Ketika disinggung mengenai isi pemberitaan yang menyatakan FIK melanggar aturan penggunaan yel-yel saat PKPT hari pertama, Ketua BEM FIK, Hendro, mengatakan bahwa informasi dari DMFIK menyatakan bahwa yang dilarang adalah suara-suara dan slogan yang dapat memancing keributan. Maka dari itu, dia menganggap selain hal itu diperbolehkan. ”Kalau dari DMF kita (DMFIK, Red.), pokoknya nggak membunyikan suara-suara atau slogan yang mancing keributan. Kalau cuma tepuk tangan nggak ada yang wah saya kira,” ungkapnya.
Hal tersebut berbeda dengan yang dikatakan oleh DMF Psikologi, Riski, bahwasanya yel-yel adalah semua hal yang menimbulkan suara termasuk gerakan tepuk tangan sekalipun.
Meskipun begitu Hendro mengaku sempat ditegur ketika rapat evaluasi PKPT hari pertama. Ia berdalih bahwa tepuk tangan serempak di FIK adalah spontanitas belaka. ”Saya kemarin malah usul kalau ada yel-yel malah lebih bagus soalnya kita kan pasti bosen. Yang penting tetep satu, UM,” imbuhnya. (ahl/evl//ald)
*buletin hal.4 terbit edisi 19 Agustus 2014