Dalam pengalaman akademik kita biasanya adalah pihak eksternal di luar diri kita sendiri. Selain itu, otoritas yang menilai hasil belajar siswa tidak bisa sembarang orang. Ia haruslah pihak yang mempunyai kapabel untuk menilai hasil tersebut yang dalam konteks misalnya pendidikan dapat dilakukan oleh wali kelas, para guru dan kepala sekolah. Tapi pernahkah kita membayangkan pada suatu waktu kita dapat memberikan nilai pada kinerja kita sendiri?
Bayangkan jika siswa diberikan kewenangan untuk memberikan nilai pada rapornya sendiri? Akan betapa indahnya pemandangan rapor itu dipenuhi dengan nilai – nilai yang tinggi, karena nihil orang yang secara sadar dan mau menerima hasil yang jelek.
Namun, kenyataan yang tampaknya tidak rasional itu, ajaibnya terjadi di pemerintahan kita. Tepatnya pada pidato presiden Prabowo Subianto pada 7 Juli 2026 saat peluncuran buku “10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia”, ia mengatakan “Nilai 100 itu milik yang maha kuasa, nilai 98 milik presiden RI”. Ungkapan yang Dalam perspektif penulis begitu problematik dan inilah yang akan kita bedah.
Untuk melihat keanehan dari klaim tersebut sudah sebaiknya kita melihat dasar argumentasi tersebut dari 2 versi
Versi pemerintah
Mengutip apa yang disampaikan Kompas.com, 7 Agustus 2026, klaim tersebut didasarkan pada berbagai hal seperti peningkatan investasi di DANANTARA yang sudah mencapai 400 persen atau keberhasilan pemerintah untuk membangun 2.500 jembatan di desa dalam skala nasional.
Jika diamati kembali landasan nilai 98 persen terhadap pekerjaan pemerintah ini sudah termasuk overconfident yang sudah mengarah pada gejala narsistik. Mengapa? Karena penempatan nilai satu tingkat di bawah Tuhan itu saja sudah menunjukkan gejala egosentrisme yang cukup besar. Lantas, bagaimana sebuah indikator keberhasilan sebuah pemerintahan hanya diukur dari 2 indikator yang bahkan tidak dapat dirasakan secara menyeluruh bagi masyarakat? Apakah angka besar dalam investasi di DANANTARA tersebut selaras dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara utuh? Jika seandainya data itu sudah cukup melegitimasi klaim pemerintah. Bagaimana data itu menjawab penurunan 10 juta kelas menengah yang terancam miskin di Indonesia? Bagaimana data itu menjelaskan tentang daya beli rakyat yang kian hari makin menurun?
Dari berbagai pertanyaan yang mengiringi klaim pemerintah tersebut. Akan menarik agaknya jika self assessment yang dilakukan pemerintah ini di adu dengan penilaian dari rakyatnya sendiri.
Versi lembaga survei
Di kutip dari kompas.com pada 26 Juli 2026 kepuasan publik terhadap pemerintah ada di angka 51,1 persen. Angka itu turun 30,1 persen dalam kurun waktu 9 bulan saja. Angka tersebut diperoleh dalam survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 5-19 Juli 2026 bertajuk “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating President”.
“Approval rating tidak datang dari hampa. Penurunan kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo terjadi bersamaan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2026).
Kenaikan tingkat ketidakpuasan masyarakat ini terasa sangat nyata, tercermin dari rasio masyarakat yang merasa tidak puas pada kinerja Prabowo Subianto meningkat dari 16 persen pada survei November 2025 menjadi 46,9 persen pada survei Juli 2026. Survei tersebut juga menemukan sekitar 4,8 persen warga merasa sangat puas pada kinerja presiden, sedangkan 46,3 persen warga merasa cukup puas, 35 persen kurang puas, 11,9 persen tidak puas sama sekali, dan 2,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab. Penurunan signifikan ini bisa terjadi dikarenakan kondisi negatif yang dirasakan warga hari-hari ini di berbagai sektor, terutama di sektor ekonomi politik dan lemahnya penegakan hukum.
Setelah kita membandingkan dua versi terhadap evaluasi kinerja pemerintah, maka teranglah bahwa nilai 98 untuk kinerja kepemimpinan Prabowo Subianto dalam 2 tahun masa jabatanya adalah pengingkaran terhadap apa yang sedang dialami oleh rakyatnya sendiri. Maka jika kita kembali pada tesis awal, dapat kita simpulkan bahwa nilai yang diberikan oleh diri sendiri bukanlah sesuatu yang objektif, melainkan sisa-sisa egoisme yang ingin tervalidasi.
Editor: Erlang Kurniawan
Biodata penulis
Nama: Kukuh kurniawan
Profesi: Mahasiswa aktif di Universitas Muhamadiyah Malang Prodi Pendidikan Kewarganegaraan
Domisili: Malang, Jawa Timur
No. HP :081249390423
Email: [email protected]
Kukuh seorang yang aktif menulis esai sosial-politik dan fokus mengamati dinamika pendidikan serta kebijakan publik.





