Wacana pemindahan ibukota negara sebagai pusat pemerintahan kembali mencuat. Rencananya ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Palangka Raya. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pemindahan ibu kota negara tersebut dapat dilaksanakan pada 2018. Hal tersebut, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Faktor pendorong pemindahan ibukota negara ke Palangka Raya adalah prediksi pada tahun 2030 ibu kota Indonesia saat ini, yaitu Jakarta akan tenggelam jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperhatikan keseimbangan ekologis. Selain itu, kepadatan penduduk juga ikut mendorong adanya wacana tersebut. Diketahui lima belas persen dari seluruh penduduk Indonesia menempati area seluas 1500 kilometer persegi di Jabodetabek.
Alasan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya karena pulau Kalimantan merupakan pulau yang jarang terjadi bencana besar. Hal tersebut dikarenakan secara geografis Kalimantan tidak memiliki gunung berapi. Apabila dilihat dari segi ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan semakin maju akibat adanya pembangunan jalur kereta api dan jalan raya lintas Kalimantan.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut Tim Visi Indonesia 2033, pemindahan ibu kota ini diperkirakan menghabiskan anggaran negara sekitar 142,62 triliun rupiah. Jumlah tersebut baru sebagian kecil saja, seperti pembebasan lahan, penyiapan lahan, pembangunanan infrastruktur kota, fasilitas kota, pembangunan gedung negara, pemukiman pegawai negeri, dan pengangkutan para pegawai beserta keluarga ke ibukota baru. Bukankah semua biaya tersebut akan menimbulkan pembengkakan belanja negara?
Hitungan angka itu bisa digunakan untuk keperluan yang lebih urgent dalam mengahadapi masalah di negeri ini, dengan nilai uang sebesar itu dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di luar Jawa yang dapat memperlancar kegiatan ekonomi dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di luar Jawa sehingga menimbulkan pemerataan pembangunan. Selain itu, dapat juga digunakan untuk perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Pemindahan ibu kota adalah suatu keputusan yang besar bagi suatu bangsa. Pemerintah harus lebih cermat dalam rencana pemindahan ibukota ini. Jangan sampai pemindahan ibu kota menenyebabkan bertambahnya pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bahkan dapat menyebabkan hutang negara semakin menggunung. Butuh keberanian dan komitmen pemerintah apabila rencana pemindahan ibu kota itu dilaksanakan.