Bencana yang Belum Berakhir di Tenda Pengungsian

Tanah sudah luluh lantak, tetapi kematian masih mencari tubuh berikutnya di antara tenda-tenda pengungsian.
ANTARA FOTO/Johanes Viandinando

Pada 15 Agustus 2026, bumi Nusa Tenggara Timur diguncang gempa bermagnitudo 7,7. Gempa terjadi pada pagi buta, ketika sebagian besar orang masih mendekap di dalam rumah. 

Dalam hitungan detik, rumah-rumah ambruk, jalan-jalan terbelah, ruang hidup luluh lantak menjadi tumpukan puing, dan manusia berhamburan keluar membawa anak, pakaian, dokumen, dan apapun yang masih bisa diselamatkan dari rumah yang kini sudah tidak lagi bisa disebut rumah.

Mereka sibuk berlari menuju tempat yang dianggap lebih aman, menyeret sisa hidup yang sempat diselamatkan dari reruntuhan, membawa tubuh yang masih hidup menjauh dari bangunan yang sewaktu-waktu dapat kembali runtuh.

Mereka mengira maut tertinggal di antara puing-puing yang runtuh.

Walau nyatanya tidak. Ia hanya mengganti cara untuk datang.

Kematian bekerja dengan cara yang lebih senyap di bawah terpal. Tidak ada dinding yang ambruk, tidak ada tanah yang mengamuk, dan tidak ada suara reruntuhan yang menelan manusia hidup-hidup. Hanya tubuh yang perlahan kehilangan tenaga, penyakit yang semakin ganas, panas yang mengungkung manusia di bawah lembaran terpal, air bersih yang sulit dijangkau, dan sanitasi yang tidak memadai.

Di tempat seperti itu, kematian tidak selalu datang dengan wujud suara keras. Kematian datang berwujud penyakit tak tertangani, sebagai tubuh tua yang tidak lagi mampu bertahan, sebagai penyakit yang berkembang karena lingkungan pengungsian tak mampu memberi perlindungan yang cukup, serta sebagai kebutuhan dasar yang terlambat dipenuhi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal akibat gempa terus bertambah dalam proses pendataan. Pada 16 Agustus, sehari setelah kejadian, jumlah korban meninggal yang tercatat telah mencapai 53 orang dan 137 orang mengalami luka-luka. Sementara itu, angka kematian di pengungsian yang disebut oleh berbagai pihak menunjukkan bahwa bencana tidak berhenti ketika korban berhasil dievakuasi dari reruntuhan.

BNPB mencatat 94 orang meninggal di pengungsian akibat dampak tidak langsung gempa, sementara 48 lainnya meninggal akibat dampak langsung. Namun, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mencatat angka yang berbeda. Hingga 25 September, WALHI menyebut 108 orang meninggal ketika berada di tenda dan lokasi pengungsian, dari total 156 kematian yang mereka catat.

Bukankah tenda didirikan sebagai perlindungan? Lantas, sejak kapan selembar terpal menjadi batas antara keselamatan dan kematian?

Kita terlalu cepat menyebut seseorang sebagai penyintas hanya karena ia berhasil keluar dari reruntuhan. Seolah tugas menyelamatkan manusia selesai ketika tubuhnya sudah dipindahkan dari bawah reruntuhan ke bawah terpal.

Padahal, bagi mereka yang kehilangan rumah, keluar dari reruntuhan hanyalah awal dari bencana yang lebih panjang.

Setelah gempa, seseorang masih membutuhkan tempat tidur, makanan, air bersih, obat, pelayanan kesehatan, bahkan rasa aman setelah tempat yang selama ini disebut rumah tiba-tiba berubah menjadi sumber kematian.

Tenda seharusnya menjadi ruang transisi menuju pemulihan. Tempat manusia mengumpulkan kembali tenaga sebelum kembali membangun hidupnya. Namun, ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, tenda dapat berubah menjadi ruang lain yang memperpanjang penderitaan.

Di sinilah ukuran keberhasilan penanganan bencana seharusnya tidak berhenti pada jumlah orang yang berhasil dievakuasi. Sebab, mengevakuasi seseorang dari reruntuhan memang menyelamatkan nyawanya pada saat itu, tetapi menjaga agar ia tetap hidup setelah evakuasi adalah pekerjaan berikutnya yang tidak kalah penting.

Sebab, apa artinya selamat dari gempa jika seseorang kemudian harus meregang nyawa di tempat pengungsian? Bukankah itu artinya keselamatan memang tidak pernah benar-benar sampai kepadanya?

Editor: Nailah Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA