Komite Aksi Kamisan Malang menggelar konferensi pers pada Sabtu (13/10). Konferensi pers diselenggarakan untuk menindaklanjuti pernyataan sikap terkait Aksi Kamisan Malang pada Kamis, 11 Oktober 2018 lalu yang berujung pembubaran secara paksa dengan disertai tindakan represif oleh gerombolan Pemuda Pancasila (PP).
Konferensi pers yang berlangsung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang dihadiri oleh Direktur LBH, Pengurus Komite Aksi Kamisan Malang, peserta aksi kamisan yang menjadi korban, dan pers.
Konferensi pers dibuka oleh pernyataan Julia Rahmawati, pengurus Komite Aksi Kamisan Malang. Ia mengonfirmasi bahwa Aksi Kamisan Malang bertujuan untuk menyuarakan ketidakadilan dan isu-isu kemanusiaan tanpa dorongan politik atau menggulingkan sebuah ideologi di Indonesia. “Polisi sempat berdalih bahwa ketika melakukan aksi kita ditunggangi oleh teman Papua. Mereka mengira bahwa aksi kamisan akhir-akhir ini bertujuan untuk mendukung aksi Papua merdeka,“ ungkap Julia.
Julia menambahkan bahwa selama berlangsungnya kegiatan aksi, tidak ada sama sekali teriakan-teriakan Papua merdeka atau membela komunis. Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Rico Tude, peserta aksi kamisan yang menjadi korban kekerasan. Rico menjelaskan bahwa memang ada pembangunan stigma-stigma miring mengenai aksi kamisan yang diduga ditunggangi oleh kepentingan gerakan Papua Merdeka. Rico menyatakan, “Saya ingin mengklarifikasi bahwa di dalam aksi kamisan tidak ada pernyataan-pernyataan atau orasi yang berkaitan dengan isu Papua merdeka, selain itu tidak semua Mahasiswa Papua tergabung dalam AMP“.
Dalam penyampaian kronologi, Rico juga menyatakan bahwa Ia merasa tidak mendapatkan perlindungan ketika penyerangan berlangsung. “Kita berusaha masuk ke Balai Kota karena berpikir ini adalah kantor pemerintahan, jadi ini tempat yang aman untuk mencari perlindungan. Namun, kami dihentikan dan didorong oleh satpol PP, bahkan ada salah satu oknum polisi berusaha mempengaruhi psikologi saya dengan bahasa-bahasa diskriminasi,“ ujar Rico.
Berdasarkan konfirmasi dari pengurus komite aksi kamisan Malang dan pemaparan kronologi kejadian, direktur LBH menyayangkan keberadaan polisi yang tidak mampu mengkondusifkan penyerangan terhadap aksi. Selain itu, tidak adanya tindakan yang tegas dari pihak kepolisian yang berada di lokasi sehingga berakibat terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan ormas dan berujung pembubaran aksi kamisan. “Jika didasarkan tugas pokok polisi (tupoksi) itu sendiri, seharusnya tindakan kericuhan tersebut tidak terjadi,“ ujar Lukman Chakim.
“Harapannya bagi teman-teman kepolisian itu patuhi tupoksi yang ada. Keberadaan mereka seharusnya bisa lebih menenangkan dan mensejahterakan bukan hanya diam,“ tambah Lukman. (lny//bia)
Aksi Dibubarkan Secara Paksa, Komite Aksi Kamisan Malang Gelar Konferensi Pers
Komite Aksi Kamisan Malang menggelar konferensi pers pada Sabtu (13/10). Konferensi pers diselenggarakan untuk menindaklanjuti pernyataan sikap terkait
- LPM Siar