Dianggap ‘Menyesatkan’, Lapakan Baca di FIP UM Dibubarkan

MALANG – Rabu (4/6), lapak baca gratis dan mimbar bebas yang digelar di Universitas Negeri Malang (UM) dibubarkan

Moch. Fahmi/ Siar

MALANG – Rabu (4/6), lapak baca gratis dan mimbar bebas yang digelar di Universitas Negeri Malang (UM) dibubarkan oleh pihak Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi komunitas literasi Malang seperti Paguyuban Literasi Malang, Area Baca Selasa, dan lainnya. 

Tujuan kegiatan ini adalah membuka ruang baca publik sekaligus menggalang dana kolektif untuk mendukung peringatan 1000 Hari Tragedi Kanjuruhan.

Akan tetapi, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu harus dihentikan lebih awal setelah pihak FIP meminta agar lapakan dibubarkan sesuai instruksi Wakil Dekan I FIP.

Menurut pengakuan Syauqi Muhammad Al-Ghifari, anggota komunitas Area Baca Selasa sekaligus mahasiswa Sastra Indonesia UM, alasan pembubaran lapak sejatinya terbagi dua: teknis dan ideologis. Pertama, alasan belum memiliki perizinan. Kedua, tuduhan adanya buku yang dianggap “membahayakan” dan “menyesatkan”.

“Katanya buku-buku yang kami pamerkan untuk dibaca itu banyak yang menyesatkan. Padahal buku-buku kami yang kami lapakkan itu tidak ada unsur yang menyesatkan sama sekali. Bahkan ada novel-novel yang bergenre romantis, juga ada ilmu-ilmu pengetahuan juga. Apakah itu menyesatkan?” ujar Syauqi.

Syauqi mengakui kealpaan perizinan merupakan kesalahan yang bisa diterima. Namun, ia menolak keras narasi bahwa mereka menyebarkan paham sesat. Ia menegaskan lapak baca itu murni untuk literasi dan donasi, bukan mendoktrin atau menyebarkan paham negatif.

“Di sini kami tidak mendoktrin mahasiswa-mahasiswa lain, juga tidak menyesatkan terkait pengetahuan. Kami hanya mengadakan lapak baca dan juga donasi untuk memperingati 1000 Hari Tragedi Kanjuruhan kemarin,” tegasnya.

Hal itu dibenarkan oleh Muhammad Haidar Sabid, mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya yang tengah berkunjung ke UM karena kegemarannya mengunjungi komunitas lapak baca. Ia juga menjadi saksi pengusiran tersebut.

“Kalau enggak salah, itu WD 1, ya. Datang terus tanya-tanya. Terus ditanyain, ‘ada izinnya atau enggak?’ Terus beliau bilang kalau di FIP itu terindikasi ada buku-buku terlarang. Akhirnya enggak dibolehin,” ujar Haidar.

Ia menyayangkan tindakan tersebut, apalagi dilakukan di lingkungan pendidikan. 

Haidar juga menambahkan, “Kalau saya, sangat menyayangkan, ya. Karena buku-bukunya, buku-buku apa sih, enggak ada yang perlu ditakutkan sebenarnya.”  

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa kejadian pembubaran ini cukup kontradiktif karena berada di lingkungan FIP. 

“Karena gimana mau bikin pendidikan yang lebih baik kalau baca buku aja dilarang,” ungkap Haidar.

Setelah dibubarkan, lapakan akhirnya berpindah ke halaman gedung D17 Fakultas Sastra UM. Syauqi berharap kampus bisa lebih bijak dalam menyikapi ruang-ruang literasi.

“Saya berharap agar UM tidak semena-mena menggusur lapak-lapak baca. Karena lapak baca adalah salah satu fungsi dari literasi itu sendiri. Seperti kita berbaur dengan masyarakat terus peduli pada isu itu. Kami benar-benar dari hati peduli pada masyarakat,” ujar Syauqi.

Ia juga meminta agar ke depan, pendekatan birokrasi tidak langsung mengarah pada pembubaran.

“Enggak langsung kayak digusur atau diusir gitu, kan kayak gimana gitu. Jadi, ada respon yang lebih baik lagi, lah, kepada lapak-lapak baca,” tandasnya.

Editor: Karunia Citra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


🔎 Apa yang ingin kamu cari?
Search
🔥Terbaru