon-hedon itu ya kami no comment aja yang penting yang kami survei itu sudah berdasarkan keadaan yang sebenarnya,” tambahnya.

Salah seorang yang mengaku sebagai anggota tim survei, atas nama Alfitrah Bachtiar, pun mengirim pesan pribadi melalui akun instagram LPM Siar, ia menyatakan bahwa tim survei sudah berusaha dengan semaksimal mungkin. “Beberapa rumah yang saya survei layak mendapat Bidikmisi, mereka juga punya prestasi. Apabila ditemukan beberapa mahasiswa Bidikmisi yang perilakunya tidak mencerminkan penerima Bidikmisi, mungkin itu salah satu cara dia untuk survive di lingkungannya.”

Bagaimana Seharusnya Wajah Anak Bidikmisi?

Berbicara mengenai lingkungan baik itu pertemanan atau dalam keseharian, seseorang dengan inisial GZ dalam forum #SiambatUM menegaskan, “Tolong bedakan antara gaya hidup dan biaya hidup, yang kalian (penerima Bidikmisi) adalah living cost bukan styling cost.” Hal itu jelas memicu pertanyaan baru, harus seperti apakah ‘wajah’ penerima Bidikmisi?

“Ya gimana ya kak, masa anak Bidikmisi harus tampil nggembel sepanjang waktu? Nggak boleh hpnya bagus? Nggak boleh kendaraannya bagus? Gaya hidupnya harus tampak misqueen 24/7? Ya walau memang misqueen sih. Lagian Bidikmisi itu kan juga nggak ujug-ujug dikasih to? Ada survei lapangan dari kampus sekaligus wawancara sama keluarga. Perkara itu ternyata settingan ya wallahu’alam bukan urusan hamba biar Gusti Allah yang balas,” tutur Ayuning Wulansari, salah satu penerima Bidikmisi angkatan 2016.

“Orang-orang di luar sana hanya dapat melihat orang lain dari luarnya saja. Mereka protes karena HP saya bagus, padahal saya mengumpulkan uang. Mereka tidak mengetahui kondisi ekonomi sebenarnya orang tua penerima BM seperti apa. Bapak saya penghasilannya per-bulan kurang dari 1 juta, ibu saya buruh tani dan penghasilannya hanya ketika panen saja. Jujur, dengan dapat Bidikmisi, keluarga kami sangat terbantu,” ungkap Hesti Pratiwi, Mahasiswi Psikologi.

Sementara itu, Orhin Dhea, mahasiswi Sastra Inggris mengungkapkan bahwa sebaiknya penerima Bidikmisi juga membuktikan kelayakan mereka dengan terus berprestasi. Baik di bidang akademik maupun non-akademik. “Jadi ya kembali ke masing-masing aja, kan tiap orang ada tanggung jawabnya sendiri-sendiri, jadi kita jangan berlebihan ngerasa kayak yang paling bener, ya kita berusaha ngaca dan tetap berusaha yang terbaik sebagai penerima Bidikmisi dan berprestasi,” ungkapnya.

Laporkan Bila Menemukan

Menanggapi hal ini, Subur Hariono, Kasubag Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa BAKPIK UM memaparkan bahwa pihak UM menerima daftar lolos seleksi Bidikmisi dari pusat, yaitu Kemenristekdikti di Jakarta. Kemudian, UM melanjutkannya dengan verifikasi melalui survei ke lapangan dan wawancara calon penerima dan keluarga, apakah data yang diberikan cocok atau tidak dengan kondisi sebenarnya.

“Kalau memang Anda menemukan di lapangan yang tidak sesuai, silahkan melaporkan ke Kemahasiswaan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Maka kami akan menindaklanjuti dan kami malah berterimakasih,” ucapnya.

Subur mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, Kemahasiswaan UM mendapat informasi bahwa seorang mahasiswa Bidikmisi mengendarai mobil ke kampus. Namun ternyata setelah dilakukan penelusuran, itu bukan mobil miliknya atau keluarganya.

“Itu mobil orang, pelanggannya, karena dia bekerja sebagai tukang servis di bengkel jadi mobilnya ganti-ganti,” terang Subur. Ia juga menambahkan, Kemahasiswaan UM hanya akan menerima laporan jika disertai dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan karena apabila tidak disertai bukti valid maka dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik dan dapat dituntut.

Ketika ditanya adakah mahasiswa yang melepas atau menolak Bidikmisi yang ia dapat? Di tahun ini, kurang lebih 30 mahasiswa mendatangi kantor Kemahasiswaan untuk menyerahkan Bidikmisi yang ia terima kepada yang lebih berhak. “Kadang, di tengah masa kuliah, mereka yang awalnya dapat Bidikmisi melepaskan beasiswa karena merasa sudah mampu dan cukup dengan bekerja atau mendapat dana lain,” ungkap Subur.

Bidikmisi dan Harapan ke Perguruan Tinggi

Semenjak Bidikmisi lahir pada 2010 silam, masyarakat menengah ke bawah memiliki kekhawatiran yang sedikit perihal kesanggupan finansial mereka di ranah pendidikan. Menyekolahkan putra dan putri hingga ke jenjang Perguruan Tinggi bukan lagi masalah yang berarti. Di kampung-kampung, para orang tua yang punya mimpi memiliki anak lulusan perguruan tinggi menjadi lebih percaya diri dengan adanya Bidikmisi.

“Jangan khawatir, sekolah saja yang rajin, baguskan nilai rapormu, nanti ikut bidikmisi ya!” kurang lebih begitulah yang mereka pesankan pada anak-anaknya yang baru menginjak kelas 12 SMA.

Siswa-siswi yang berprestasi dengan nilai rapor baik setidaknya sudah memiliki bekal utama untuk meraih Bidikmisi. Bagaimana dengan siswa-siswi yang merasa tidak memiliki catatan prestasi banyak namun berharap besar pada Bidikmisi? “Saya tidak memiliki prestasi, nilai rapor per-semester naik turun, apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi?”

Pertanyaan (5/2/2019) ini muncul dalam laman Frequently Asked Question (FAQ) situs resmi Bidikmisi. Dan dijawab sebagai berikut, “Persyaratan pendaftaran Bidikmisi tahun ini sama dengan Bidikmisi tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi. Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.”

#SiambatUM Foto: Megumi

Pendidikan adalah Hak Segala Bangsa

Apakah memang hanya mereka yang berprestasi yang pantas mengenyam pendidikan tinggi? Dalam Pasal 31 Undang Undang Dasar 1945 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan formal yang diadakan oleh Negara.

Berbicara kembali tentang prestasi, pencapaian dan peluang untuk berprestasi bukannya justru hadir karena adanya kesempatan yang terbuka lebar bagi semua kalangan? Sarana prasarana dan lingkungan yang mendukung tak pelak adalah sebuah privilege bagi mereka yang sudah berprestasi sejak dini.

Bidikmisi dapat menjadi sebuah privilege yang pemerintah anugerahkan kepada para mahasiswa yang digolongkan tidak mampu namun memiliki potensi akademik. Namun, tanpa disadari Bidikmisi sesungguhnya adalah sebuah sistem tambal sulam yang pemerintah canangkan karena kegagalan mereka dalam mewujudkan pendidikan gratis yang menjadi hak segala bangsa. Apabila pemerintah mampu membiayai pendidikan warganya, maka tidak perlu lagi mereka membuat program beasiswa yang hanya menyasar golongan-golongan tertentu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, pada Bab V Pendanaan dan Pembiayaan Pasal 85 Ayat (2) Pendanaan Pendidikan Tinggi dapat juga bersumber dari biaya Pendidikan yang ditanggung oleh Mahasiswa sesuai dengan kemampuan Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Maka sudah sepatutnya bagi Perguruan Tinggi untuk memberikan tarif biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan finansial keluarga mahasiswa bersangkutan. Dengan berusaha semaksimal mungkin untuk tidak mengkomersialisasikan pendidikan.

Penulis: Rizka Ayu Kartini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA