Sumatera Selatan memiliki hutan yang luas dan masih terjaga pada tahun 2007, total luas areal hutan di Sumatera Selatan berjumlah 3.76.274 hektar. Angka tersebut terdiri atas: hutan lindung yang memiliki luas 558.609,2 hektar, suaka alam dengan luas 711.778 hektar, hutan produksi terbatas 237.993,85 hektar, hutan produksi tetap 1.669.370 hektar, hutan produksi tetap 1.669.370 hektar, dan hutan produksi konversi sebesar 594.523 hektar, data ini diambil dari e-book yang berjudul Sumatera Selatan dalam Angka tahun 2007.
Hutan memiliki banyak fungsi, antara lain:
- fungsi ekonomi: sebagai penghasil kayu dan sebagai hasil devisa bagi negara,
- fungsi ekologis: mempertahankan kesuburan tanah, mencegah terjadinya erosi, mencegah terjadinya banjir, dan sebagai tempat untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
- fungsi klimatologis: sebagai penghasil oksigen dan pengatur iklim.
- fungsi hidrologis: sebagai pengatur air tanah, penyimpan air tanah, dan mencegah intrusi air laut.
Fungsi-fungsi tersebut membuktikan bahwa hutan merupakan penyangga bumi dari kehancuran dan sebagai paru- paru dunia. Hutan merupakan salah satu bagian terpenting dari manusia. Oleh karena itu, harus dijaga kelestariannya dengan berbagai cara, salah satunya, melalui adat istiadat Bali-bali. Melalui tradisi Bali-bali diharapkan dapat menciptakan keberlanjutan ekologi. Sasaran utama dari paradigma keberlanjutan ekologi tersebut bukanlah pembangunan, namun pertahanan dan pelestarian ekologi dan seluruh kekayaannya. Paradigma keberlanjutan ekologi ini juga memerlukan perubahan watak manusia yang mendiami bumi. Jika sebelumnya manusia dipandang sebagai pusat dari alam dan segala yang ada di alam digunakan untuk memuaskan kepentingan-kepentingan manusia, watak manusia harus dirubah ke arah ekosentrisme.
Tolak ukur keberhasilan paradigma tersebut bukanlah indikator material, tetapi pada kualitas hidup yang dicapai dengan penjaminan pada kehidupan ekologis, sosial-budaya, dan ekonomi secara proporsional. Salah satu yang dilakukan oleh masyarakat Suku Komering yang patut diapresiasi dalam upaya menjaga lingkungan alam, yaitu dengan tradisi Bali-bali. Ketika membuka lahan dan membangun rumah panggung mereka menggunakan pohon dari hutan dan hanya menebang pohon pilihan yang digunakan saja tanpa melakukan eksploitasi. Perkebunan dan sawah yang mereka miliki diwariskan kepada anak cucu mereka untuk dirawat.
Pada dasarnya, masyarakat sekitar hutan lebih mampu mengelola kekayaan alam yang ada di dalam hutan seperti masyarakat Komering. Secara tidak langsung masyarakat sekitar hutan telah banyak melakukan langkah-langkah penyelamatan hutan dari kerusakan yang disebabkan karena proses alam maupun manusia. Pemanfaatan fungsi hutan menurut budaya adat masyarakat adalah pengelolaan yang secara berkelanjutan dan tetap terjaganya nilai-nilai budaya lokal dan kearifan lokal.
Masyarakat suku Komering sangat percaya tradisi Bali-bali akan membawa keberkahan, perdamaian, dan keselamatan bagi orang yang melaksanakan dan masyarakat di sekitarnya. Pengalaman emosional seperti ini yang membuat solidaritas masyarakat tetap terjaga dan sifat individual seakan tidak berkembang dalam kehidupan. Seringkali, manusia terjebak dalam pemahaman yang kurang tepat dalam menafsirkan kebudayaan tradisi. Kebudayaan tradisi sering diklaim sebagai sesuatu yang statis, mistis, dan mitologis. Tradisi merupakan kebiasaan kolektif dan kesadaran kolektif sebuah masyarakat. Melalui kesadaran kolektif dalam menjalankan suatu tradisi, masyarakat Komering mampu mengembangkan potensi tradisi yang di dalamnya banyak mengandung makna kebersamaan, saling tolong-menolong hingga tingkat solidaritas masyarakat menjadi kuat.
Menurut legenda nenek moyang Suku Komering yang bernama Pinjungan, memiliki 4 orang anak yang bernama Raja nyawa, yang kedua tuan Rizal, Puteri Kembang Dada dan Ratu Muda. Masyarakat suku Komering percaya bahwa Raja nyawa disimbolkan menjaga wilayah gunung, yang putri kembang dada menjaga lautan, dan Tuan rizal untuk menjaga alam terang benderang, Ratu Muda disimbolkan menjaga alam ghaib. Ini terlihat bahwa Suku Komerig percaya pada semua elemen alam di dunia ini ada yang menjaga dan pelaksanaan tradisi Bali-bali adalah bentuk menghormati semua penjaga alam ini, untuk meminta izin akan membuka lahan atau menegakkan bangunan di atas tanah tersebut supaya diberi keselamatan dan kelancaran.
Masyarakat suku Komering dari zaman dulu berpindah-pindah tempat untuk mencari lahan seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya. Kemudian, lahan-lahan tersebut ditanami untuk selanjutnya diwariskan ke anak-cucunya. Sebagian besar masyarakat Suku Komering memiliki tanah perkebunan di samping maupun belakang rumah yang ditanami buah-buahan, rempah, dan umbi-umbian. Hasil panen biasanya dinikmati keluarga sendiri, namun ada pula yang dijual. Ketika akan membangun rumah panggung (rumah adat suku Komering) keluarga akan melakukan tradisi Bali-bali. Masyarakat bergotong-royong memilih kayu yang akan ditebang dan digunakan sebagai rumah panggung (rumah adat suku Komering).