Pernyataan Narasumber Ditulis Berbeda, Begini Tanggapan Rektorat

Senin (6/3) diadakan Sarasehan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UM dengan tema “Unggul Berkarya, Rujukan Dunia” di Aula gedung A3

Dokumentasi/LPM Siar

Senin (6/3) diadakan Sarasehan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UM dengan tema “Unggul Berkarya, Rujukan Dunia” di Aula gedung A3 Universitas Negeri Malang (UM). Acara ini diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Penulis (UKMP) dan bertujuan untuk meningkatkan hubungan antar Ormawa UM serta wahana edukasi menjadikan kampus sebagai rujukan dunia melalui organisasi.

Sarasehan ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Dr. Sakban Rosidi,  M. Si,  Drs.  Ismail Luthfi,  M. A, dan Ahmad Fahmi, S. T,  M. T. Selain itu, turut hadir pula Tri Purnawati, Lurah Forum Komunikasi (FK) UKM UM dan Khoirul Fatihin, Presiden Mahasiswa (Presma) UM.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga termin. Termin awal, penyampaian materi oleh ketiga narasumber, yakni kiat-kiat menjadikan UM sebagai kampus yang unggul dalam berkarya melalui kegiatan-kegiatan yang ada di organisasi. Termin kedua, dilanjutkan dengan curah pendapat oleh Lurah FK UKM dan juga Presma UM.

Pada sesi ini Ibu Lurah, sapaan akrab Ketua FK UKM, memaparkan bahwa terdapat kekeliuran pada berita yang dimuat Malang Post terkait jam malam.  Berita dengan judul “Ruang UKM Bukan Tempat Menginap” yang dirilis pada Sabtu, (25/2) Halaman 4, kolom EDUPOLITAN tidak sesuai dengan hasil wawancara yang sebenarnya. Salah satu narasumber yang bernama Edo Ridwan menyatakan dukungannya terkait jam malam karena dengan adanya peraturan ini, ia dapat menyelesaikan skripsinya. Namun, setelah ditelusuri, anggota dari UKM Unit Aktivitas Sepak Bola (UASB) ini diperoleh pernyataan yang berbeda.

Edo mengatakan saat dirinya diwawancarai oleh wartawan Malang Post, ia menyatakan keberatan dengan adanya jam malam karena peraturan tersebut membuatnya kesulitan untuk akses masuk UM di malam hari, padahal latihan sepak bola sering dilakukan hingga malam. Selain itu, Edo bukanlah mahasiswa yang sedang menyelesaikan skripsi karena ia merupakan mahasiswa semester enam. Di samping itu, Edo juga menyatakan bahwa nama lengkapnya bukanlah Edo Ridwan.

Menanggapi tentang keluhan jam malam, Ahmad Fahmi, staff ahli Wakil Rektor III mengatakan bahwa adanya jam malam ini, agar UKM tidak dijadikan tempat bermukim karena banyak ditemukan alumni yang telah bertahun-tahun lulus dari UM, namun tetap tinggal di kesekretariatan UKM. Selain itu, Fahmi juga mengutarakan bahwa tidak ada pelarangan untuk kegiatan di malam hari asal ada surat izin yang jelas. Pihak birokrat juga tidak akan mempersulit perizinan karena akan selalu mendukung mahasiswa yang berkegiatan positif. (bia//hna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA