Universitas Negeri Malang (UM) memasuki tahun ajaran baru 2018/2019. Ada yang berbeda dengan penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun ini. Agenda daftar ulang Maba UM 2018 jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang diselenggarakan pada 10 Juli 2018 dikejutkan dengan warna almamater. Warna almamater yang diberikan berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya.
Akibat kejadian ini, pihak Rektorat UM langsung mengeluarkan surat edaran pada 12 Juli 2018. Dalam surat edaran tersebut, UM memberikan klarifikasi mengenai warna jas almamater yang terdapat pada pasal 9 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang menyebutkan bahwa warna dari jas almamater adalah biru dengan kode warna CMYK 100, 100, 0, 0.
Sedangkan saat dimintai keterangan terkait perbedaan jas almamater, Syamsul Hadi selaku wakil rektor III mengatakan bahwa semua jas almamater untuk maba um 2018 itu sangat benar. Statuta UM 2012 pasal 9 ayat 2 dengan statuta UM 2018 pada pasal 9 ayat 4 terkait kode warna CMYK nya tidak ada yang berbeda.
“Saya dari pihak kemahasiswaan kan mengajukan dengan CMYK itu, dapatnya ya itu, jadi itu yang saya bagikan kepada mahasiswa,” ungkap Taat Setyohadi, Kepala Bagian Kemahasiswaan saat dikonfirmasi mengenai perbedaan warna jas almamater yang diterima oleh Maba UM 2018.
Taat juga menjelaskan bahwa produksi busana almamater UM melalui proses lelang. “Pemenang tender itu bisa siapapun. Angka di atas 200 juta itu harus dilelang. Pelelangan itu melalui Unit Layananan Pengadaan (ULP). Jas Almamater yang dilelang sudah ada spesifikasinya, seperti CMYK yang sesuai di statuta” imbuhnya.
Syamsul Hadi juga menanggapi terkait tender di UM, ia mengatakan bahwa semua tender yang masuk UM sudah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan lpse.um.ac.id ditemukan bahwa perusahaan yang memenangkan tender pengadaan jas almamater UM tahun anggaran 2018 adalah PT. Dailbana Prima. Seperti dilansir dari malang post, PT. Dailbana Prima sering memenangkan lelang proyek almamater di berbagai universitas, misalnya UB, UGM, Unej hingga Universitas Tadulako yang berada di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, pada tahun 2017 silam PT. Dailbana Prima sempat terjerat kasus suap yang melibatkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Dailbana Prima juga dirasakan oleh UB. Dilansir dari lpmperspektif.com, selama tiga tahun Maba UB 2016 menerima almamater setelah satu semester. Keterlambatan distribusi jas almamater tersebut menurut Dekan III FISIP, Akhmad Muwafik terjadi karena tidak becusnya pengelolaan. (irm/ida//bia)