Mulai 24 Juli 2025, Universitas Negeri Malang (UM) resmi memberlakukan sistem smart gate di seluruh jalur masuk dan keluar kampus. Kebijakan ini telah diedarkan pada Surat Rektor Nomor 22.7.34/UN32.II/RT/2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.
Melalui sistem ini, pengguna dibagi menjadi dua kategori: civitas akademika UM yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan tamu. Civitas UM tidak dikenakan biaya, karena sistem secara otomatis mengenali kendaraan mereka melalui plat nomor yang telah terdaftar atau dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Pegawai berteknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Meskipun bertujuan menciptakan kampus yang lebih aman dan tertib, kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan, terutama dari kalangan mahasiswa. Tidak sedikit yang mempertanyakan sejauh mana smart gate benar-benar efektif meningkatkan keamanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna sehari-hari.
Untuk menjawab hal itu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Siar Unit Kegiatan Mahasiswa Penulis (UKMP) UM melakukan riset melalui penyebaran kuesioner berjudul “Tingkat Kepuasan Terhadap Penerapan Sistem Smart Gate Universitas Negeri Malang” pada 16 September–10 November 2025. Berdasarkan survei tersebut, terkumpul 87 responden yang terdiri atas mahasiswa dan masyarakat umum. Data hasil riset tersebut tersaji dalam infografis berikut.

Sistem smart gate kini menjadi gerbang utama keluar-masuk kendaraan di UM. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LPM Siar UKMP UM, frekuensi penggunaan smart gate tergolong tinggi. Dari total 87 responden, seluruhnya menyatakan pernah melewati sistem tersebut.
Sebanyak 61,6% responden mengaku melewati smart gate setiap hari, diikuti oleh 29,1% yang melintasi 3–4 kali dalam seminggu. Sementara itu, 4,7% responden hanya melewati 1–2 kali seminggu, dan 4,7% lainnya kurang dari sekali dalam seminggu. Angka ini menunjukkan bahwa smart gate telah menjadi bagian dari aktivitas rutin mayoritas civitas akademika UM.
Pemberlakuan smart gate menimbulkan beragam pengalaman di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, terutama terkait kemudahan akses, efisiensi, keamanan, serta kendala teknis yang terjadi.
Dalam aspek kemudahan registrasi kendaraan, mayoritas responden menilai prosesnya masih sulit. Sebanyak 19,8% menyebut registrasi sangat sulit, 26,7% sulit, dan 27,9% cukup sulit. Hanya 12,8% yang merasa prosesnya mudah dan 12,8% lainnya menganggapnya sangat mudah.
Kepuasan terhadap kecepatan dan kelancaran arus kendaraan juga menunjukkan hal serupa. Sebanyak 48,8% responden merasa sangat tidak puas, 29,1% menyatakan tidak puas, dan 14% mengaku cukup puas. Hanya sebagian kecil yang menilai puas (4,7%) dan sangat puas (3,5%). Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pengguna masih menemui kendala dalam kelancaran arus keluar-masuk di gerbang kampus.
Salah satu keluhan yang paling menonjol adalah efisiensi smart gate pada jam-jam sibuk, contohnya saat pulang kuliah atau ketika ada acara besar. Sebanyak 75,5% responden menilai sistem ini sangat tidak efisien, 16,3% menyatakan tidak efisien, 4,7% merasa cukup efisien, dan hanya 3,5% yang menilai efisien.
Responden menyebut beberapa alasan atas masalah tersebut, di antaranya kemacetan panjang di gerbang, gangguan teknis seperti plat nomor tidak terbaca, serta palang otomatis yang lambat terbuka. Kondisi ini dianggap menghambat mobilitas dan menurunkan kenyamanan pengguna.
Dari sisi keamanan, hasil survei menunjukkan bahwa kehadiran smart gate belum memberikan peningkatan yang signifikan. Sebanyak 24,4% responden menilai sistem ini sangat tidak berpengaruh terhadap peningkatan keamanan, 23,3% menyebut tidak signifikan, dan 39,5% merasa biasa saja. Hanya 8,1% responden yang menilai adanya peningkatan keamanan, sementara 4,7% menganggap peningkatannya sangat signifikan.
Beberapa responden menilai, meskipun smart gate diterapkan, kasus pencurian motor, helm, dan kerusakan fasilitas masih terjadi. Namun, sebagian lainnya menganggap sistem ini bermanfaat karena mampu mendata kendaraan yang keluar-masuk kampus sehingga dapat membantu pelacakan jika terjadi kehilangan.
Responden juga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dan berbagi pengalaman langsung. Sebagian besar menyoroti kemacetan yang kerap terjadi hingga ke jalan utama di sekitar kampus. Selain itu, sensor detektor sering kali mengalami kesalahan pembacaan, sehingga memperlambat proses masuk dan keluar kendaraan. Keluhan lain yang cukup sering muncul adalah penumpukan sampah kertas akibat penggunaan karcis fisik, yang dinilai tidak sejalan dengan konsep green campus yang selama ini digaungkan UM.
Dalam kolom saran, responden berharap agar pihak universitas memperbaiki sistem sensor detektor, memperluas jalur gate agar tidak sempit, serta menambah jumlah gerbang untuk mengurangi antrian panjang, jika memang masih ingin tetap meneruskan kebijakan ini.
Selain itu, mayoritas responden menyarankan agar UM mulai menghapus penggunaan karcis kertas karena menimbulkan banyak sampah. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan aspek keamanan, terutama dalam menekan kasus kehilangan motor dan helm di area kampus.
Editor: Karunia Citra





