Yang Terlewatkan dari Menjadi Mahasiswa

Menjadi Maba, baik itu mahasiswa baru atau bahkan mungkin mahasiswa basi, terlepas dari apa singkatan dari Maba, inti

Dokumentasi/LPM Siar

Menjadi Maba, baik itu mahasiswa baru atau bahkan mungkin mahasiswa basi, terlepas dari apa singkatan dari Maba, inti sesungguhnya adalah menjadi mahasiswa. Satu kata ‘maha’ tersebut tidak hanya sebagai branding. Namun, juga tanggung jawab untuk mengamalkan ilmunya bagi kesejahteraan masyarakat.

Umumnya the journey of Maba dimulai ketika proses ospek atau apapun di kampus menyebutnya. Pada masa itu, para mahasiswa diberi materi kemahasiswaan dan sebagainya agar mahasiswa yang saat ini duduk di bangku perkuliahan dapat bermigrasi dari siswa ke mahasiswa. Setelah ospek, mulailah mahasiswa masuk ke kelas masing-masing di mana mereka beradaptasi dengan lingkungan baru, teman baru, kelas baru, atau mungkin pacar baru. Ah sudahlah, tolong abaikan saja frasa terakhir.

Kembali ke persoalan adaptasi, Maba akan mulai dibiasakan membuat entah itu makalah atau bentuk karya ilmiah lain, baik itu secara individu maupun kelompok. Hmm, memang mahasiswa baru terus digenjot bak pompa air yang digunakan mengisi sumur akreditasi kampus. Sudah barang tentu, memiliki mahasiswa yang aktif dalam karya ilmiah membuat branding kampus meningkat. Lantas para orang tua akan semakin senang jika anaknya dikuliahkan di situ. Tapi bukan hanya dalam bidang akademis Maba terus digenjot, tak terkecuali dalam bidang lain pula. Bidang seni dan bakat contohnya, dengan mengadakan festival seni dan keolahragaan khusus Maba, para pencari bibit segar mencari bibit-bibit atlet di ajang cup untuk menjaring Maba potensial.

Adalagi program yang sudah sangat melejit di kalangan akademisi, terutama mahasiswa, yakni Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Bagi sebagian mahasiswa, ajang PKM adalah ajang untuk adu ide dan adu kreativitas. Tapi, apa kabar dengan proses seleksi PKM yang sangat ruwet bin njelimet tak lupa juga tahapan-tahapan melelahkan pembuatan PKM tersebut? Penyusunan proposal PKM cenderung menjadi aktivitas mahasiswa di awal tahun ajaran karena tenggat waktu pengumpulan proposal ke Kementrian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) biasanya ditetapkan pada semester ganjil. Memberikan kewajiban pada Maba untuk mengumpulkan PKM tepat pada deadline dan menjadikannya salah satu rangkaian dalam proses Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) semacam menjadi agenda wajib. Para Maba harus siap fisik dan materi sebelum akhirnya PKM itu didanai. Ibarat kerja rodi, mahasiswa digenjot dan dituntut untuk membuat PKM semata. Lagi-lagi hanya untuk nilai akreditasi kampus. Banyak juga mahasiswa yang kecewa akan PKM yang telah gagal dan akhirnya tidak didanai.

PKM di Indonesia yang dibuat Kemenristekdikti, memiliki tujuan memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat luas. Namun, banyak dalam praktiknya yang mengumpulkan proposal PKM hanya karena tuntutan wajib dari kampus, hanya untuk menggugurkan kewajiban, hanya agar beasiswa tidak dicabut oleh kampus. Lantas apa kabar tujuan utama dan esensi sebenarnya perihal diadakannya PKM?

Tanpa sadar, mahasiswa pun dipersiapkan dalam suatu kebijakan kampus yang saling terkoneksi untuk agenda pembangunan pemerintah. Tentu harus sesuai dengan visi dan misi pemerintahan, juga kebutuhan pasar. Namun, sadarkah jika mahasiswa bukan pompa yang bisa asal digenjot oleh kampus? Secara kualitas dan kuantitas, yang dalam hal ini adalah kekuatan sumber daya manusia, apakah sudah siap?

Dikutip dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, pengembangan teknologi di Indonesia berfokus pada tujuh bidang, yakni pangan, energi dan air, kesehatan, pertahanan, transportasi, informatika, dan material maju. Seluruhnya membutuhkan inovasi sains dan teknologi yang sesuai supaya dapat dikembangkan, terutama pada skala industri.

Lantas yang menjadi persoalan adalah, bisakah Indonesia merangkak maju sementara persoalan lain seperti kemiskinan dan kemanusiaan telah menjadi sesuatu yang tidak juga selesai? Indonesia terus mencoba mencontoh intelektualitas negara lain yang secara kualitas sudah sampai di tahap yang mumpuni. Seharusnya, kita perlu membentuk parameter untuk diri kita sendiri. Jangan mencontoh negara lain untuk sesuatu yang belum tentu bisa kita gapai. Dalam hal ini, penulis menggarisbawahi jika masih banyak sarjana yang menganggur.

Mahasiswa harus memecahkan masalah itu. Tapi, realitanya saat ini adalah sulitnya lulusan universitas lokal memperoleh pekerjaan sudah terlihat dari angka pengangguran terdidik Indonesia yang meningkat setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2014, di Indonesia ada 9,5 persen (688.660 orang) dari total penganggur yang merupakan alumni perguruan tinggi. Mereka memiliki ijazah diploma tiga atau ijazah strata satu (S-1). Terlepas dari itu, kewajiban mahasiswa bila dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga sudah terlupakan. Mahasiswa terkesan terlalu difokuskan pada penelitian dan pengembangan yang kurang memiliki aplikasi secara riil.  Poin terkait pengabdian pada masyarakat terkesan dilupakan. Bukannya tidak dilakukan, namun poin tersebut kesannya hanya terbatas pada kondisi tertentu, tanpa adanya tindak lanjut lebih jauh.

Padahal, ranah sosial juga perlu dimaksimalkan oleh mahasiswa dalam menuntaskan kewajiban intelektual mereka,. Kesadaran akan pentingnya kewajiban mahasiswa untuk kembali ke masyarakat tentu dapat menjadi cara mengatasi banyaknya mahasiswa menganggur. Namun, memang diperlukan adanya empati dalam melakukan kerja di ranah sosial tersebut. Jika ditarik mundur dalam teori empati menurut Hoffman (1997), seorang mahasiswa harus melalui; Pertama, kesadaran bahwa tiap orang memiliki sudut pandang berbeda akan mendorong mahasiswa mampu menyesuaikan diri sesuai dengan lingkungan sosialnya. Dengan menggunakan mobilitas pikirannya, mahasiswa dapat menempatkan diri pada posisi perannya sendiri, maupun peran orang lain sehingga akan membantu melakukan komunikasi efektif. Kedua, mampu berempati mendorong mahasiswa tidak hanya mengurangi atau menghilangkan penderitaan orang lain, tetapi juga ketidaknyamanan perasaan melihat penderitaan orang lain. Merasakan apa yang dirasakan individu lain akan menghambat kecenderungan perilaku agresif terhadap individu itu. Ketiga, kemampuan untuk memahami perspektif orang lain membuat mahasiswa menyadari bahwa orang lain dapat membuat penilaian berdasarkan perilakunya.

Kemampuan ini membuat individu lebih melihat ke dalam diri dan lebih menyadari serta memerhatikan pendapat orang lain mengenai dirinya. Proses itu akan membentuk kesadaran diri yang baik, dimanifestasikan dalam sifat optimistis, fleksibel, dan emosi yang matang. Jadi, memiliki konsep diri yang kuat, melalui proses perbandingan sosial yang terjadi dari pengamatan dan pembandingan diri dengan orang lain, akan membuat mahasiswa berkembang dengan baik.

Maka dari itu, para Maba hendaknya jangan bersifat individualistis atau bahkan apatis seolah tidak peduli dengan lingkungan sosialnya. Bukankah mahasiswa adalah agen perubahan? Kenapa tidak langsung mengaplikasikan langkah-langkah jitu untuk membantu masyarakat sekitar? Bukankah salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat? Bagaimana mungkin mahasiswa akan mengabdi jika empatinya telah terkikis habis? Mari bangun wahai mahasiswa, kami tunggu nalar-nalar kritismu.

Catatan Redaksi:

  1. Tulisan ini sebelumnya berjudul “Mahasiswa Baru Agen Perubahan atau Sapi Perahan“ yang terbit pada 12 September 2019.
  2. Tulisan tersebut diprotes oleh Wahyu Agung Prasetyo karena sepenuhnya mirip dengan tulisan Wahyu Agung Prasetyo berjudul “Kegelisahan-kegelisahan Mahasiswa Baru”.
  3. Diskusi antara penulis (Mohammad Zaki Muharor) dengan pihak yang dirugikan (Wahyu) telah berujung perjanjian untuk membuat opini baru. Tulisan Zaki mengalami proses pengeditan yang lama karena data-data dari tulisan yang dirasakan belum siap untuk terbit.
  4. Kami berulang kali menghubungi Zaki yang sempat menghilang karena ada urusan kampus yang tidak bisa ditinggalkan.
  5. Akhirnya, kami menyarankan data dan juga isu untuk meneruskan revisi penulisan opini ini hingga menjadi tulisan baru di atas.
  6. Kami Redaksi siarpersma.local, menyadari kesalahan kami atas perbuatan tidak menyenangkan karena telah lalai dalam moderasi konten dan meloloskan tulisan yang memplagiasi tulisan orang lain. Oleh karena itu, kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Wahyu Agung Prasetyo dan pihak-pihak yang merasa dirugikan. Hal ini telah menjadi perhatian utama dan pelajaran yang berharga bagi tim redaksi untuk jangan sampai terulang lagi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA