Aksi Kamisan Ke 44 Kota Malang, Tuntut Kasus Munir dan Pelanggaran HAM Segera Dituntaskan

Malang, (06/09) memperingati 14 tahun kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib menjadi tema yang

Dokumentasi/LPM Siar

Malang, (06/09) memperingati 14 tahun kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib menjadi tema yang diangkat dalam aksi kamisan ke-44 yang kembali digelar di depan kantor balai kota Malang.

Aksi ini dihadiri oleh seluruh anggota komite kamisan yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa Malang Raya, teman-teman aliansi Papua, dan beberapa mahasiswa Blitar.

Selain itu, beberapa pelajar dari SMKN 1 Malang juga turut mengikuti aksi kamisan. Salah satunya Tristan Farel Achirulsyah, yang mengaku baru pertama kali mengikuti aksi kamisan. Ia mendapat info tentang aksi kamisan dari pamflet yang disebar oleh temannya. “Saya tahu aksi kamisan ini dari pamflet yang dishare teman, saya tadi barusan juga dimasukan grup aksi kamisan. Kalau ada kegiatan ini lagi saya mau ikut,” ujar siswa kelas XI ini.

Walaupun awalnya tidak mendapat izin dari pihak kepolisian, aksi kamisan tetap berjalan lancar. “Polisi sebenarnya melarang aksi kamisan ini, akan tetapi aksi kamisan merupakan bentuk aspirasi rakyat jadi dizinkan atau tidak ya kita tetap jalan,” ungkap salah satu koordinator aksi, Julia Rachmawati. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akhirnya ikut mengawal aksi, walaupun sempat terjadi miss komunikasi.

Julia Rachmawati mengatakan bahwa dalam aksi kamisan ini menuntut agar kasus Munir segera terselesaikan dimana penghilangan berkas Tim Pencari Fakta (TPF) harus ditindaklanjuti karena yang bertanggung jawab adalah negara. Selain itu negara juga harus hadir dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, seperti kasus Marsinah, kasus 1965, kasus Tanjung Priok, dan kasus-kasus lain yang belum terselesaikan.

Terkait dengan tuntutan pada aksi kamisan ini, Atha Nursasi sebagai anggota Aksi Kamisan mengatakan, “Kita mendesak negara untuk menyelesaikan kasus pembunuhan cak Munir, ini sudah 14 tahun meninggalnya munir, aktor-aktor dibalik pembunuhan Munir justru dibebaskan begitu saja, eksekutornya sama dibebaskan.”

Setelah aksi kamisan, agenda selanjutnya yang akan diselenggarakan ialah melakukan ziarah ke makam Munir di Taman Makam Umum kota Batu. “Ada agenda selanjutnya yaitu ziarah. Kita akan berdoa untuk Munir yang telah giat memperjuangkan hak-hak manusia tanpa memandang ras,” tambah Atha Nursasi.  (irm/gta//wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA