Sistem Ganjil-Genap Perkuliahan, Satgas Covid-19 UM: Lebih Baik Ketimbang PTM Terbatas

Satu pekan pasca dilaksanakannya perkuliahan luring 100%, Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengeluarkan kebijakan baru pada 31 Januari

um2022
Foto: mahasiswaum

Satu pekan pasca dilaksanakannya perkuliahan luring 100%, Universitas Negeri Malang (UM) kembali mengeluarkan kebijakan baru pada 31 Januari 2022 melalui Surat Edaran Nomor 31.1/UN32.1/KM2022 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap 2021/2022.  Surat edaran tersebut berisikan beberapa poin, di antaranya pengurangan peserta perkuliahan luring menjadi 50% dari total kapasitas kelas dan pelaksanaan kuliah secara bergantian (ganjil-genap) sesuai sistem “warna” di SIAKAD. Mahasiswa yang mendapatkan warna hijau harus mengikuti perkuliahan luring pada pekan genap, sementara mahasiswa yang mendapatkan warna kuning harus mengikuti perkuliahan luring pada pekan ganjil. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah laju penyebaran Covid-19 di UM.

Ketika ditanya mengenai efektivitas sistem ganjil-genap yang saat ini berlaku, Ketua Satgas Covid-19 UM, Markus Diantoro, mengatakan bahwa sistem tersebut lebih baik dibandingkan sistem yang diterapkan UM sebelumnya. “Model perkuliahan ganjil-genap hanya cara. Tujuan utamanya adalah mengatur agar jumlah mahasiswa yang luring memenuhi 50% dari total (kapasitas kelas, umumnya 40 orang), di samping memenuhi 50% kapasitas (ruang kelas). Dari segi prokes covid, kondisi ini lebih baik dibanding 100% PTM terbatas. Dari segi akademik … itu di luar kewenangan Satgas.” terangnya dalam wawancara via WhatsApp, kemarin (9/2).

Hal tersebut didukung oleh dosen Fakultas Sastra, Taufik Dermawan. Menurutnya, kebijakan baru yang telah diterapkan adalah langkah yang realistis untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. “Saya kira ini sebuah langkah yang realistis untuk mengatasi pandemi yang belum berakhir, dan saya kira kebijakan ini cukup baik untuk mengendalikan (Covid-19), karena di pertemuan awal saya menyaksikan betapa tidak kondusifnya (mahasiswa) berkerumun di depan ruangan … kemudian berkerumun lagi di depan lift. Alhamdulilah, kebijakan ganjil-genap ini menjadi solusi,” ungkapnya ketika ditemui di Gedung A20 UM, kemarin (9/2).

Dari segi akademik, Taufik menilai kebijakan ganjil-genap cukup efektif dalam menunjang perkuliahan. “Tidak ada masalah, dan efektif karena dengan blended learning ini, kan, sudah menjamin tidak ada yang dirugikan, mahasiswa yang ada di rumah tetap bisa mengikuti perkuliahan.” lanjutnya. 

Di sisi lain, banyak mahasiswa yang mengeluhkan efektivitas sistem ganjil-genap tersebut, mulai dari keamanan di kampus hingga mekanisme pelaksanaannya. Mahasiswa Sastra Indonesia UM, Farras Iftinan, mengaku jika sistem ganjil-genap tak sesuai dengan beberapa dosennya. “Ada beberapa dosen juga yang maunya kalau luring, luring semua, dan (kalau) daring, daring semua. Jadinya kurang efektif,” kata Farras saat ketika dijumpai di Gedung A20 UM, kemarin (9/2).

Per 9 Februari 2022 kemarin, warga UM yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 71 orang, yang didominasi bergejala ringan atau tanpa gejala. Menurut Markus, tidak ada titik pasti yang rawan penularan Covid-19 di UM. “Titik rawan bisa di mana saja, bahkan di luar kampus. Terutama makin banyak kerumunan dan tidak menerapkan prokes menjadi sumber utama. Sampai saat ini, dapat saja terjadi interaksi antar mahasiswa, dosen, tendik, bahkan dengan masyarakat. Warga kampus hanya sebentar tinggal di kampus, namun justru lebih banyak tinggal di luar. Baik aktivitas kuliner, kos, atau hal lain keseharian.” terang Markus.

.

Penulis, Reporter: Diana Yunita, Soom Mayvelyne

Penyunting: Avif Nur Aida

.

Mahasiswa UM yang positif Covid-19 atau merasakan adanya indikasi terpapar dapat melapor pada tim medis Satgas Covid-19 UM:

0812-6000-0155 (Erianto Fanani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA