8 September 2024 3:09 AM
Search

Kebijakan Jam Buka Pintu Masuk/Keluar Kampus, Batasi Kebutuhan Mahasiswa

(Malang – Siar) Memasukinya semester baru, Universitas Negeri Malang (UM) memberlakukan kebijakan jam buka pintu masuk/keluar kampus mulai

Ilustrasi: Eka/Siar
Dokumentasi/LPM Siar

(Malang – Siar) Memasukinya semester baru, Universitas Negeri Malang (UM) memberlakukan kebijakan jam buka pintu masuk/keluar kampus mulai hari Senin (29/1/24). Kebijakan tersebut menuai banyak perdebatan oleh para mahasiswa mengenai akses pintu gerbang masuk/keluar kampus.

Akses pintu gerbang masuk/keluar melalui Jalan Semarang mulai dibuka pada hari Senin-Jumat pukul 05.00 – 22.00 WIB dan hari Sabtu pada pukul 07.00 – 18.00 WIB. Akses dari Jalan Veteran, Jalan Surabaya, dan Jalan Ambarawa dibuka pada hari Senin-Jumat pukul 05.00 – 18.00 WIB. Sedangkan untuk hari Minggu dan hari Libur Nasional seluruh gerbang masuk dan keluar akan ditutup.

Direktur Sarana Prasarana dan Aset, Sunaryono menuturkan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kebijakan ini juga sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di area kampus untuk seluruh civitas akademika UM serta untuk menjaga aset-aset kampus.

Doni Darmawan, Kepala Seksi Pengelola Gedung Kuliah Bersama (GKB) menambahkan, meskipun belum pernah terjadi apa-apa di lingkungan kampus,  hal ini diberlakukan untuk keamanan, kenyamanan, dan juga untuk menjaga keadaan-keadaan yang tidak diinginkan, kemudian menghindari terkait dengan hal-hal bersifat kriminalitas seperti narkoba. Selain itu, agar aset-aset kampus juga digunakan secara optimal hanya oleh civitas akademik UM.

“Dan yang paling penting buat saya UM ini biar bermartabat masa kampus itu nggak full 24 jam tanpa ada keamanan yang memfilter,” tutur Doni.

Meski begitu, Sunaryono dan Doni menuturkan bahwa kegiatan yang melebihi jam tutup gerbang akan diperbolehkan dengan syarat mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan pihak keamanan pusat di pos gerbang Jalan Semarang. 

“Kita tidak akan membatasi aktivitas siapa pun itu mahasiswa, dosen, dan sebagainya. Kemudian yang penting nanti ada pemberitahuan di luar dari tata aturan yang sudah kita buat tapi sampaikan bahwa kami akan melakukan perlindungan,” tutur Sunaryono.

Baca juga: Majalah Siar Edisi XXVI Tahun 2023

Meskipun begitu, beberapa mahasiswa menyayangkan peraturan ini karena selain kegiatan rapat dan kegiatan-kegiatan lainnya, pemberlakuan jam tutup gerbang ini sangat berpengaruh pada ketidakefektifan mahasiswa untuk mengerjakan tugas di kampus. 

Syafiq Ais Ubaidillah, mahasiswa Prodi Teknik Sipil angkatan 2022, mengatakan ia lebih sering mengerjakan tugas di kampus karena kebanyakan tugas yang diberikan oleh prodinya selalu dikerjakan secara berkelompok.

“Prodi saya banyak mata kuliah yang di mana tugas-tugas itu dikerjakan secara berkelompok, dan menurut pengalaman semester-semester sebelumnya, dari kami untuk sampai jam 22.00 itu saja tidak cukup untuk menyelesaikan tugas tersebut, paling mentok itu jam 2 pagi.” tuturnya. 

Syafiq menuturkan adanya fasilitas yang dibutuhkan, seperti Wi-Fi dan meja luas yang dibutuhkan untuk tugas secara berkelompok juga menjadi alasan. Mengingat jika mengerjakan di luar kampus contohnya di cafe tentu akan mengeluarkan biaya dan kemungkinan tidak fokus. 

“Di kampus tempatnya yang memadai untuk belajar, serta fasilitas kampus yang tepat, seperti Wi-Fi gratis yang di mana jika mengerjakan di luar kampus [kafe] akan lebih mengeluarkan uang banyak lagi untuk mengerjakan tugas,” tambahnya.  

Sama halnya dengan Syafiq, Yesha Ayu Alya Putri, mahasiswa Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) menuturkan bahwa ia juga sering mengerjakan tugas di kampus sampai malam dengan teman-temannya. Hal itu dilakukannya karena kebutuhannya akan fasilitas di kampus seperti Wi-Fi dan meja yang luas yang diperlukan untuk mengerjakan tugas-tugas dari prodinya.

“Karena selain juga kita butuh fasilitas yang ada disana contohnya Wi-Fi gitu kan kita butuh banget terus juga tempatnya meja yang luas yang nyaman yang di kampus sendiri itu juga butuh banget.” tutur Aya. 

Selain itu, Aya juga menuturkan bahwa tidak semua tugas itu mempunyai bobot yang sama. Misalkan prodi DKV, jika beberapa tugas yang ia kerjakan membutuhkan tempat yang luas dan tetap dalam proses pengerjaannya. Ia merasa akan kesulitan jika harus berpindah-pindah tempat karena waktu yang dibatasi jam buka tutup gerbang.

“Bisa jadi yang memang dari prodi satu prodi A itu memang tugas yang di mana pun bisa dikerjakan di kendaraan umum bisa, di sini bisa, tapi untuk prodi-prodi tertentu mungkin DKV contohnya itu kan kita butuh tempat yang netap dan luas,”  tutur Aya.

“Tapi yang perlu digaris bawahi kan juga itu fasilitas untuk orang-orang UM nya sendiri— kan termasuk mahasiswa,” tambahnya.  

Terkait hal itu, Sunaryono menjelaskan bahwa alasan mengerjakan tugas itu tidak terlalu kuat, karena mahasiswa sudah selesai kuliah pada pukul 18.00 atau 20.00 WIB. Maka dari itu tugas bisa dikerjakan dengan cara dicicil, dan jika masih belum selesai maka dilanjut kembali besok harinya.

Mengingat kebijakan ini baru diberlakukan, Sunaryono menuturkan bahwa program ini juga nantinya akan dievaluasi terkait efektivitasnya. Bagi yang melanggar akan diberikan teguran dan peringatan. Jika melanggar kembali akan dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan Kaprodi dan sebagainya untuk melakukan pembinaan kepada mahasiswa-mahasiswa yang masih berkegiatan di kampus di luar jam yang sudah ditentukan. 

Jika kebijakan itu masih terus berlanjut, Syafiq dan Aya selaku mahasiswa yang merasakan dampak dari diberlakukannya kebijakan ini mengungkapkan akan mengadu kepada pihak yang bertanggung jawab menampung aspirasi, yaitu DPM. Mereka berharap nantinya aspirasi dapat disampaikan ke pihak birokrat, dan segera untuk mengkaji ulang peraturan ini. 

“Semoga bisa nggak lagi seperti ini. Karena bener-bener itu membuat mahasiswanya sendiri susah yang pertama kalau kekhawatiran-kekhawatiran tadi dari pihak kampus mungkin bisa dengan diperketat saja pengawasannya penjagaannya seperti itu aja sih,” tandas Aya.

Reporter: Tian Martiani, Farid Wahyu

Editor: Shofi NJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA