Malang, (3/5) Aliansi Jurnalis Malang Raya mengadakan aksi World Press Freedom Day (WPFD) Kota Malang dalam rangka memperingati hari kebebasan pers dunia. Aksi ini diadakan di depan Balai Kota Malang dan dihadiri oleh lima organisasi pers Kota Malang yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).
Peserta aksi mengenakan baju hitam dengan membawa poster, stiker dan bunga. Mereka melakukan orasi, penggalangan tandatangan, serta membagikan stiker dan bunga kepada polisi dan pengguna jalan. Ada tiga tema besar yang diangkat dalam aksi ini yaitu melawan hoax yang telah meresahkan masyarakat dan jurnalis, indepensi media dan jurnalis, serta kekerasan terhadap jurnalis.
“Tahun 2016 ada 71 kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh Indonesia dan ada 8 kasus pembunuhan jurnalis yang hingg kini belum selesai,” ungkap Hayu Yuda Prabowo, anggota PFI Malang.
Selain itu, dalam kegiatan ini Pers Mahasiswa (Persma) menyuarakan tiga hal. Pertama, menuntut represifitas dan intimidasi terhadap Persma. “Kebanyakan kasus yang dialami adalah intimidasi dari birokrat, seharusnya mereka paham bahwa Persma mempunyai hak untuk berpendapat,” ucap Imam Abu Hanifah, Koordinator Divisi Advokasi PPMI Nasional. Kedua, adanya keterbukaan informasi publik. Persma acap kali mengalami kesulitan dalam proses pencarian data. “Keterbukaan informasi wajib dilakukan oleh semua instansi pemerintah atau publik, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tutur pria yang akrab disapa Icil ini. Ketiga, perjuangan legalitas karena Persma tidak dilindungi oleh apapun. “Hal ini membuat Persma kesulitan ketika terjadi masalah,” kata Rifatul Ulya, anggota PPMI Malang. (ynn//hna)