Bukan Cuma Skripsi, PEMIRA pun Butuh Revisi

Kamis (20/2) merupakan hari terlaksananya pesta demokrasi yang kerap disebut Pemilu Raya (PEMIRA) di kampus Universitas Negeri Malang

Kamis (20/2) merupakan hari terlaksananya pesta demokrasi yang kerap disebut Pemilu Raya (PEMIRA) di kampus Universitas Negeri Malang (UM). Ada yang berbeda dalam PEMIRA kali ini. Pasalnya, calon yang diusung pada PEMIRA ini adalah calon semata wayang. Hal ini memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan mahasiswa. Baik karena tak adanya pilihan lain untuk dipilih, juga karena timeline perencanaan PEMIRA oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak dipublikasikan secara efektif.

Puncak dari beragam reaksi mahasiswa tersebut terjadi pada momen penghitungan suara pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB di gedung A3 UM. Beberapa mahasiswa melakukan aksi menuntut adanya pemilihan ulang. Akhirnya, mediasi dilaksanakan di tengah perhitungan suara yang sudah dilaksanakan untuk Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Wisnu salah seorang perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengatakan bahwa ia menginginkan Moh. Asif Zakariya selaku ketua KPU membacakan surat pernyataan tentang kecacatan PEMIRA kali ini.

Sebelumnya, Moh Asif Zakariya selaku ketua KPU telah menuliskan surat pernyataan tentang pengakuannya terhadap kecacatan Pemira UM 2014 dan siap menyelenggarakan Pemira ulang di depan BEM dan DPM. Kecacatan Pemira 2014 ini akhirnya dibahas pada forum mediasi yang dilakukan pada dini hari menjelang pagi (23/2) oleh wakil rektor III, ketua KPU, ketua Panwaslu, dan perwakilan UKM. Hasilnya disepakati bahwa Pemira 2014 resmi diulang dengan pembubaran KPU secara resmi di hadapan massa. “Sebenarnya KPU sudah berusaha memfasilitasi jalannya pemira, mungkin terkendala sosialisasi yang kurang efektif karena dikejar oleh deadline” Jelas Dicky sebagai ketua Panwas yang ditemui bersama ketua KPU selepas Pemira dibubarkan.

“Dalam mediasi tersebut, saya hanya memfasilitasi saja dan tidak ada intervensi, biarkan anak-anak yang menyelesaikan” Tukas Pak Cip ketika dimintai keterangan seusai mediasi dilakukan. Dan laiknya, skripsi, PEMIRApun direvisi. Hasil mediasi disepakati bahwa mekanisme Pemira 2014 diulang mulai awal, yakni mulai terbentuknya KPU, Panwaslu, pendaftaran calon Presma, dan serentetan mekanisme yang mengikutinya. Semua pihak tentunya berharap bahwa PEMIRA yang akan datang dapat terlaksana dengan baik sebagai wujud pembelajaran demokrasi di kampus UM. (aft/avz//ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA