Desaku Menanti: Di Balik Bayang Relokasi Gepeng

Saat ini relokasi sering kali menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk mengatasi tata kelola lingkungan sosial. Relokasi dapat

Dokumentasi/LPM Siar

Saat ini relokasi sering kali menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk mengatasi tata kelola lingkungan sosial. Relokasi dapat diartikan sebagai pemindahan suatu hal dari suatu tempat ke tempat lain yang bertujuan untuk mendapatkan perubahan yang lebih baik. Melalui adanya relokasi tersebut pemerintah mengharapkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Namun, apakah relokasi merupakan pilihan yang tepat?

Pemerintah sudah banyak melakukan relokasi di berbagai kota di Indonesia. Kebijakan tersebut, banyak diberlakukan utamanya karena alasan pengentasan kesejahteraan penduduk. Kota-kota besar, seperti Jakarta, Yogjakarta, dan Surabaya sudah menerapkannya. Belum ada satu tahun yang lalu, Dinas Sosial (Dinsos) kota Malang melakukan relokasi untuk menyelesaikan persoalan Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang sudah lama menjadi permasalahan sosial di Kota Malang.

Kota Malang dikenal dengan  kota wisata dan kota pelajar. Banyak pelajar berbondong-bondong ke Malang untuk menimba ilmu. Tidak sedikit orang pula merantau ke kota metropolitan ini untuk mencari penghidupan yang lebih mapan. Gedung-gedung megah dibangun di tengah kota. Taman dan tempat wisata semakin menjamur keberadaannya. Namun, di balik itu semua gelandangan, pengamen, dan pengemis tidak sedikit jumlahnya.

Gepeng dipandang sebagai sebuah persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Tak sering juga keberadaannya dianggap meresahkan banyak masyarakat, walaupun mereka tidak melakukan pencurian dan lain sebagainya yang dipandang negatif. Beberapa hal telah dilakukan pemerintah kota untuk menertibkan dan mengurangi jumlah Gepeng. Himbauan untuk tidak memberi uang kepada anak jalanan, pengamen, pengemis, maupun gelandangan, hingga kebijakan pelarangan mengemis dan mengamen di sebagian tempat pun dilakukan. Jika masih ngeyel, mereka akan diamankan oleh petugas. Namun, masih saja mereka tidak menyerah. Hingga relokasi menjadi solusi yang dipilih oleh Dinsos kota Malang.

Perbukitan di Dusun Baran, Kecamatan Kedungkandang ini menjadi tempat untuk merelokasi Gepeng yang ada di kota Malang. Dinamai “Desaku Menanti” yang mengangkat Topeng Malangan sebagai ciri khas ikonnya. Sekitar 157 orang Gepeng direlokasi ke desa tersebut. Dinsos kota Malang melakukan survei dan pendataan Gepeng di berbagai tempat di kota Malang. Kelurahan yang menjadi sasaran Dinsos antara lain, Sukun, Mergosono, Gadang, Tolean, dan Muharto. Berdasarkan survei yang dilakukan, Dinsos akhirnya menyaring sekitar 40 keluarga. Keluarga Gepeng yang terpilih akan diberi rumah beserta perabotannya secara gratis. Tentunya dengan tujuan agar mereka mendapat kehidupan yang sejahtera.

Gepeng yang sudah direlokasi tidak hanya diberi rumah dan isinya, tetapi juga diberi uang sebesar lima juta rupiah. Selanjutnya, uang tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha. Berbagai pelatihan pun dilakukan Dinsos agar Gepeng tersebut memiliki keterampilan  sehingga bisa menghasilkan pendapatan. Pelatihan yang dilakukan antara lain pelatihan membuat topeng, tahu, kripik, kue dan lain-lain mencakup bidang kuliner dan kerajinan. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari di bengkel pelatihan yang berada di kawasan tersebut.

Desa bentukan dari program Kementrian Sosial (Kemensos) yang diresmikan pada awal tahun 2017 ini, berhasil menertibkan Gepeng yang berkeliaran di kota Malang. Sebelumnya, para Gepeng tinggal di bawah jembatan, bantaran sungai, dan tempat-tempat lain yang suasananya riuh dan padat penduduk.  Tentunya situasi di tempat sebelumnya jauh lebih ramai dibandingkan dengan tempat tinggal mereka saat ini. Menurut Adi Sudarso, koordinator warga Desaku Menanti menyampaikan perubahan yang dirasakan selama berada di sana, “Penghuninya sudah banyak dan sudah mulai mengerti etika, tidak seperti kemarin-kemarin.”

Lain hal kondisi warga yang semakin baik dalam hal pola hidup, masih terdapat PR yang harus diselesaikan oleh Dinsos. Sebagian dari Gepeng yang direlokasi belum dapat menyesuaikan diri dengan iklim di sana sehingga persoalan ekonomi pun muncul. Sebelumnya, mereka bisa mencari nafkah dari hasil mengamen, mengemis, dan memulung, sekarang mereka dilatih dan diberi bekal keterampilan agar dapat tetap bertahan di desa bentukan tersebut. Gepeng yang patuh, mampu menerapkan ilmu yang diberikan. Namun, mereka yang merasa jenuh dan tidak cocok dengan keadaan di sana, sebagian memilih untuk kembali mengamen, memulung, dan mengemis lagi.

Sulitnya akses keterjangkauan dari pusat kota menjadi salah satu alasan mereka kembali ke jalanan. Hal itu dilakukan untuk menjemput rezeki yang ada di kota. Hal ini disebabkan karena semakin sedikit pengunjung yang datang ke tempat terpencil itu. Padahal, kedatangan pengunjunglah yang menjadi sumber penghasilan mereka selain dari bantuan Dinsos. Apalagi para mantan       Gepeng itu dicetak untuk menjadi mandiri tanpa harus bergantung terus-menerus kepada Dinsos.

Kembalinya mereka ke pekerjaan semula di jalanan menjadi evaluasi bagi pihak Dinsos maupun para Gepeng. Hal tersebut tidak serta merta merupakan kesalahan salah satu pihak saja. Sudah ada iktikad baik dan banyak upaya yang dilakukan oleh Dinsos untuk memberdayakan kaum Gepeng dengan merelokasi para Gepeng. Namun,  kembali lagi kepada manusianya, apakah para Gepeng ingin berusaha untuk maju atau tidak. Pihak Dinsos sudah mengupayakan berbagai solusi untuk mengentaskan taraf hidup kaum Gepeng dengan dibangunnya Desaku Menanti. Namun, apakah pengupayaan tersebut sudah efektif atau belum, inilah yang berikutnya menjadi tugas Dinsos dan masyarakat untuk  saling bersinergi membangun kesejahteraan ekonomi dan sosial bersama.

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA