Oleh: Wahyu Agung Prasetyo*
Aku menulis opini ini untuk menanggapi tulisan berjudul “Demonstran Jangan Jadi Putch” oleh Agillia An’amta. Sebenarnya aku tidak ingin menanggapi dengan tulisan lebih dari satu paragraf. Awalnya, aku hanya ingin menanggapi beberapa kesalahan ejaan. Tapi, setelah aku baca sampai selesai, aku menemukan sedikit kejanggalan ketika penulis menjelaskan kenapa demonstran nggak boleh jadi putch. Penulis menjelaskan kalau opininya ini berdasarkan dari kutipan di buku “Aksi Massa” yang ditulis oleh Tan Malaka.
Ada sedikit kejanggalan ketika penulis menyebutkan tentang “anarkis”. Kejanggalan yang lebih besar ketika penulis menjelaskan opininya dengan dasar yang menurutku kurang relevan. Penulis menyebutkan, “Seperti yang dikatakan Tan Malaka dalam bukunya, para putch cenderung anarkis dan membuat kerusuhan ketika demonstrasi sedang berlangsung”.
Nah, di sini ada kejanggalan karena ketika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anarkis itu artinya orang yang mempunyai paham anarkisme. Jadi, kalau ditulis seperti itu, maknanya jadi “para putch cenderung orang yang berpaham anarkisme…” Mungkin penulisan yang lebih tepat adalah “anarkistis” yang punya arti bersifat anarki. Menurut KBBI, anarki memiliki arti tidak adanya pemerintahan, undang-undang, peraruran atau ketertiban. Selain itu, anarki juga berarti kekacauan (dalam suatu negara).
Kemudian kata-kata “Tapi, setidaknya dari gambaran putch saja pasti kita sudah tahu apa maksud yang ingin disampaikan oleh Tan.” Menurutku, ini adalah opini yang tidak memiliki dasar. Penulis hanya meyakinkan dirinya kalau semua pembaca paham maksud si penulis. Atau si penulis mencoba memaksa semua pembaca untuk sepemahaman dengan dirinya. Dalam kaidah penulisan opini, aku nggak tahu batas-batasan si penulis bisa beropini di dalam tulisannya. Yang aku tahu, opini perlu didukung alasan atau data yang jelas. Kalau sekadar meyakinkan diri atau memaksa pemahaman ke pembaca tanpa alasan/data yang jelas, ya menurutku opininya itu kurang relevan.
Sedikit yang aku tahu tentang buku Aksi Massa, istilah putch ini ditulis di bab 9. Tan mengkritik tindakan kekerasan oleh beberapa massa yang gegabah tanpa melihat kepentingan seluruh massa. Putch juga disamakan dengan tindakan anarkistis. Dengan kata lain, para putch ini adalah para anarkis. Bagi Tan, aksi massa perlu direncanakan secara matang, bahkan jika nantinya memungkinkan terjadinya pemberontakan bersenjata. Jadi, semua aksi massa itu terencana, bukan secara spontan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan kelompok anarkis.
Dari sedikit pengetahuan itu, menurutku kurang adil kalau penulis hanya menyuruh pembaca untuk tidak menjadi para putch atau anarkis. Penulis kurang adil karena tidak menjelaskan apa itu anarkisme dan mengapa mereka melakukan tindakan yang mempunyai kesan “kekerasan”. Seorang komunis seperti Tan maupun Semaoen (keduanya tokoh Partai Komunis Indonesia) tentu mempunyai perbedaan dengan kelompok anarkis. Ketika aku membaca buku “Perang yang Tidak akan Kita Menangkan” karya Bima Satria Putra, menurutku komunis lebih mengedepankan gerakan rakyat yang terencana untuk menghadapi penindasan maupun kolonialisme. Tapi para anarkis lebih mengutamakan jalur aksi langsung/insureksi (pendudukan, sabotase, pemogokan dan lain-lain).
Para anarkis sudah tidak percaya dengan negara maupun perjuangan-perjuangan melalui peraturan negara yang berlaku, karena bagi mereka, peraturan negara adalah alat untuk mendominasi dan menindas rakyat. Tidak seperti komunis atau soslialis yang masih percaya bahwa negara bisa menjadi juru penyelamat atau sesuatu yang baik kalau dipimpin kelas ploretar. Jadi, kaum komunis maupun sosialis masih menghendaki adanya negara dengan perjuangan kelas.
Selain itu, penulis kurang menjelaskan relevansi pendapat Tan Malaka dengan kondisi saat ini. Bahkan, penulis menyebutkan “Memang, pesan yang disampaikan Tan Malaka untuk para aktivis tersebut tidak memiliki contoh yang konkret”. Opini penulis ini menurutku kurang relevan karena penulis hanya mengutip sedikit keterangan Tan Malaka di buku Aksi Massa. Padahal pembahasan tentang “putch” di bab 9 itu disebut sebanyak 15 kali (aku baca online di marxists.org).
Selain opini yang kurang relevan, menurutku ada satu hal yang perlu penulis ketahui jika membahas tindakan kekerasan, anarkistis, putch atau persetanlah apapun itu. Penulis perlu tahu bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa massa aksi yang merasa ditindas negara itu lebih manusiawi daripada tindakan kekerasan yang dilakukan negara dan aparatnya karena merasa kekayaan serta kekuasaannya terancam.
Kalau penulis sudah tahu tentang hal ini, maka jangan menyuruh kami (anarkis) supaya tidak menjadi putch. Jangan menyuruh kami untuk tidak memberontak ketika ketidakadilan dan penindasan menimpa rakyat. “Jangan dikte pembaca. Anda penulis, bukan diktator,” ujar Puthut Ea dalam buku Catatan untuk Calon Penulis.
*) Wahyu Agung Prasetyo aktif di Badan Pekerja Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia. Pemimpin redaksi Unit Aktivitas Pers Mahasiswa Inovasi, UIN Malang tahun 2017-2018.