Klarifikasi Panwas Terhadap Pernyataan Ketupel PKPT FT

Beredarnya Siar edisi PKPT 1 menuai kontroversi dari pihak Panitia Pengawas (Panwas). Pihak Panwas menganggap salah satu berita

Beredarnya Siar edisi PKPT 1 menuai kontroversi dari pihak Panitia Pengawas (Panwas). Pihak Panwas menganggap salah satu berita dari buletin tersebut yang berjudul “DMF Melarang Penggunaan Yel-yel FT-FIK Tetap Ngotot”  perlu diklarifikasi. Hal yang perlu diklarifikasi menurut Panwas terdapat dalam kutipan yang dilontarkan oleh Hakim, Ketua Pelaksana (Ketupel) PKPT FT yang berbunyi “Itu (red: larangan menyuarakan yel-yel) kan cuma katanya-katanya, jadi kurang jelas”.

Hal itu membuat  DMF geram karena mengesankan bahwa DMF tidak melakukan penyebaran edaran legal formal soal penggunaan yel-yel pada saat PKPT hari pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Siar dari Riski, Ketua DMF Psikologi (ditulis dalam buletin Siar PKPT 1, 13 Agustus: “…distribusi edaran yang  telah dilegalformalkan baru siang tadi dilakukan  sehingga beberapa fakultas masih menganggap pelarangan tersebut masih isu dan belum jelas adanya”). Pada pertemuan yang dilakukan oleh Siar, Jumat (15/8) di ruang rapat kemahasiswaan gedung A3 lantai 3, Hakim, Ketupel FT mengakui bahwa keterlambatan disebabkan oleh mepetnya waktu antara pengumuman yang diberikan dan sosialisasi (pengumuman diberikan pada H-1 PKPT).

Selain itu, mepetnya waktu juga membuat kurangnya komunikasi antarpanitia sehingga informasi kurang tersampaikan dengan baik. “Ini hanyalah miss communication dari Ketua BEM dan Ketupel (FT, red.),” ungkap Hadi, Ketua BEM FT.

Di dalam pertemuan tersebut, Hakim berharap agar Panwas dapat memberikan peraturan-peraturan khusus lebih awal supaya tidak terjadi miss communication lagi.  “Untuk tahun-tahun  berikutnya kalau bisa ketika ada peraturan-peraturan khusus, disepakati atau dijelaskan jauh-jauh hari. Jadi temen-temen dari fakultas bisa cepat tanggap seperti itu. Selanjutnya dipertajam lagi tidak hanya Ketua BEM per fakultasnya ditekankan lagi di masing-masing fakultas­.”

Panwas beralasan  bahwa mendadaknya informasi tersebut terjadi karena pihak Universitas juga mendadak saat memberikan intruksi. “Ya, semuanya serba mepet,” ujar Rizki yang juga bertindak sebagai Panwas PKPT. (dvp/hrm//yna)

*buletin hal.1 terbit edisi 19 Agustus 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA