Pekikan Orator Jalanan yang Menagih Keadilan

Di tengah keriuhan lalu lintas jalanan Kota Malang terlihat puluhan orang berpakaian hitam berdiri sembari membawa payung berwarna

Dokumentasi/LPM Siar

Di tengah keriuhan lalu lintas jalanan Kota Malang terlihat puluhan orang berpakaian hitam berdiri sembari membawa payung berwarna senada bertuliskan kalimat-kalimat perlawanan. 7 Desember 2017, saat senja menggelincir di ujung barat, terdengar teriakan para pemuda yang menggema memekik telinga. Sudah 35 kali orang-orang itu berdiri di tempat yang sama menyuarakan aspirasi dan keluh kesah, mewakili rakyat yang dirampas haknya.

Spanduk berwarna merah bertuliskan ”Rezim Infrastruktur Subur Hak Asasi Manusia Terkubur, Lawan Kebijakan Ekonomi-Politik yang Menindas Rakyat!” dipegang erat oleh peserta aksi Kamisan.  Tajuk ini dipilih karena tepat tanggal 10 Desember esok adalah peringatan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang ke-69 dan juga sedang terjadi konflik pembangunan bandara di Kulonprogo. “Pembangunan tersebut kita lihat sebagai  bentuk rezim yang infrastruktur yaitu mendewakan atau bahkan menuankan pembangunan dan mengabaikan hak-hak asasi rakyat di tempat tersebut,” tutur Mayedha Adifirsta, anggota komite Aksi Kamisan Malang.

Nampak beberapa orang membagikan selebaran bertuliskan rilis Aksi Kamisan kepada pengendara yang melintas. Terlihat pula berbagai properti melengkapi aksi Kamisan ini. Properti yang keberadaannya bukan tak ada maksudnya.

Manusia hidup di antara makna-makna yang terurai, makna itu menjelma menjadi bahasa dan rupa. Bahasa dan rupa itulah yang kelak disebut simbol, oleh beberapa filsuf fenomena itu disebut relasi simbolik. Terlihat payung hitam bertuliskan aksi kamisan Malang, merawat ingatan, amnesti internasional, Malang menolak lupa, hapus impunitas, dan tuntaskan kasus munir ini berjejeran. Payung sebagai simbol pelindung, warna hitam sebagai simbol keabadian. Artinya problem kemanusiaan adalah problem abadi yang sayangnya kini dia tercerabut dari nilai aslinya yakni penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan.

Wangi dupa yang dibakar merebak hingga ke hidung orang yang berlalu lalang. Tak sedikit yang menutup hidungnya dengan tangan mereka, ada pula yang membiarkan wangi itu masuk ke dalam tenggorokannya.

Mengapa harus ada dupa? Tanyaku.

“Karena dupa itu harum, simbol ketentraman dan kesejahteraan, kalau kasus HAM itu terselesaikan maka selamatlah manusia,” jawab Abdurrachman Sofyan, anggota Komite Aksi Kamisan Malang.

Terdengar jeritan yang beradu dengan genderang klakson dan knalpot kendaraan bermotor. Nyanyian buruh tani menggema di bundaran Tugu depan Balai Kota Malang sore itu.

“Hidup korban! Jangan diam!”

“Jangan diam! Lawan!”

“Jokowi. Hapus impunitas!”

“Kita tidak menolak pembangunan, tapi yang kita pertanyakan untuk siapa pembangunan itu dilakukan? Di negara sendiri rakyat menjadi pelayan, investor menjadi tuan. Investor asing dilayani dengan sepenuh hati namun rakyatnya ditindas tiada henti. Fasilitas umum dibangun, yang katanya untuk kesejahteraan rakyat. Nyatanya, investorlah yang berkuasa. Tengok saja Yogyakarta, pembangunan bandara internasional yang memfasilitasi kaum-kaum kapitalis dan menggusur tanah-tanah rakyat kecil.”

Peserta aksi yang ingin menagih janji politik, menuntut pemenuhan hak, mendesak perlindungan dan meminta penghormatan kepada negara agar menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Mei 1998, telah tumbang rezim otoritarian yang merampas hak-hak rakyatnya. Setelah itu lahir rezim baru reformasi, yang katanya menjunjung tinggi demokrasi.

Tertulis di spanduk lainnya yang terpampang jelas di depan Balai Kota Malang masih banyak dosa HAM masa lalu yang belum usai, peristiwa 65-66, pelanggaran HAM di Aceh tahun 89-98, di Timor Leste tahun 75-99, di Tanjung Priok tahun 84, di Talangsari tahun 89, Petrus 82-85, kekerasan di Papua dan dosa-dosa lainnya.

Kepada Presiden Jokowi-JK, wujudkan janji-janji politik dalam soal penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa, kekerasan 13-15 Mei 98, tindak tegas pelanggar HAM berat Timor-timur pasca jejak pendapat. Wujudkan kebijakan ekonomi politik yang manusiawi dan hentikan penyertaan dehumanisasi pada setiap proyek pembangunan. Tolak penggusuran, pemerkosaan pada lingkungan atas nama infrastruktur. Hentikan perampasan hak ruang hidup rakyat dengan mengatasnamakan kebijakan pembangunan. Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan hidup di seluruh Indonesia, Selesaikan masalah kemanusiaan di Papua. Usut tuntas pembunuhan terhadap La Gode di Maluku. Tangkap dan Adili pelaku dengan seadil-adilnya. Kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur, selesaikan kasus perampasan hak untuk hidup. Hentikan pertambangan Tumpang Pitu. Selesaikan ketimpangan ekonomi di Tuban. Kepada pemerintah Kota Malang, berikan akses kesehatan untuk semua. Pendidikan gratis secara merata. Berikan akses bagi teman Difabel secara berkeadilan.

“Sebagai mahasiswa, kita harus turun menyadarkan masyarakat yang tidak tahu atau bahkan tidak punya pengetahuan tentang aturan hukum. Yang pertama kita melakukan kampanye atau aksi dan yang kedua kita melakukan advokasi langsung mendampingi masyarakat yang terdampak dalam pelanggaran HAM,” lanjut pemuda yang kerap disapa Mayedha ini.

Pelanggaran-pelanggaran HAM masih kerap terjadi di negeri ini. Isu lingkungan, kekerasan, gender, atau apapun itu yang terjadi dari  masa lalu sampai sekarang belum tertuntaskan, malah makin banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan. Mirisnya,  banyak masyarakat yang tidak sadar akan hal itu. Di sini dibutuhkan peran kita sebagai mahasiswa untuk menyadarkan masyarakat bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM  dan masalah pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat. (ynn/wis//pti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA