Presentasi UKM Tuai Kendala di Beberapa Fakultas

Presentasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menuai beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut berupa pemotongan durasi presentasi, pelarangan penyebaran Contact Person

Presentasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menuai beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut berupa pemotongan durasi presentasi, pelarangan penyebaran Contact Person (CP), serta kemoloran waktu. Kendala-kendala tersebut terjadi yaitu di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

“Saya dan para panitia hanya bersifat mengingatkan dan harus tegas tentang masalah waktu tidak memandang siapa pun itu. Sebab, walaupun itu dialami oleh sekelas dekan pun, kalau waktunya sudah molor dan tinggal tersisa beberapa menit, ya sudah itu saja yang bisa dijalankan,” terang Fafa Aditya, Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) FIP ketika ditanya perihal pemotongan durasi presentasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Fafa mengatakan bahwa apa yang disampaikan tersebut sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Dekan III FIP. “Kami sendiri juga merasa tidak enak kepada para UKM karena waktunya harus terpaksa dipotong entah karena keterlambatan rekan dari UKM maupun dari panitia itu sendiri,” tuturnya.

Menurut Fafa, pemotongan waktu itu mungkin terjadi karena adanya miss coordination and communication antara UKM dengan pihak panitia. Dengan adanya pemotongan durasi presentasi UKM ini, Fafa mengaku merasa rugi karena tidak ada penampilan yang luar biasa  dari UKM. “Kita juga tidak bisa menutup mata kalau UKM adalah lahan yang seksi buat semua Maba,” ungkap mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan itu.

Di Fakultas Ekonomi (FE), Alfian, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE, Panwas, dan DMF FE melarang penyebaran CP. “Sebab, pernah ada pengalaman di hari-hari sebelumnya waktu registrasi itu ada informasi yang simpang siur untuk Maba,” tutur Alfian. Alfian mengaku bahwa pihaknya tidak ingin dianggap berpikiran buruk kepada salah satu UKM sehingga aturan tersebut disamaratakan. “Kalau satu nggak dapet, ya semua nggak dapet,” tegas Alfian. Alfian mengaku khawatir akan ada okmun-oknum tertentu yang menyalahgunakan dan mengatasnamakan fakultas di UM jika memberi CP pada Maba.

Selain pelarangan pemberian CP, di FE, kemoloran waktu terjadi di gedung D4 dan E5, UKM Koperasi Mahasiswa (Kopma) datang terlambat tetapi tetap mengotot untuk masuk. “Kita dari panitia juga nggak berani mengizinkan Kopma untuk presentasi UKM karena jika dilanjutkan, maka acara presentasi UKM yang lain  juga ikut molor,” kata Alfian.

Permasalahan Kopma di gedung E5 dapat diatasi dengan cara Kopma melakukan presentasi di sisa waktu yang tersisa pada akhir acara. Namun, di gedung D4, pihak Kopma sudah di-cut oleh panitia tetapi tetap memaksa presentasi. Hal tersebut berimbas ke UKM lain. “Jadi kita meminta maaf dan mohon pengertiannya  tentang pemotongan waktu yang harus dilakukan,” ungkap Alfian. Di sisi lain, pihak Kopma mengatakan bahwa mereka terlambat datang karena tidak mengetahui tentang adanya perubahan jadwal dan masih tetap menggunakan jadwal yang lama.

Kemoloran waktu juga terjadi di FMIPA. Rais, Ketua HMJ Fisika FMIPA menjelaskan bahwa sempat terjadi permasalahan kemoloran waktu karena pihak UKM Resimen Mahasiswa Mahasurya 805 terlambat. Tetapi, hal itu bisa diatasi karena ada kelebihan waktu dari UKM Pendekar sehingga masalah tersebut tidak berdampak pada UKM selanjutnya yang akan presentasi.

“Setiap UKM hanya diperbolehkan maksimal sepuluh brosur. Pembatasan penyebaran brosur pada setiap UKM merupakan kebijakan BEM dan DMF FMIPA yang sudah ditetapkan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Sakti, Ketua BEM FMIPA. Sakti juga menjelaskan bahwa hal tersebut sudah terpresentasikan di Gedung Graha Cakrawala. (skm/ris//yna)

 

*buletin hal.1 terbit edisi 20 Agustus 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA