27 Juli 2024 10:41 AM
Search

19 Tahun Suciwati Mencari Keadilan bagi Sang Suami

Sumber Foto : Maulana Mauludin A.N/UIN Malang.
Dokumentasi/LPM Siar

Malam itu (5/9), di sebuah diskusi, seorang perempuan telah menceritakan kembali kisah perjuangannya yang tanpa henti mencari keadilan bagi sang suami. Suciwati, seorang aktivis HAM sekaligus istri almarhum Munir Said Thalib yang menceritakan kisahnya. 

Diskusi bertajuk ‘Diskusi Nusantara’ (Dinar) dan nonton bareng film Bunga Dibakar   diselenggarakan oleh LPM Siar di Kafe Pustaka UM. Diskusi itu disambut dengan antusiasme puluhan peserta yang hadir. Bersama Suciwati, para peserta mengenang kembali tentang sosok Munir. 

Suciwati, istri tercinta dari Munir datang membawa kisah Munir yang masih belum mendapatkan keadilan hingga saat ini. Suciwati mengungkapkan dengan bangganya bagaimana keberanian seorang Munir menjadi aktivis HAM yang tak pernah takut. 

“Munir lah yang mengajarkan kepada kita, masyarakat Indonesia, berani bicara. Berani menunjuk orang yang salah meskipun dia jendral. Dia menunjuk pada Prabowo terlibat kasus penculikan, dia menunjuk langsung kepada Wiranto karena kasus penculikan, cari tau semuanya,” ucap Suciwati dengan rasa bangga.   

Sampai detik ini, kematian Munir masih menimbulkan sebuah tanda tanya besar bagi banyak orang. Saat Suciwati bercerita, seketika ingatan dilempar kembali ke masa lalu. Tepatnya 7 September 2004, di Pesawat Garuda, Munir terbunuh dengan racun arsenik yang ditemukan di dalam tubuhnya. 

Suasana diskusi tiba-tiba berubah menjadi sendu saat Suciwati mengatakan dengan kesedihan mendalam tentang perjuangannya mencari tahu hasil otopsi Munir yang dilakukan oleh pihak Belanda. 

“Setelah kita dorong, karena awal-awal ketika ketahui dikirim oleh Belanda hasil forensiknya. Hasil otopsinya itu pihak keluarga ndak akan dikasih, ndak dikasih tau,” terang Suciwati dengan penuh kekecewaan. 

Ternyata hasil otopsi sudah dikirimkan kepada pemerintah Indonesia. Suciwati merasa bahwa sebagai seorang istri, seharusnya berhak mengetahui hasil otopsi tersebut. Namun, untuk membaca dokumen otopsi dari suaminya sendiri, jalan yang ia lalui malah berbelit-belit. Meski begitu, tekad yang tinggi membuatnya tidak pernah menyerah.

Semangat yang tak pernah padam itu akhirnya sedikit menghasilkan angin segar di tahun yang sama.  Saat itu, setelah mendapatkan banyak desakkan, terutama dari Suciwati sendiri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membuat Tim Pencari Fakta (TPF) atas meninggalnya Munir. 

Bagaimanapun juga SBY sudah berjanji akan menyelesaikan kasus ini. Penyelidikan TPF membuahkan hasil bahwa pada tahun 2004  beberapa petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ternyata terlibat dalam kasus ini dengan Hendropriyono sebagai kepala BIN. 

Seribu sayang, Hendropriyono menolak untuk diperiksa sehingga presiden sendiri pun tidak mampu untuk melaksanakan itu. Suciwati mengatakan bahwa, “Mungkin karena soal senioritas di korpsnya sehingga ini menjadi keraguan. Sehingga yang namanya sejarah politik menjadi lebih baik itu tidak terjadi dan kita melihat itu sebuah kemunduran kemudian di tahun berikutnya dan akhirnya hanya pelaku lapangan yang dipenjarakan.” 

Hambatan besar yang dialami Suciwati tidak membuatnya menyerah begitu saja untuk menjebloskannya dalang dari kematian ssuaminya. Lalu pada tahun 2008 Muchdi Purwoprandjono yang menjabat sebagai Deputi V BIN berhasil ditangkap, tetapi kemudian dibebaskan. 

Kekecewaan besar yang dirasakan Suciwati membuatnya malam itu tak bisa menahan untuk mengatakan, “Orang-orang yang memimpin sidang untuk kasus Munir bukanlah orang yang kredibel, orang yang tidak mengerti tentang HAM.” 

Suciwati juga mengatakan hingga kini belum ada orang yang berani maju menangani kasus ini. Menurutnya, orang yang di balik kasus ini bukanlah orang sembarangan. 

Pada akhirnya Suciwati menerima hasil bahwa hanya ada tiga orang yang menjalani proses hukum, yaitu Pollycarpus sebagai pilot Garuda, Indra Setiawan seorang mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, dan Kepala Pilot Garuda Rohainil Aini. Meski begitu, Suciwati tak benar-benar tahu siapa sebenarnya dalang dari kasus kematian suaminya ini. 

Suara tegas Suciwati terdengar jelas ketika menjelaskan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan tidak memiliki masa kadaluarsa. Menurutnya, kasus ini telah melibatkan beberapa negara dan tentunya kerugian atas kematian Munir yang cukup besar. Mengingat Munir telah mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. 

Di tengah antusiasme peserta yang belum juga padam, Suciwati mengatakan harapannya untuk para generasi bangsa terutama mahasiswa. Perempuan itu menegaskan pentingnya generasi penerus bangsa untuk terus membangun kesadaran terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Sebab tidak ada yang tahu pasti siapa para pelaku pelanggaran HAM tersebut. Bahkan, belum ada presiden yang berhasil menuntaskan janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. 

“Karena kita ndak tau [dalam] kasus ini [siapa] yang membunuh suami saya, yang membunuh anaknya Bu Sumarsih, yang kemudian menculik orang-orang. Ndak dihukum orangnya dan nanti ada lagi kejadian dibunuh kayak suami saya, dibunuh kayak anaknya Bu Sumarsih, diculik kayak Thukul,” tutupnya dengan harapan di hadapan para peserta.

Penulis : Kacja Fathia Funi Failla

Editor : Delta Nishfu A 

Sumber Foto : Maulana Mauludin A.N/UIN Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA