Belum adanya kebijakan mengenai sistem perkuliahan semester gasal 2021/2022 membuat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMFA) dan Dewan Mahasiswa Fakultas (DMFA) se-Universitas Negeri Malang (UM) membagikan angket dan poster bertajuk UM Apa Kabar? pada Senin (28/6). Tautan angket dan poster tersebut diunggah melalui media sosial beberapa Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas, dan dengan cepat menyebar ke WhatsApp.
Pengisian angket yang terbuka dalam kurun waktu 28-30 Juni tersebut menghimpun pendapat dan tuntutan mahasiswa UM tekait sistem perkuliahan di masa pandemi Covid-19. Dalam narasi yang tersebar, tertulis bahwa Aliansi BEMFA dan DMFA se-UM akan mengkaji hasil angket dan menyusun rekomendasi kebijakan untuk pihak rektorat. Aldian Dewanda Azharie (Ketua DMFA Ekonomi dan Bisnis) selaku perwakilan aliansi mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan audiensi dengan pihak rektorat. “Rencana kami di Juli awal (audiensi). Kami kemarin sudah menghubungi pihak rektorat. Audiensinya masih dijadwalkan sama Bapak Wakil Rektor III,” ungkapnya ketika dihubungi via telepon pada Kamis (1/7).
Beberapa hal yang mendasari audiensi tersebut, menurut keterangan Aldian, adalah: 1) Belum adanya kebijakan mengenai sistem perkuliahan semester gasal 2021/2022; 2) Belum adanya kepastian soal sistem pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2021; serta 3) Informasi-informasi yang selama ini disampaikan kampus dinilai cenderung mendadak. Untuk maju dalam audiensi tersebut, Aliansi BEMFA dan DMFA se-UM menyepakati Donny Maulana (Ketua BEMFA Ilmu Sosial) sebagai ketua mereka.
Aldian mengungkapkan, audiensi dan penyusunan rekomendasi kebijakan seperti ini sejatinya bukanlah ranah Ormawa Fakultas. “Harusnya ini kan ranahnya Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) atau BEM UM, tapi saat ini faktanya di lapangan, BEM UM dan dewan pusat itu nggak ada … ada kekosongan kekuasaan di pusat. Hal ini yang mendasari kami (Ormawa Fakultas) beraliansi.” terangnya. (Baca: Buntut Sengketa Pemira 2020, Kursi BEM UM 2021 Hingga Kini Kosong)
Pada poster angket, hanya logo Ormawa Fakultas Sastra yang tidak tercantum. Ketika ditanya perihal ini, Aldian memastikan baik BEMFA maupun DMFA Sastra tetap menjadi bagian dari aliansi. Tidak adanya logo mereka dikarenakan keterlambatan dalam penyetoran logo. “Kami sudah hubungi mereka (Ormawa Fakultas Sastra), tapi sampai malam belum ada konfirmasi logo. Karena kami dikejar waktu, akhirnya sangat terpaksa tidak ada logo mereka. Tapi mereka tetap bergabung dengan aliansi dan akan ikut mengkaji hasil angketnya.”
Ketika ditanya soal mekanisme pengkajian hasil angket, Aldian mengatakan bahwa tidak semua tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke rektorat. “Ada banyak sekali tuntutan di angket itu, sebetulnya. Kami memilah hal-hal apa saja yang relevan untuk kondisi (kampus) saat ini. Yang relevan akan dibawa ke audiensi. Hasil dari audiensi dengan rektorat itu akan kami sebar ke tiap-tiap fakultas.” Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada saat audiensi nanti, pihaknya akan menyampaikan hasil angket secara keseluruhan dalam bentuk persentase. Hingga 30 Juni—batas akhir pengisian angket, terdapat sekitar tiga ribu responden yang mayoritas menginginkan sistem perkuliahan luring. “Mayoritas menginginkan (kuliah) luring, ya. Udah bosen (kuliah daring) kali mereka.” kata Aldian.
Sementara itu, pada Jumat (2/7) UM mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2.7.29./UN32/TU/2021 tentang Pemberlakuan Pengaturan Terbatas Aktivitas Kampus (PTAK) Darurat Corona Virus Diseas 2021 (Covid-19) di Universitas Negeri Malang. Dalam surat tersebut, UM memberlakukan sejumlah peraturan darurat hingga 20 Juli 2021, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Aldian menaksir, semester depan perkuliahan akan tetap digelar secara daring karena kasus positif Covid-19 meningkat. Untuk itu, menurutnya diperlukan standarisasi perkuliahan daring, karena selama ini perkuliahan daring dinilai tidak efektif. “Banyak dosen yang ditinggal (mahasiswa), banyak tugas (mahasiswa) yang menumpuk, dan segala macam. Standarisasi itu bisa kami ajukan ke rektorat. Untuk perbaikan semester depan.” Di sisi lain, jika perkuliahan digelar secara luring, UM harus memperhatikan hal-hal seperti pembagian mahasiswa yang masuk kuliah, perizinan orang tua, dan vaksinasi yang menyeluruh ke semua mahasiswa.
Lewat rekomendasi kebijakan dan audiensi nanti, Aldian berharap agar UM membenahi sistem informasinya. “Agar pihak rektorat menyadari bahwa sistem yang dilaksanakan oleh pusat (kampus) itu masih kurang efektif. Segala informasi yang disampaikan kepada mahasiswa cenderung mendadak, dan kayak … sesuka hatinya aja. Misal, ‘aku nyampein sekarang, entah itu mahasiswa baca apa nggak, ya masa bodoh,’”
Selain itu, melalui angket, Aldian berharap agar Aliansi BEMFA dan DMFA se-UM mampu menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada rektorat. “Goal dari angket ini adalah, aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan langsung ke rektorat. Entah mereka (rektorat) nanti mau membentuk wadah aspirasi yang baru, sistem yang baru, atau bagaimana.” (avf//yus)