Universitas Negeri Malang, siarpersma – Malam (7/11) pukul 23.00 WIB, terjadi mediasi antara ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan massa yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Mahasiswa UM Bersatu. Mediasi ini dilakukan karena protes Aliansi Mahasiswa UM pada keputusan KPU perihal ketetapan syarat bakal calon Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UM.
Massa aliansi berpendapat bahwa syarat yang ditetapkan KPU UM terlalu tinggi, yakni harus melampirkan sertifikat Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Menengah (LKMTM). Mereka bersikeras bahwa syarat yang ditetapkan hanya menguntungkan segelintir golongan dan mencederai demokrasi di tingkat kampus.
Massa aksi sudah berkumpul sejak pukul 22.00 WIB, di samping gedung bekas LP3 UM, sembari mengawasi jalannya sidang KPU UM. Massa baru merangsek masuk ke lokasi sidang setelah anggota KPU berinisial A walk out dari forum persidangan. Mediasi sempat berjalan alot antara Aliansi Mahasiswa UM dengan pihak KPU UM. Dalam pernyataannya, Banih Sakti Adjie, Ketua KPU UM 2019, memimpin mediasi. Pihak KPU UM masih tetap bersikukuh dengan keputusan awal karena sudah disepakati dalam forum persidangan.
Massa pun mendesak untuk mengajukan peninjauan kembali terhadap keputusan KPU UM tersebut. Setalah berdebat cukup lama, tepat pukul 00.00 WIB (8/11), pihak KPU membuat kesepakatan dengan pihak Aliansi mahasiswa UM yang berisi:
- Mengganti persyaratan calon DPM UM dari yang semula harus memiliki sertifikat LKMTM menjadi sertifikat LKMTD.
- Mengganti persyaratan calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UM dari yang memiliki Surat Keterangan (SK) Organisasi Pemerintah Mahasiswa (OPM) menjadi memiliki SK OPM atau SK Organisasi Non-Pemerintah Mahasiswa.
- Menuntut penyelenggaran Pemilu Raya UM dari yang semula e-voting menjadi manual.
- KPU harus mengunakan landasan hukum sebagai bahan pertimbangan sidang.
Akhirnya, setelah dibacakan kesepakatan oleh perwakilan KPU dan didengarkan oleh seluruh massa Aliansi Mahasiswa UM Bersatu, pada pukul 00.30 WIB massa mulai membubarkan diri. (zki//rzk)
Baca dan ikuti informasi terkini seputar Pemira UM 2019 hanya di siarpersma.local dalam #SiaranPemira