Kebijakan Sistem Kasir di Kantin Universitas Negeri Malang

Kantin-kantin yang berada di Universitas Negeri Malang (UM) telah menerapkan peraturan baru dalam bertransaksi. Pada awalnya terdapat peraturan

Gambar: Litbang/Siar

Kantin-kantin yang berada di Universitas Negeri Malang (UM) telah menerapkan peraturan baru dalam bertransaksi. Pada awalnya terdapat peraturan bahwa pembayaran hanya boleh dilakukan dengan qris, lalu muncul lagi sebuah sistem baru dalam bertransaksi yaitu menggunakan kasir. Tentu saja sistem baru ini menuai banyak sekali pro dan kontra. Menurut surat edaran Nomor 30.7.94/UN32.II/TU/2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Transaksi di Kantin Universitas Malang, terdapat langkah – langkah dalam melakukan transaksi di kantin Universitas Negeri Malang. 

  1. Pertama, pembeli memilih menu di kantin yang dituju.
  2. Kedua, pembeli akan mendapatkan nota dari penjual.
  3. Ketiga, pembeli harus membawa dan menyerahkan nota pesanan tersebut kepada kasir. 
  4. Keempat, pembeli akan membayar melalui qris /e-wallet Universitas Negeri Malang sesuai nilai pesanan ke area kasir. Kelima, pembeli akan mendapatkan bukti pembayaran atau pengesahan dari kasir. Keenam, pembeli akan menyerahkan bukti pembayaran kepada tenant. 
  5. Terakhir, pembeli akan mendapatkan layanan sesuai dengan menu yang dipesan.

Sistem kasir yang diberlakukan sejak tanggal 7 Juli 2024 ini menuai banyak tanggapan dari kalangan mahasiswa sebagai pembeli di kantin Universitas Negeri Malang (UM). Pada tanggal 27 September hingga 10 November  2024, Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Siar telah melakukan riset dengan menyebarkan kuesioner mengenai “Kebijakan Sistem Kasir di Kantin Universitas Negeri Malang”. Dari kuesioner tersebut  diperoleh sebanyak 53 responden yang berasal dari berbagai kalangan mahasiswa.

Berdasarkan hasil kuesioner tersebut, 79,2% responden mengatakan tidak setuju dengan sistem kasir yang berlaku di kantin, sedangkan 20,8% responden mengatakan bahwa mereka setuju dengan sistem kasir yang berlaku di kantin. Beragam alasan muncul dari responden mengenai setuju atau tidak setujunya sistem kasir yang berlaku di kantin. Terdapat responden yang beranggapan bahwa sistem ini bisa saja diberlakukan, tetapi harus diimbangi dengan upaya-upaya lainnya yang menudukung sistem ini, seperti menyediakan Wi-Fi di seluruh area kantin atau memastikan jaringan Wi-Fi sampai ke area kantin. Sistem pembayaran dengan uang tunai juga seharusnya masih diberlakukan di kantin, karena bagaimana pun juga uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah. Banyak juga dari para responden yang mengatakan bahwa sistem ini terlalu ribet.  Sistem ini juga dianggap memperpanjang antrean dikarenakan banyak langkah yang harus pembeli lakukan untuk menyelesaikan transaksi. Namun, terdapat pula responden yang beranggapan bahwa sistem ini cukup praktis karena membuat mereka  tidak perlu lagi membawa uang tunai.

Selanjutnya, sebanyak 20,8% responden beranggapan bahwa sistem ini mempermudah dalam bertransaksi dan 79,2% responden mengatakan bahwa sistem ini  tidak membantu dalam bertransaksi. Terdapat berbagai kendala yang dialami oleh pembeli setelah sistem kasir ini diberlakukan di kantin. Sebanyak 75,5% responden mengatakan proses transaksi menjadi semakin lama, 37,7% responden mengatakan bahwa semakin bingung dalam melakukan transaksi, 28,3% responden mengatakan bahwa kesulitan membawa nota saat akan melakukan pembayaran. 3,8% responden mengatakan bahwa Wi-Fi UM lambat, dan 1,9% responden  mengatakan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam proses transaksi karena tidak memiliki e-money.

Tak hanya itu, sebanyak 1,9% responden mengatakan bahwa terkadang tidak akan membeli makanan di kantin. Sebanyak 3,8% responden mengatakan sistem ini terlalu ribet dan 1,9% responden mengatakan bahwa mereka menjadi semakin boros dan lebih suka melakukan pembayaran dengan uang tunai. Sebanyak 3,8% responden mengatakan tidak adanya pembayaran melalui uang tunai menjadi kendala yang dirasakan. Sebanyak  3,8% responden mengatakan seringnya terjadi masalah gangguan sinyal dan code qris yang tidak terdekteksi . Sebanyak 1,9% responden mengatakan antre akan semakin panjang karena harus menukar nota dan harus mengantre lagi untuk membayar. Kemudian sebanyak 1,9% responden mengatakan belum ada kesulitan atau kendala, dan 3,8% responden tidak mengatakan kesulitan apa yang mereka hadapi.

Responden juga diberikan tempat pada kuesioner ini untuk menyampaikan keluh kesahnya tentang adanya sistem kasir yang berlaku di kantin. Rata-rata dari para responden mengatakan bahwa sistem ini ribet. Terlalu banyak langkah yang harus dilakukan pembeli untuk menyelesaikan transaksi. Para responden juga menyampaikan keluhan mereka mengenai  uang tunai yang tidak lagi bisa digunakan di kantin, padahal tidak semua orang memiliki e-money. Responden juga mengatakan bahwa sistem ini malah akan membuat antrean semakin panjang dan borosnya kertas yang digunakan sebagai nota.

Adapun para responden juga menyampaikan saran dan kritiknya. Saran dan kritik yang terkumpul yakni perlunya perbaikan prasarana yang mendukung sistem ini seperti memastikan bahwa semua kantin memiliki Wi-Fi atau pun setiap Wi-Fi yang berada di setiap fakultas bisa menjangkau ke area kantin. Pembayaran menggunakan qris dapat dijadikan sebagai salah satu opsi bukan sebagai keharusan. Artinya, uang tunai masih tetap diberlakukan. Peraturan seperti ini dinilai lebih adil bagi para pembeli. 

Editor: Eka Safitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA