Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT merupakan kepeminatan secara seksual pada diri orang-orang tertentu. Mereka memiliki ketertarikan yang berbeda dengan orang pada umumnya. LGBT semakin marak dibicarakan setelah statusnya dilegalkan oleh pemerintah Amerika Serikat pada 26 juni 2016. Lalu, bagaimana dengan LGBT di negara-negara lain?
Indonesia misalnya, tidak menetapkan LGBT sebagai tindakan kriminal. Akan tetapi, LGBT menuai banyak pro dan kontra di kalangan aktivis Hak Asasi Kemanusiaan (HAM), budayawan, dan terutama tokoh agama. Peran mereka tentunya sangat berpengaruh terhadap opini masyarakat mengenai LGBT. Ketertarikan seksual yang tidak mainstream ini membuat para LGBT menjadi “berbeda”. Dengan perbedaan inilah, masyarakat umum sering mengucilkan mereka, menganggap mereka tidak normal, dan menyalahi aturan.
Selain itu, masyarakat merasa khawatir bahwa mungkin kaum LGBT akan “naksir” kepada mereka yang non-LGBT. Padahal, orang-orang LGBT hanya akan tertarik kepada kaum LGBT juga. Mereka tidak akan memaksa seseorang yang non-LGBT untuk memiliki ketertarikan dan perasaan yang sama terhadap mereka.

Sikap masyarakat yang demikian membuat para kaum “Pelangi” ini menjadi tertutup. Kehadiran LGBT mungkin bisa menjadi alternatif solusi, ketika populasi semakin meningkat. Pasangan LGBT yang menikah hampir tidak mungkin memiliki keturunan secara langsung. Hal ini membuat mereka harus melakukan adopsi, tentunya jika ingin memiliki anak. Secara tidak langsung hal tersebut mengurangi jumlah anak-anak yatim. Lalu, bagaimana dengan kualitas pola asuh kaum LGBT dengan masyarakat biasanya?
Terdapat sebuah studi yang menyatakan bahwa ibu lesbian memiliki nilai lebih tinggi daripada ayah heteroseksual dalam kesensitifan dan keefektifan dalam pengasuhan anak. Studi ini juga menyatakan bahwa anak-anak yang diasuh oleh orangtua LGBT juga akan memiliki kualitas yang sama dalam perkembangan psikologi, pengarahan gender, serta sosialisasi dengan masyarakat sekitar, dengan anak yang diasuh oleh orangtua non-LGBT.
Berbicara mengenai anak, seorang psikiatris seksual, hipnoterapis, dan gravoterapis Indonesia pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai bawaan lahir dan LGBT. Baby Jim Aditya, mengatakan bahwa LGBT khususnya homoseksual bukan terjadi karena infeksi ataupun hormon. Ketertarikan sesama jenis ini dapat terbentuk bahkan ketika bayi masih dalam kandungan.
Bawaan lahir atau bukan, normal atau tidak, dan benar atau salah, semua bergantung pada cara pandang dan prinsip masing-masing. Namun, satu hal yang pasti tidak ada orang di dunia ini yang ingin diperlakukan dengan tidak adil. Perlakuan baik dan pantas dari masyarakat terhadap hal yang “berbeda” tentunya memengaruhi stabilitas keharmonisan masyarakat. Karena keharmonisan merupakan sebuah bagian yang besar, mari menatanya dari hal yang kecil, seperti “Hijrah” menjadi pribadi yang lebih baik.