(Malang, Siar) – Penjadwalan ulang wisuda Universitas Negeri Malang (UM) periode 124 menuai respons kekecewaan dari calon wisudawan. Hal tersebut dirasa menimbulkan kerugian, baik finansial, waktu, maupun mental.
Pelaksanaan wisuda periode 124 semula direncanakan pada 24 Februari 2024, dikabarkan dalam pembekalan wisuda pada 24 Januari 2024 oleh Wakil Rektor (WR) I yang ternyata hanyalah wacana. Kemudian disebutkan dalam surat edaran Nomor 12.2.110/UN32.1/KM/2024 yang dikeluarkan pada 12 Februari 2024 bahwasannya wisuda periode 124 ditunda pada 9 Maret 2024. Hingga pada 20 Februari 2024 UM kembali mengeluarkan surat edaran resmi bahwa wisuda periode 124 akan dilaksanakan pada 11 Mei 2024, yang mana hal tersebut selisih sehari dengan pelaksanaan wisuda periode 125.
Mulai dari permohonan maaf hingga prosesi pelaksanaan perubahan sistem administrasi wisuda periode 124 disebutkan dalam surat edaran Nomor 20.2.81/UN32.I/KM/2024 merujuk pada edaran sebelumnya berisi tentang Penjadwalan Ulang Pelaksanaan dan Peserta Wisuda Universitas Negeri Malang Periode 124 dan 125 Tahun 2024.
Banyak keluhan dari calon wisudawan, salah satunya calon wisudawan angkatan 2019 dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang mengaku dirugikan masalah waktu, karena ia merasa telah menunggu terlalu lama untuk wisuda.
“Mau bagaimana lagi, keinginan orang tua untuk menyaksikan saya diwisuda akhirnya menuntut tetap ikut walau dilaksanakan kapanpun. Jadi saya rugi waktu, harus menunggu cuman untuk wisuda,” tutur calon wisudawan FIS.
Kekecewaan terhadap pihak UM pun turut dirasakan calon mahasiswa FIS tersebut mengenai penjadwalan ulang wisuda periode 124. Menurutnya pihak UM seringkali memberikan kebijakan yang mendadak dan berubah-ubah.
“Selain itu juga kecewa banget dengan UM, karena gak sekali dua kali saya merasakan kekecewaan dari pihak UM yang bikin pengumuman tidak jelas,” ungkapnya.
Calon wisudawan dari FIS tersebut juga mengungkapkan telah menghubungi pihak UM terkait kepastian tanggal wisuda periode 124. Namun respon yang didapat menyebutkan bahwa keputusan sudah final.
Jamal Malik, calon wisudawan lain angkatan 2019 dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), mengaku bahwa telah menyiapkan perlengkapan transportasi, dan penginapan untuk keluarganya. mengingat ia berasal dari luar Jawa Timur, tepatnya dari Bekasi.
“Kalau saya, jujur kaget dan kecewa juga si soalnya kan namanya juga pengumuman edaran resmi ya otomatis saya menyiapkan kayak perlengkapan transportasi, hotel buat keluarga saya. Ternyata diundur, kalau hotel itu ada beberapa yang gak bisa refund dan gak bisa diundur waktunya,” ungkap Jamal Malik.
Jamal juga mengaku bahwa telah menemui Kemahasiswaan UM untuk menanyakan alasan mengapa wisuda periode 124 harus ditunda dan mengusahakan tetap terlaksana pada bulan Maret. Menurut pengakuannya, Kemahasiswaan UM memberi alasan bahwa terjadi keeroran pada database wisuda 124.
“Banyak yang sebenarnya gak ikut wisuda, tapi ternyata masuk dalam data, ada juga yang gak bisa mengisi formulir tapi sebenarnya sudah terdaftar di siakad,” ujar Jamal.
Jamal berharap untuk mendapatkan uang ganti rugi yang dialami oleh calon wisudawan, dan tidak terjadi pengunduran jadwal wisuda di kemudian hari.
“Harapan saya mewakili teman-teman wisuda periode 124, UM tidak semena-mena lagi dalam menjadwalkan wisuda dan seenak hati mengundurkan jadwal wisuda, karena UM akan dipandang jelek bagi orang luar. Semoga UM bisa melakukan refund untuk kerugian yang dialami oleh wisudawan 124 karena pengunduran jadwal,” tandas Jamal.
Penulis: Maeleni
Editor: Shofi NJ