Mahasiswa difabel (Madif) di Universitas Negeri Malang (UM) menghadapi kebingungan setelah sistem pendampingan pembelajaran dialihkan dari Gerakan Mahasiswa Peduli Inklusi dan Disabilitas (Gempita) ke Pusat Layanan Penyandang Disabilitas dan Berkebutuhan Khusus (PLPBK) pada semester genap 2025. Perubahan ini menimbulkan kekosongan pendampingan di awal semester dan perbedaan pola komunikasi antara pendamping lama dan baru.
Thoriq Aulia Hawari, mahasiswa tunarungu semester tiga dari Program Studi Pendidikan Luar Biasa (PLB) mengungkapkan hal tersebut ketika diwawancarai. Dengan menggunakan bahasa isyarat dia menerangkan bahwa dia tidak mengetahui bahwa pendampingan sudah dialihkan kepada pihak PLPBK. Selain itu, pada semester ganjil ini pendampingan masih dilakukan oleh pihak Gempita.
Seirama dengan Thoriq, Marsya Aan Aristin, mahasiswa tunanetra semester tiga dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris menuturkan bahwa pada semester ini pendampingan kembali dilakukan oleh Gempita, meskipun pada semester dua sudah dilakukan oleh pihak PLPBK di pertengahan semester.
“Untuk minggu-minggu awal semester tiga ini, pada minggu pertama sampai minggu kedua itu kita belum ada pendamping karena sebenarnya kan pendampingan itu seharusnya dari pihak PLPBK, tapi karena PLPBK masih belum menurunkan pendamping, akhirnya untuk sementara ini didampingi sama teman-teman pengurus Gempita,” tutur Marsya.
Selain terkait kekosongan pendampingan, Marsya juga menjelaskan adanya perbedaan pendampingan antara pihak Gempita dan PLPBK terkait pola komunikasi.
“Perbedaannya itu biasanya kan kalau dari Gempita itu kita yang dihubungi pendamping. Kalau di PLPBK itu kebanyakan kita yang menghubungi pendamping. Kadang, malah ada yang kayak enggak tahu kalau ada jadwal pendampingan gitu. Jadi kita yang harus ngehubungin pendamping lewat informasi yang sudah tercantum di websitenya PLPBK,” jelas Marsya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Gempita Hermawan Aris Fajar membenarkan bahwa pada semester ganjil ini pendampingan di kelas dibantu oleh pihak Gempita karena Madif masih belum mendapatkan pendampingan, serta banyak keluhan yang disampaikan ke Gempita terkait kekosongan pendampingan tersebut.
“Gempita itu berfokus pada sosial dan PLPBK ini fokusnya di bidang pendidikan gitu. Jadi awalnya memang dari Gempita tahun ini dilepas, dan sebenarnya di semester ini kita enggak berniat untuk melakukan pendampingan, cuman karena ketiadaan pendampingan ini, dan yang diserang adalah Gempita, jadinya kita memutuskan untuk melakukan pendampingan,” jelas lelaki yang kerap disapa Awan itu.
Menurut Awan hal terkait keterlambatan pendampingan ini terkadang membuat pihak Gempita kesulitan. Karena Madif akan selalu mengadukan permasalahan tersebut kepada pihak Gempita. Lalu sebagai penampung keluh kesah dan aspirasi Madif, Gempita hanya bisa meneruskannya kepada pihak PLPBK.
“Kadang kita dianggap tidak mengadvokasi Madif dengan benar. Tetapi setidaknya kita sudah pernah mencoba mengkomunikasikannya kepada pihak PLPBK,” ujar Awan.
Selain itu Awan menuturkan bahwa ada perbedaan pola lainnya terkait pendampingan dari Gempita dan PLPBK. Jika di Gempita pendampingan bisa dilakukan oleh siapa saja, maka pihak PLPBK membuat pendampingan sebidang. Dimana Madif akan didampingi oleh pendamping dari program studi yang sama ataupun satu fakultas yang sama.
Di sisi lain menanggapi terkait pendampingan yang belum dilaksanakan pada semester ini, Imanuel Hitipeuw selaku Ketua PLPBK UM menjelaskan bahwa pelaksanaan pendampingan Madif itu tergantung pada informasi yang diberikan kepada pihak PLPBK. Misalnya pendataan dari fakultas-fakultas yang ada di UM.
“Kalau kami tidak mendapatkan informasi, kami tidak bisa mengatur jadwalnya. Misalnya, kami minta ke fakultas, fakultas tidak memberikannya. Kami akan makin terlambat lagi menyusun jadwal pendampingan,” jelas Imanuel.
Imanuel juga mengungkap pihaknya PLPBK sudah menghubungi pihak fakultas namun masih belum ada respon, jika masih belum mendapatkan respon juga baru pihak PLPBK akan memfollow up dengan Google Form untuk Madif. Mengingat menyusun jadwal pendampingan membutuhkan gerak yang panjang.
“Kalau kami dapat datanya, kami segera kontak, kami akan cari tahu apa gangguannya. Setelah cari tahu gangguannya, apakah dia butuh pendamping atau tidak? Kan tidak semua gangguan butuh pendamping. Selain itu kita juga memerlukan data pendamping dan mencocokkan dengan jadwal mahasiswa disabilitas,” jelasnya.
Kemudian menurut keterangan Imanuel proses menyusun jadwal pendampingan sedang mereka kerjakan sesuai kebutuhan setiap mahasiswa, bukan hanya untuk mahasiswa disabilitas. Karena itu pihak PLPBK memiliki kriteria dalam pendampingan, agar dapat membuat Madif semakin berkembang. Mulai dari pendampingan dengan konsep sebidang. Dimana agar pendamping bisa membantu mahasiswa dengan maksimal karena sudah memiliki basic ilmu yang sama. Selain itu pola komunikasi Madif terkait menghubungi pendamping ditujukan untuk melatih kemandirian Madif di era digital ini.
“Sekarang sudah era digital, jadi mahasiswa disabilitas juga harus educated, dia harus tahu dan harus bisa menavigasi dirinya sendiri, karena dasarnya mereka yang membutuhkan pendampingan,” ungkap Imanuel.
Imanuel mengungkapkan semuanya bisa cepat dilaksanakan jika semuanya ikut berkontribusi dan bekerjasama. Tanpa adanya kerjasama dan koordinasi yang baik, semuanya akan lambat untuk dilaksanakan.
Kemudian Awan melihat hal ini sama-sama membingungkan untuk pihak Gempita dan PLPBK sendiri. Ia berharap terkait pendampingan ini, semoga kedepannya pihak kampus dapat lebih memperjelas terkait birokrasi dan sosialisasi, agar baik pihak Gempita, PLPBK, fakultas, dan Madif tidak kebingungan.
“Jadi, semoga ada berita yang jelas, mungkin ya dari rektorat atau dari rektor kayak siapa yang memang harus dituju gitu loh, siapa yang memang harus bertanggung jawab. Dan alur pakemnya dalam pendataan seperti apa yang sama-sama disepakati oleh semua pihak,” tandas Awan.
Peralihan pendampingan dari Gempita ke PLPBK sejatinya bertujuan memperkuat layanan inklusi di UM. Namun, tanpa sosialisasi dan koordinasi yang jelas, sistem baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan.
Editor: Talita Lathifatur Rahman





