27 Juli 2024 9:55 AM
Search

Temui Pemkab Malang, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Komitmen Tolak Renovasi Gate 13

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban (JSKK) Kanjuruhan menggelar aksi solidaritas tolak renovasi

Aksi solidaritas tolak renovasi Gate 13 stadion Kanjuruhan Malang
Dokumentasi/LPM Siar

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban (JSKK) Kanjuruhan menggelar aksi solidaritas tolak renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang pada Senin (22/1). Aksi ini bertujuan untuk audiensi bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang di Kantor Bupati Malang. Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk tanda tangan di atas surat komitmen.

Saat ditemui, Kadispora Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang yang mewakili Pemkab pada audiensi kali ini mengatakan bahwa nantinya dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mengundang Pemkab dan keluarga korban terkait renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan.

“Sampai hari ini Gate 13 masih dalam kondisi seperti seperti semula, bahkan ruko-ruko sebelah kanan dan kirinya juga belum dilakukan pembongkaran. Kami sudah berkomunikasi karena itu adalah usulan desain baru untuk tidak mengubah Gate 13. Nanti kalian (keluarga korban Tragedi Kanjuruhan) dan kami akan diundang, bukan kami dari Pemkab Malang melainkan dari PUPR yang akan mengundang kalian, ” ujar Firmando Hasiholan Matondang.

Kholifatul Nur atau kerap disapa Ifa selaku keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengaku belum puas terhadap komitmen Pemkab yang terkesan memandang mereka hanya sebelah mata dan malah menghindari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berada di kubu jalur hukum ini.

“Masih belum puas. Kita kan minta komitmen, tanda tangan tapi dilempar lagi ke PUPR. Harapan kita hari ini itu kan dari Pemkab tanda tangan surat komitmen, tapi Kadispora yang mewakili Pemkab tidak berkenan, katanya dia tidak punya kuasa untuk tanda tangan. Jadi ya sekarang ini masih belum puas, masih ngambang kayak kemaren,” ungkap Ifa. 

Sikap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan pastinya mengawal kasus ini, seperti yang sudah disampaikan oleh Kadispora bahwa akan ada diskusi bersama keluarga korban dalam waktu dekat paling lambat Februari awal, terkait rencana renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan.

“Tentunya kita akan menagih pertanggungjawaban yang tadi sudah disampaikan oleh Kadispora yang akan mengadakan rapat koordinasi bersama keluarga korban mengenai rencana desain daripada Gate 13 itu,” ungkap Daniel Alexander Siagian selaku Pendamping Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang.

“Tapi yang paling penting terkait partisipasi melibatkan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang terdampak. Jadi jangan sampai setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan itu malah secara sepihak. Mengingat kemarin sudah terjadi banyak penolakan terkait Stadion Kanjuruhan tapi secara sepihak, itu tidak menjadi pertimbangan bahwa itu ada proses hukum yang harusnya dihormati tapi itu seolah dilangkahi,” lanjut Daniel.

Baca juga: Aksi Kamisan, Keluarga Korban Respon Renovasi Stadion Kanjuruhan dan Pemberhentian Laporan Model B

Gate 13 sebagai memorial dan barang bukti Tragedi Kanjuruhan, tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan. Harapannya untuk tidak dibongkar dan tidak diotak-atik, karena didalamnya terdapat nilai histori dan nilai morilnya.

“Inginnya dibuat museum sebagai pengingat agar teringat bahwa disana pernah terjadi tragedi genosida, tapi tidak mengubah bentuk sama sekali. Atau kalau mau ditutup juga ndapapa, yang penting didalamnya tangganya sama pintunya jangan diotak-atik,” ucap Devi Athok selaku keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Harapan dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terkait penolakan renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan tentunya sangat besar. Mengingat Gate 13 merupakan memorable bagi Tragedi Kanjuruhan yang melenyapkan 135 nyawa. 

“Harapannya ya tetep dapat keadilan, usut tuntas setuntas-tuntasnya. Dan untuk Gate 13 dipertahankan, untuk jangan direnovasi karena satu-satunya TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang masih utuh yaitu Gate 13 itu, yang lainnya sudah dibongkar,” tandas Ifa.

Editor: Eka Safitri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA