27 Juli 2024 10:11 AM
Search

Aliansi Mahasiswa UM Melawan: Menyatakan Sikap Tentang Omnibus Law

Universitas Negeri Malang (16/3) – Di depan Graha Rektorat Aliansi Mahasiswa UM Melawan sedang menyatakan sikap soal Omnibus

Dokumentasi/LPM Siar

Universitas Negeri Malang (16/3) – Di depan Graha Rektorat Aliansi Mahasiswa UM Melawan sedang menyatakan sikap soal Omnibus Law. Massa aksi diikuti oleh seluruh elemen mahasiswa UM, baik itu dari BEM, Ormawa, dan UKM.

Sebelumnya Aliansi UM Melawan sudah mengkaji tentang Omnibus Law sampai 43 lembar. Cholilulloh Irawan, Koordinator Lapangan mengatakan “Keresahan mahasiswa UM belum ada gerakan seperti ini sebelumnya, jadi kami menginisiasi atas nama Aliansi Mahasiswa UM Melawan menggerakan seluruh elemen mahasiswa di sini, yang bergabung di aksi ini mengatasnamakan hak rakyat untuk kemudian mengawal permasalahan ini.”

Dengan ini Aliansi Mahasiswa UM Melawan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan pertimbangan yaitu :

  1. Bahwa dalam RUU Cipta Lapangan Kerja terdapat banyak sekali ketidaksinambungan dan ketidaksesuaian terhadap undang-undang sebelumnya serta ditemukan pasal pasal yang masih abstrak
  2. Banyaknya substansi dalam RUU yang tidak memihak semua golongan dan juga sistematika pembuatan yang terkesan terburu-buru tanpa adanya transparansi yang jelas
  3. Penyusunan RUU yang terkesan elitis tanpa mengakomodir masyarakat maupun elemen buruh
  4. Peningkatan Investasi yang berpotensi meningkatkan krisis lingkungan hidup
  5. Perlindungan kepada para investor yang berpotensi merusak lingkungan hidup masyarakat daerah terdampak
  6. RUU yang memangkas hak kaum buruh
  7. Tidak adanya pasal yang mencerminkan perlindungan terhadap pekerja sehingga berpotensi terjadinya PHK massal
  8. Adanya pasal yang berpotensi mendiskriminasi hak Guru. (wht//mta)

Video : Aliansi Mahasiswa UM Melawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA