Malang (15/10) – Puluhan mahasiswa dan pegiat literasi menghadiri diskusi bertajuk ‘Ngobrol Santai dengan Okky Madasari: Kasus Demonstrasi 25 Agustus’ yang bertempat di Maliki Plaza, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara dari Pekan Buku Terlarang yang diselenggarakan oleh Paguyuban Literasi Malang (PALMA), yang berlangsung pada tanggal 15-19 Oktober 2025.
Dihadiri oleh Okky Madasari, seorang penulis dan sosiolog Indonesia, diskusi ini menyoroti fenomena penyitaan buku yang belakangan dijadikan kedok untuk menjerat warga sipil dengan status tersangka.
Okky menyampaikan bahwa sepanjang sejarah intelektualitas Indonesia, selalu ada upaya untuk menyensor bacaan. Berdasarkan temuannya, setidaknya ada 262 kasus pelarangan buku sejak tahun 1959 hingga 2009 di Indonesia.
“Ada penyingkiran buku dari mereka yang dianggap menjadi bagian dari Lekra dan PKI. Serta, ini menjadi upaya untuk memilih dan memilah mana yang boleh dibaca dan didengar orang, dan mana yang enggak boleh. ” tambahnya.
Penulis novel Entrok tersebut juga menjelaskan bahwa bentuk represi ini telah ada sejak zaman kerajaan, era kolonial, pasca kemerdekaan, orde baru, hingga saat ini.
Represi yang berulang ini memiliki pola yang sama, yang pertama adalah otoritas selalu berusaha mengontrol pikiran-pikiran kritis yang mengganggu kemapanan kekuasaan. Cara mereka untuk mematikan pikiran kritis contohnya dengan pelarangan diskusi dan sensor buku.
“Ketika orang berani berpikir merdeka, berani berpikir berbeda, berani berpikir kritis, itu akan mengganggu kekuasaan. Itu bisa memicu adanya pemberontakan dan perlawanan,” jelasnya.
Kedua, adanya manipulasi dalam berbahasa. Bahasa digunakan untuk melabeli masyarakat yang kritis, orang-orang yang dianggap berbahaya, dan orang yang bahkan tidak terlibat dalam gerakan perlawanan kritis.
Contoh manipulasi bahasa adalah pada kata “anarko,” menurut Okky, anarko itu sesungguhnya hanya bagian dari sebuah pemikiran bukan sesuatu yang harus ditakuti. Namun, penguasa menerjemahkannya sebagai perusuh dan provokator, serta menggunakan kata “anarko” sebagai sarana untuk menakut-nakuti.
“Jadi, yang terjadi adalah, dengan hanya melabeli orang sebagai anarko, orang tersebut dijadikan tersangka,” jelas Okky.
Okky mengungkapkan dampak nyata pembungkaman ini adalah masyarakat dibuat takut dan ragu untuk bersuara.
Masyarakat khususnya penulis dan penerbit digiring untuk melakukan self-censorship. fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa menerbitkan karya justru bisa memunculkan masalah, sehingga banyak yang memilih untuk tidak menerbitkan sama sekali.
Mereka juga semakin berhati-hati saat hendak memposting sesuatu karena khawatir tulisannya disalahartikan.
“Jadi, buku hanya salah satu medium yang dibungkam. Tapi tujuannya bukan buku itu sendiri, tapi tujuannya adalah mematikan pikiran-pikiran kritis yang bisa mengusik kekuasaan,” ungkap Okky.
Okky menyebut nama Faiz Yusuf, seorang pelajar dan pegiat literasi asal Kediri, yang kini ditahan di Polres Kediri.
Ia memberi pujian pada tulisan-tulisan Faiz khususnya yang telah terbit di Omong-Omong Media yang dinilai sangat kritis dan cerdas. Okky menyayangkan adanya tindakan penahanan yang menimpa Faiz.
“Faiz, anak yang penuh potensi itu, dimatikan kesempatannya,” ungkap Okky.
Okky menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengurangi risiko ketika memberikan kritik. Hal tersebut bisa berupa meningkatkan kemampuan menulis supaya bisa menulis sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika menuliskan opini, berikan argumentasi yang kuat. Bisa juga menuliskan kritik dalam bentuk karya fiksi, sehingga jika dipertanyakan, kita bisa membantah dengan ‘Ini kan fiksi.’ Serta kedisiplinan dalam memilih bahasa agar tidak mudah dibelokkan.” tandasnya.
Editor: Moch. Fahmi Alfarizi





