Bahaya Laten G30S, Bahaya yang Seperti Apa?

Malam menjelang 1 Oktober selalu menjadi momen yang selalu diingat mayoritas bangsa Indonesia. Momen yang menyisakan cerita kelam

Gambar: Diana/Siar
Dokumentasi/LPM Siar

Malam menjelang 1 Oktober selalu menjadi momen yang selalu diingat mayoritas bangsa Indonesia. Momen yang menyisakan cerita kelam terkait isu Dewan Jenderal yang berakhir pada peristiwa Lubang Buaya, 6 jenderal dan 1 perwira dibunuh malam itu. Cerita tersebut telah turun-temurun dan direka dalam film berjudul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. 

Film propaganda anti-komunis buatan Orde Baru tersebut pernah menjadi tontonan wajib bagi hampir semua kalangan. Baik masyarakat mulai dari bapak-bapak ibu-ibu di komplek RT depan rumah, PNS, sampai siswa sekolah formal. Imbauan wajib nonton ala-ala Orde Baru itu pun berhasil menanamkan stigma sempurna pada satu sosok, yakni Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Pendapat mainstream selama ini bahwa PKI masih dipahami kuat sebagai dalang peristiwa G30S. Partai yang meski sudah dibabat habis itu menjadi sosok yang paling dibenci, dimusuhi, dicaci maki, bahkan dihujat meski kenyataannya partai itu sudah bubar sejak 1966. Kemudian dikuatkan dengan adanya TAP XXV/MPRS/1966 yang menyatakan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme. Anehnya, entah karena begitu kuatnya doktrin anti komunis yang bertahun-tahun ditanamkan atau sebab lain, narasi kebangkitan PKI selalu bisa menjadi objek empuk untuk menuding lawan. Entah itu lawan politik, atau hanya sekadar lawan debat kusir di beranda Twitter misalnya. Budaya rasan-rasan PKI seakan menjadi isu paling santer menjelang berakhirnya September. 

Kembali pada film yang sebelumnya saya singgung. Film memang menjadi alat komunikasi yang baik. Terlebih porsinya pada propaganda sejarah dan ada power yang melatarbelakanginya. 32 tahun kekuasaan Orde Baru terbukti melanggengkan kekerasan, stigma terhadap PKI yang bahkan dampaknya membekas hingga lebih dari 20 tahun kemudian. Langgengnya narasi mainstream itu tak lepas faktor wajibnya nonton film anti komunis. Film yang penuh dengan adegan sadis, kejam, dan penuh kebencian. Film ini diproduksi oleh Produksi Film Nasional (PFN) yang dipimpin oleh Brigjen TNI Gufron Dwipayana, orang dekat Soeharto. Film ini digarap langsung oleh sejarawan militer, Nugroho Notosusanto, yang kemudian disutradarai Arifin C. Noer itu telah menghabiskan sekitar 800 juta dalam dua tahun penggarapannya. Lalu menjadi tontonan wajib di bioskop maupun di TVRI sejak tahun 1984. Film tersebut kemudian menjadi rujukan sejarah yang membentuk narasi besar perihal bagaimana gerakan G30S bisa terjadi. Orde Baru menjadikannya narasi tunggal, tanpa pernah membuka jalan terjal kejadian pasca 65.

Meski pernah menjadi salah satu sumber sejarah G30S pada masa orde baru, pasca reformasi pun tak sedikit orang meyakini dengan sadar bahwa film ini hanyalah film. Film yang tak lain sebagai cerita fiksi yang berlatar sejarah 1965. Adanya aktor-aktor militer dibalik pembuatan film tersebut, menjadi pertanyaan sudut pandang tentang   bagaimana peristiwa terjadi. Yang jelas, film berlatar belakang sejarah itu kemudian menjadi bak narasi film superhero– PKI berkhianat dan mendudukkan AD sebagai pahlawan penumpasnya. Kemudian sejak runtuhnya Orde Baru, film ini tak lagi wajib untuk ditonton. Meski hingga hari ini beberapa stasiun televisi masih memutar film tersebut, mengisi malam mengingat kelam ketika para jenderal terbunuh.

Sebenarnya di masa kampanye lalu, upaya rekonsiliasi tragedi 1965 pernah dijanjikan pemerintahan Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah dialami bangsa ini. Kasus HAM berat lainnya adalah Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, Penembakan Misterius (petrus), pembunuhan Munir dan masih banyak lagi. Nyatanya belum ada satupun kasus pelanggaran HAM di atas yang disentuh oleh pemerintah Joko Widodo. 

Padahal rekonsiliasi lah yang menjadi kunci atas terbukanya fakta baru bagi sejarah bangsa kita. Lalu dengan itu pelurusan sejarah bisa dilakukan. Pelencengan sejarah, ketidaksesuaian sejarah, seharusnya masalah-masalah ini lah yang dimaksud bahaya laten G30S. Meski partai bersangkutan telah tiada, akan tetapi eksistensi PKI tetap menjadi momok, ketakutan akan hantu komunis pun tetap berlanjut. Dan mungkin dari situlah sesat pikir generasi bangsa dan fitnahnya juga akan terus berlanjut. Dengan begitu, budaya wajib nonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI juga adalah bentuk bahaya laten G30S. Ya, bahaya laten G30S adalah bahaya sesat berpikir dan kebungkaman kemanusiaan. PKI tak akan bangkit, tapi rekonsiliasi jelas menjadi PR besar bagi negara. 

Tidak melupakan sejarah bukan hanya berarti mengingat sejarah yang terjadi. Jika seperti itu, malah akan menurunkan kebencian dan stigma pada satu pihak. Tidak melupakan sejarah bisa berarti mencari fakta dan keberimbangan sejarah. Film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI sekali lagi jelas bukanlah sumber sejarah yang otentik. Film berisi fitnah sangat tidak direkomendasikan menjadi sumber sejarah. Upaya pelurusan sejarah pun telah dicoba oleh berbagai macam LSM, akademisi, seniman, dan sejarawan. Lahirnya film-film antitesis propaganda Orde Baru, film dokumenter 65 berperspektif penyintas akan menjadi jalan baru menuju sejarah yang terang. 

Oleh karena itu, film-film dokumenter berperspektif penyintas seperti Sekeping Kenangan (2018), You and I (2020), Lagu untuk Anakku (2022), dan masih banyak lagi hadir sebagai narasi tandingan Orde Baru. Pengungkap fakta lain dari kabut sejarah yang dibungkam Orde Baru. Dengan terbukanya jalan terang, satu persatu dari ribuan penyintas yang tersisa pun telah membuka suara. Tak kunjung selesainya kasus tragedi 65 adalah bukti bahwa, ada dosa besar negara yang tak pernah diketahui mayoritas rakyatnya.

P

Penyunting: Diana Yunita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA