Pada Sabtu (8/3) Tentang Malang menyelenggarakan acara pemutaran film dokumenter bertajuk “Sembilan Puluh Tahun Rumah Anjasmoro 25”. Acara ini berlangsung di Kafe Pustaka tepatnya di Jl. Pekalongan No. 1, dan dikemas dalam diskusi bertema “Rumah Anjasmoro 25 bersama Indonesia Colonial Heritage”.
Sebagai media yang berfokus pada sejarah, sosial-budaya dan keunikan di Kota Malang, Tentang Malang menayangkan film dokumenter perdana yang mengangkat kisah sejarah sebuah rumah yang berusia hampir seabad di Kota Malang. Tujuan film ini untuk mengenalkan kembali warisan sejarah kepada masyarakat luas.
Film berjudul “Perayaan Cinta dan Rasa dari Tentang Malang untuk Kota Malang” diproduksi oleh Ahmad Rofiuddin bersama rekan timnya. Film ini menceritakan sejarah perjalanan panjang dari rumah milik keluarga Dr. Slamet di Jl. Anjasmoro No. 25. Bangunan tersebut menjadi saksi sejarah perkembangan Kota Malang sejak era kolonial. Rumah ini dirancang oleh arsitek Belanda, Smeets Kooper dan Hooger Beets, yang turut berkontribusi dalam pembangunan Bouwplan ke-7, sebuah perencanaan tata ruang di Kota Malang pada masa itu.
Menurut Irawan, rumah Anjasmoro 25 ini awalnya dibeli oleh Dr. Slamet yang merupakan kakek dari Irawan sendiri ketika menjabat sebagai dokter hewan dan menjadi Kepala Rumah Pemotongan Hewan pertama pada tahun 1937 hingga pensiun di tahun 1958. Irawan menjelaskan bahwa Dr. Slamet membeli rumah Anjasmoro 25 dengan mencicil kepada Pemerintah Kotapraja sebagai pemilik pertama rumah ini.
Di dalam film dokumenter, Irawan menerangkan bahwa ketika masa kedatangan Jepang di Indonesia, pihak Belanda mengalami kekalahan sehingga Jepang mulai menguasai wilayah-wilayah yang salah satunya adalah Kota Malang. Tepatnya pada bulan Maret 1942, Jepang melakukan pembatasan terhadap orang-orang Belanda sehingga di sekitar wilayah rumah Anjasmoro 25 ini menjadi kawasan tempat ‘camp’ bagi anak-anak, wanita, dan orang lanjut usia.
“Sehingga orang Belanda itu ditawan gitu ya. Jangan dibayangkan kalo ditawan itu seperti dimasukkan penjara. Bukan seperti itu, tapi dimasukkan ke sebuah ‘camp’ yang merupakan satu kawasan yang dibatasi dengan pagar dan ada penjaganya di ujung-ujung gerbangnya. Nah, orang-orang Belanda dimasukkan di situ,” ungkap Irawan.
Selama pendudukan Jepang (1942-1945), keluarga Dr. Slamet dipindahkan ke Jl. Ijen No. 37. Namun, setelah Jepang kalah oleh Sekutu, Belanda berupaya merebut kembali wilayah Jl. Anjasmoro. Saat Agresi Militer Belanda I, Dr. Slamet bergabung dengan Palang Merah Indonesia untuk membantu para pejuang. Ia sempat ditangkap oleh pasukan KNIL dalam Peristiwa Peniwen, yaitu operasi pencarian orang-orang yang membantu perjuangan Indonesia. Dr. Slamet kemudian ditahan di penjara Lowokwaru.
“Dalam rangka Belanda mengejar para pemberontak ini, kakek saya tertangkap di sana, termasuk dianggap membantu pula kan. Beliau ditangkap di daerah situ sampai dimasukkan penjara di Lowokwaru,” ujar Irawan.
Setelah pengakuan oleh Ratu Belanda pada 1949, rumah Anjasmoro 25 mengalami peralihan penghuni beberapa kali, hingga sempat ditempati oleh sebuah keluarga dari Ambon. Namun, dengan bantuan pemerintah kota, keluarga Dr. Slamet akhirnya dapat kembali menempati rumah tersebut.
Kini, rumah Anjasmoro 25 sekarang bukan lagi menjadi milik keluarga besar Irawan. Ia berharap keaslian rumah itu bisa tetap dipertahankan.
“Saya berharap sama seperti Pak Arief di film tadi, pemilik baru bisa tetap mempertahankan bangunan seperti apa adanya dan tidak diubah sampai sedetail-detailnya,” tandas Irawan.
Editor: Nurul Fitriani