Anarko, Aktivis, dan Selintas Tanda Tanya

Gawai dalam genggaman masih menampilkan layar terkait berita kawan-kawan saya di Malang yang dikriminalisasi –ditahan dengan prosedur yang

Dokumentasi/LPM Siar

Gawai dalam genggaman masih menampilkan layar terkait berita kawan-kawan saya di Malang yang dikriminalisasi –ditahan dengan prosedur yang cacat, surat penangkapan dengan keterangan yang tidak jelas, serta tuduhan yang tidak konsisten. Belum pernah saya berada dalam kepeningan semacam ini, memikirkan tentang mengapa negara kita diliputi kerunyaman yang terkesan samar, tentang mengapa saya tiba-tiba dihadapkan dengan sisi dunia aktivis yang ternyata suram sekali.

Potongan-potongan kalimat dari berbagai diskusi sehari-hari seakantumpang tindih dalam ingatan. Obrolan bersama Risa tentang wacananya untuk tidak menjadi wartawan di kemudian hari , tentang kalimat-kalimat sarat perjuangan yang acapkali digaungkan teman-teman, opini seputar carut marut negara yang dibalut candaan khas, dan persoalan yang baru-baru ini ramai dibicarakan, mendadak memenuhi benak saya.

Topik mengenai kelompok yang kerap disimbolkan dengan warna hitam dan lambang berbentuk huruf kapital A dalam lingkaran, belakangan menjadi tenar. Bermula dari adanya berita terkait Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, yang mengungkapkan rencana aksi vandalisme bersama-sama di beberapa kota besar oleh kelompok anarko. Isu ini berawal dengan adanya penangkapan pada tiga remaja di Tangerang yang diduga melakukan vandalisme. Diungkapkan lebih lanjut oleh Irjen Nana, bahwa dari hasil penggeledahan handphone, rencana ini digadang-gadang akan dilakukan pada 18 April 2020, dengan tujuan untuk  mengajak masyarakat menjarah dan berbuat keonaran ditengah situasi pandemi, ketika rakyat sedang diliputi keresahan.

Berlanjut dengan adanya penangkapan dua orang lain di Bekasi, dengan pola yang sama: dugaan pelaku vandalisme dengan ujaran-ujaran yang dianggap provokatif. Bahkan, keramaian ini merambah media sosial hingga terdapat satu video di mana seorang pencuri helm Polantas bernama Pius, mengakui dirinya sebagai A1, Ketua Anarko Sindikalis Indonesia. Saya tertawa mengingat lucunya berita itu.

Penangkapan ketiga rekan kami yang merupakan aktivis agraria. Tanpa adanya surat penangkapan dengan keterangan yang jelas, ketiganya dibawa dari rumah masing-masing dengan dalih sebagai saksi, bahkan rumah keluarga terdekat digeledah, lalu dalam kurun kurang dari 48 jam, merekadinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan yang tidak konsisten. Menyusul adanya penangkapan terhadap Ravio Patra Asri, pemuda yang aktif dalam Open Government Partnership (OGP) dan acapkali menyuarakan cuitan kritismelalui laman Twitter pribadinya. Ravio ditahan setelah akun Whatsapp-nya yang diduga diretas, mengirimkan pesan bernada provokatif. Saya menghela napas oleh rentetan kasus yang semakin lama semakin panjang saja.

Mendadak, saya terngiang percakapan dengan salah satu rekan saya, si Kribo yang sekarang tengah dalam perjalanan mencari pengalaman lebih banyak. Ingatan saya melayang di satu waktu ketika ia dengan lugunya bertanya pada saya.

“Anarko ini aktivis bukan sih?”

Pertanyaan tersebut saya balas sekadar dengan tawa karena kalau mau jujur, saya sendiri belum tahu jawaban yang tepat. Saya bahkan tidak tahu bagaimana definisi yang tepat untuk pertanyaan itu sendiri. Ada kalanya saya mengkategorikan bahwa aktivis dan anarko berbeda. Namun, segala hiruk pikuk belakangan ini membuat saya bertanya-tanya kembali. Mengapa justru banyak yang terkesan menyamakan keduanya?

Kehadiran Risa memecah lamunan saya, ia datang dengan tampang yang kusut, ditambah berlembar-lembar kertas yang saya duga berisi kronologis dan berbagai referensi terkait kasus yang menimpa ketiga rekan kami. Khas Risa, dia pasti mau kepo setengah mati dan tidak akan berhenti sampai memastikan kebenaran yang ada.

“Daripada kamu melamun, bantu aku menemukan titik terang untuk ini.”

Saya mendengus. Namun, ikut mengamati satu per satu kertas yang Risa bawa. Dokumen terkait kronologi, teks yang sekilas saya baca sebagai ulasan terkait pasal hukum, screenshot cuitan rakyat Twitter, beberapa foto kasus vandalisme, dan beberapa teks lain yang belum sempat saya telaah satu per satu. Saya berdecak, kagum. Gadis anggota Litbang ini memang senang sekali menganalisis.

“Jadi, menurutmu bagaimana?”

Risa masih berkutat penuh pada salah satu kertas. Alisnya mengernyit sekilas. Saya terkekeh karena tahu pasti, Risa akan menegur saya karena pertanyaan yang ambigu dan tidak jelas. Namun, alih-alih protes, Risa mengembalikan pertanyaan saya.

“Kamu daritadi melamun seperti itu, bukan tidak mungkin kamu punya satu atau dua opini terkait ini. Jadi menurutmu sendiri bagaimana?”

Saya mendengus. Tapi fokus saya jatuh pada salah satu teks terkait anarkisme. Anarkisme merupakan ideologi yang idenya tercatat sebagai salah satu akar berdirinya negara federalis. Pokok dari ideologi ini adalah penolakan terhadap adanya penguasa, dalam hal ini negara. Ideologi ini juga mencetuskan adanya pemikiran terkait pentingnya serikat buruh. Saya agak miris bagaimana orang-orang, termasuk aparat, mempersempit pandangan terkait ideologi anarkisme menjadi identik dengan vandalisme dan perilaku kriminal.

Kebungkaman saya, agaknya menggerakkan Risa. Ia melirik sedikit teks yang tengah saya baca, lalu mulai buka suara.

“Anarkisme memang ideologi yang mungkin saat ini tidak begitu signifikan. Tapi poin-poin di dalamnya masih dipertimbangkan oleh beberapa orang dan menjadi akar dari aliran lainnya. Memang, pemikirannya terkait penghapusan kesewenang-wenangan negara masih dianggap radikal. Tapi mempersempitnya sebagai perilaku vandalisme? Kurasa itu juga tidak tepat. Tidak semua penganut ideologi ini menghendaki vandalisme.”

Saya mengamini pemikiran Risa. Bukan hal yang baik untuk menggeneralisir perilaku yang masih sebatas dugaan. Poin terkait hubungan vandalisme dengan anarko yang dipaparkan oleh Risa, nampaknya menjadi jawaban yang mungkin akan bisa diterima berbagai khalayak. Bisa jadi hanya sebagian kecil anarko atau penganut anarkisme yang menghendaki vandalisme sebagai cara untuk mengekspresikan pemikiran mereka. Bagaimanapun, vandalisme tidak bisa dianggap sebagai cara yang tepat.

Lalu, saya menemukan satu foto bernuansa vintage berisikan gambar sebuah dinding dengan coretan cat bertuliskan“Indonesia Never Again The “Life-Blood” of Any Nation” dalam cetakan huruf kapital. Mengerutkan dahi, saya mengangkat gambar tersebut. Risa tanpa menoleh langsung menjelaskan.

“Aku bukan tengah mencari pembenaran. Aku cuma mau memberi tahu bahwa pada dasarnya vandalisme sudah sangat dekat dengan kita sejak lama. Pada tahun-tahun ketika NICA (Netherlands Civil Administration) datang ke Indonesia misalnya, vandalisme menjadi salah satu cara mengekspresikan revolusi rakyat. Dinding, trem listrik, pagar, bus, gerbong kereta api, semuanya tak luput dari coretan-coretan bergelora semangat. Tapi penekanannya, ini hanya salah satu cara. Semuanya kembali pada cara kita menyikapinya, karena bagaimanapun perilaku vandalisme tidak bisa dibenarkan,” ujar Risa.

Pandangan saya bergulir pada selembar screenshot berisi cuitan bernada sarkas terkait kondisi negara yang kacau. Mau tak mau, saya sedikit tersenyum.

“Risa, pernahkah ada dalam bayanganmu bahwa mungkin saja isu anarko ini hanya buatan untuk mengalihkan dari kondisi yang lain? Dari cuitan nyinyir rakyat terhadap pemerintahnya sendiri misalnya?” Risa tersenyum miring dan mengangguk.

“Bahkan aku berpikir bahwa mungkin teman-teman kita ditangkap untuk memperlihatkan kesan aparat sebagai heroik yang menyelamatkan rakyat dari kekacauan yang bisa saja terjadi.” Risa sedikit terkekeh, lalu melanjutkan.

“Kondisi negara dan pemerintahan tengah rawan sekali. Mungkin saja, aparat dipasang sebagai garda terdepan untuk mencari pengalihan isu yang bisa menyelamatkan. Sayangnya, teman-teman kita kebagian naasnya dan harus mendekam dengan tuduhan tidak jelas.” Saya mengangguk-angguk sepakat. Topik terkait penganut anarkisme atau yang biasa menamakan diri sebagai kelompok anarko memang termasuk sebagai isu baru,mengingat informasi terkait awal mula adanya kelompok ini masih terkesan samar. Sejauh ini, diduga kelompok penganut anarkisme atau anarkomulai memunculkan diri di Indonesia pada tahun 2007 dengan membentuk Jaringan Anti-Otoritarian (JAO). Kelompok yang biasa diinisialkan A ini kemudian banyak melibatkan diri pada aksi-aksi protes yang mengusung berbagai topik, termasuksalah satunya ketika isu terkait Kulonprogo mencuat. Selanjutnya,usai peringatan Hari Buruh 2019, nama kelompok anarko semakin santer dibicarakan karena adanya dugaan beberapa peserta aksi buruh mengusung nama anarko. Jadi bukan hal aneh bila topik terkait kelompok anarko yang terkesan abu-abuinidijadikan isu pengalihan. Fenomenanya yang masih sangat tidak terbaca, tentu lebih memudahkan untuk dimodifikasi sedemikian rupa.

Mata saya memindai cepat teks-teks berikutnya. Membaca kronologi terkait berbagai kasus anarko, berikut polanya yang menyangkut-pautkan dengan perilaku vandalisme, dan tertuduhnya kebanyakan ialah para aktivis.  Kemudian, percakapan saya dengan Kribo kembali terlintas dalam benak.

“Menurutmu apakah anarko adalah aktivis?”

Risa diam sejenak. Tangannya yang tadinya sibuk memberi highlight pada beberapa kalimat ikut berhenti. Untuk sekali ini, ia menoleh. Mungkin pertanyaan saya terdengar janggal.

“Apa makna aktivis menurutmu? Tidak ada benar atau salah terkait ini.”

“Orang-orang yang berjuang dengan idealismenya masing-masing untuk memperjuangkan hal yang dirasa benar.” Sedikit banyak, saya ingin tertawa dengan definisi versi saya yang terdengar utopis ini.

“Nah, kalau begitu apakah tidak ada yang tengah diperjuangkan oleh kelompok anarko?”

“Mereka melawan penguasa, dalam konteks ini adalah negara, karena merasa banyak penindasan yang dilakukan…” saya terdengar ragu. Untuk sekali ini, saya bisa melihat bahwa Risa tengah tersenyum mahfum.

“Aku juga tidak ada jawaban pasti. Tapi, mungkin mereka punya visi sejenis dengan para aktivis. Mereka juga ingin membela kebenaran dengan mengacu pada ideologi yang mereka anut,” Risa bersiap-siap melanjutkan. Saya selalu senang dengan pembawaannya yang tenang dan tegas ketika menyatakan opini yang ia punya.

“Lagipula, pada dasarnya kebenaran tidak ada yang benar-benar mutlak bukan? Dari ideologi anarkisme, mereka menganggap kesetaraan adalah kebenaran yang utama, lalu mereka melawan negara yang dirasa terlalu menenggelamkan diri sebagai penguasa. Meski masih terkesan abu-abu, tapi barangkali kita punya tujuan yang sama. Kita semua aktivis yang punya visi untuk membela hal yang kita rasa benar. Hanya saja pandangan dan cara yang kita tempuh berbeda. Sekali lagi, ini bukannya membenarkan. Aku ingin membuatmu memandang dari berbagai sisi saja.”

“Toh, ada kalanya aku merasa bahwa penamaan aktivis berbatas pada istilah saja. Kita yang ingin menyuarakan kebenaran tidak akan menuntut itu bukan?”

Ah, Risa dan segala pendapatnya. Bentuk seperti ini yang saya suka dari jagoan Litbang yang satu ini. Ia selalu membuka diskusi dengan pemahaman yang bisa diterima oleh orang awam. Dan pendapatnya membuka sedikit demi sedikit pintu dari pemikiran yang tadinya tidak ingin saya utarakan. Bahwasanya, anarko pun mungkin tengah mengusahakan sesuatu. Membela hal yang ia anggap benar, meski dengan cara yang mungkin kurang bisa dianggap tepat. Kita tidak benar-benar tahu karena cara dan pola pandang kita berbeda satu sama lainnya.

Diskusi singkat dengan Risa ini membawa saya pada pijakan baru tentang kerunyaman yang memenuhi kepala. Banyak di antara kita yang tengah berjuang menyuarakan kebenaran dengan caranya masing-masing. Pada dasarnya, kita sama dalam hal memperjuangkan kebenaran. Barangkali dengan membuka sudut pandang lebih luas, kita bisa melihat dari berbagai arah dan tidak asal dalam memberi label pada seseorang hanya didasarkan pada perilaku yang sebatas dugaan.

“Lalu, bagaimana menyuarakan kebenaran yang tidak mutlak itu?” Setelah mendengar pertanyaan ini, wajah Risa mendadak lesu.

“Untuk yang satu ini, aku benar-benar tidak tahu. Memangnya harus bagaimana lagi? Tidak semua yang kita lakukan bisa dipahami oleh orang lain. Terlalu banyak orang awam di dunia ini. Dan kita hanya salah satu diantaranya. Kita awam untuk memberitahu orang-orang bahwa banyak kebenaran yang tertutupi runyam.”

Saya kembali tenggelam dalam lamunan. Kata-kata yang diucapkan Risa dengan nada sarat kegetiran itu menyedot perhatian saya sepenuhnya. Seolah memutar film dalam kaset, situasi ketika Fitron, Alfian, dan Saka dibawa oleh polisi, dapat terbayang dengan jelas. Tidak cukup dengan itu, lirik lagu perjuangan sarat sindiran seolah dengan sengaja mengalun dalam benak.

“Bunda relakan darah juang kami,

untuk membebaskan rakyat…”

Malang, 29 April 2020 dalam #JejakRais

Penulis: Nabilah Maghfirah Maulani

Penyunting: Mita Berliana

Ilustrator: Kim Megumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA