Fasilitas Parkir yang Aman bagi Unit Kegiatan Mahasiswa

Selain sebagai sarana pendidikan akademik, kampus juga memberi ruang bagi tiap mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minat, yang

Selain sebagai sarana pendidikan akademik, kampus juga memberi ruang bagi tiap mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan minat, yang diwadahi oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sebagai wadah pengembangan mahasiswa, UKM merupakan tempat melatih jiwa kepemimpinan dan berorganisasi. Selain itu, UKM adalah tempat berkumpul mahasiswa yang ingin bersosialisasi dan bertukar informasi antar fakultas.

Namun, adanya kendala yang dialami oleh aktifis yaitu, tempat parkir yang kurang aman, ketidakamanan tempat parkir menyebabkan para aktivis mahasiswa tidak nyaman saat meninggalkan kendaraannya di sekitar UKM. Soni Ansar, salah satu korban dari kurangnya pengamanan kampus, telah kehilangan sepeda motornya pada saat diparkir di sekitar UKM. Kejadian waktu itu (21/2) membuat aktivis mahasiswa tersebut belajar dari pengalaman, ”Sekarang saya membawa kunci ganda yang lebih banyak dari sebelumnya”, terang mahasiswa jurusan Sastra Inggris. Peristiwa pencurian yang dialami oleh UKM JS (Jonggring Salaka) tidak dijadikan pelajaran oleh pihak kampus, sistem yang memberlakukan satu gerbang pada saat malam hari masih menjadi wacana dan belum terealisasikan.

Dengan tidak adanya tindak lanjut oleh pihak kampus dari peristiwa pencurian tersebut, membuat mahasiswa berinisiatif untuk memasukkan kendaraan mereka ke teras UKM yang jelas mengganggu pemandangan sekitar UKM itu sendiri. “Saya lebih setuju jika kendaraan terparkir di luar teras UKM, dengan catatan keamanan UKM lebih dioptimalkan”, terang Millatuz Zakiyah selaku ketua umum UKM Penulis. “Akan tetapi jika keamanan UKM tetap seperti ini, ya mau bagaimana lagi”, tambahnya sambil tertawa. “Sebaiknya UKM diberikan tempat parkir tersendiri di sebelah timur UKM yang masih menjadi lahan kosong”, tambah Yani A H. Hal yang sama diamini oleh ketua umum UKM Penulis “Ada dua opsi yang diajukan oleh teman-teman UKM, .di depan bekas warung Bu Yam, atau tetap berada di jalan masuk UKM dengan catatan portal ditutup pada jam tertentu”.

Pemberlakuan portal masuk dan keluar kampus, merupakan solusi yang baik untuk mengurangi tingkat pencurian di Universitas Negeri Malang (UM). Pemanfaatan kembali portal UKM (digembok red.) diatas pukul 21.00 dapat meminimalisasi pencurian, selain peran dari pihak kampus (satpam red.) yang lebih dioptimalkan dalam menjaga keamanan kampus. “Sebaiknya satpam lebih dimaksimalkan di daerah UKM untuk menjaga keamanan,” tegas Millatuuz Zakiyah. “Jika perlu setiap kendaraan yang keluar wilayah kampus dicek STNK-nya”, tambah mahasiswa jurusan Sastra Indonesia ini. Selain itu kesadaran dari tiap mahasiswa juga diperlukan untuk menjaga keamanan UKM. Karena pada dasarnya pihak kampus tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas kehilangan yang terjadi di lingkungan kampus. Akan tetapi perhatian yang lebih dari pihak kampus akan sangat membantu terhadap keamanan yang ada.

Dengan mahasiswa yang tidak sedikit mengikuti kegiatan di sejumlah UKM, maka ketersediaan fasilitas yang mendukung kelancaran kegiatan mereka (UKM red.) selayaknya dipenuhi oleh pihak kampus. “Kita (ketua UKM red.) telah mengusahakan nasib teman-teman mahasiswa untuk diadakannya audiensi” ungkap perempuan yang lebih akrab dipanggil Milla ini. Perlu diketahui audiensi itu sendiri merupakan sarana untuk menyampaikan unek-unek yang dihadapi para aktivis kampus, khususnya UKM berkaitan dengan fasilitas UKM. Selain audiensi, ada cara lain untuk menyampaikan aspirasi teman-teman UKM kepada pihak kampus, sering disebut kopi pagi. Acara yang dihadiri ketua umum setiap UKM dan pihak rektorat yang membahas mengenai kendala dan kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh setiap UKM untuk menjalankan aktifitas keorganisasian mereka.

Oleh: Rizky Abdi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA