Aksi Kamisan, Keluarga Korban Respon Renovasi Stadion Kanjuruhan dan Pemberhentian Laporan Model B

Malang – Menyikapi pemberhentian laporan model B dan keberlanjutan renovasi Stadion Kanjuruhan, Aksi Kamisan Malang gandeng Jaringan Solidaritas

Foto : Intan P
Dokumentasi/LPM Siar

Malang – Menyikapi pemberhentian laporan model B dan keberlanjutan renovasi Stadion Kanjuruhan, Aksi Kamisan Malang gandeng Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) Tragedi Kanjuruhan. Gelar aksi bertajuk ‘Kabar Duka dari Malang’ itu dilaksanakan di depan Balai Kota Malang, Kamis (18/09/23).

Aksi Kamisan Malang kali ini merupakan bentuk kekecewaan dari keluarga korban terkhusus, karena adanya renovasi Stadion Kanjuruhan dan pemberhentian laporan model B yang menjadi kunci keadilan korban tragedi Kanjuruhan.

Massa aksi sepakat menolak renovasi Stadion Kanjuruhan dan pemberhentian laporan model B, hal itu juga membersamai keresahan dari keluarga korban.

Menyikapi Pemberhentian Laporan Model B

Marcel Sebianto, salah satu massa aksi, mengungkapkan kekecewaan terhadap respon penegak hukum terkait pemberhentian laporan model B. Ia menilai laporan model B merupakan harapan terakhir bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.

“Sementara tentang yang pemberhentian laporan model B, saya juga kecewa, kesal, terus mengecam penghentian laporan model B. Karena ini jadi harapan terakhir keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Malang tapi justru dihentikan,” ungkapnya.

Nur Hidayat, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan mengenai laporan model B yang dimentahkan karena tidak mempunyai bukti rekaman data, sehingga hanya dibilang asumsi belaka.

“Istilahnya sepengetahuan kami yang sudah kami sampaikan ke polisi, saya memang nggak jadi saksi, cuman saya terlibat diskusi dengan polisi, terkait perencanaan itu, diantaranya pintu tertutup dan sebagainya, saya dimentahkan karena nggak punya rekaman, saya nggak punya data siapa yang nyuruh, siapa yang melakukan penutupan itu, jadi itu dibilang asumsi saya sendiri,” ungkap Nur Hidayat.

Ahmed, selaku Komite Aksi Kamisan Malang, mengatakan laporan model B merupakan jalur hukum terakhir dari keluarga korban. Sehingga ketika diberhentikan, semakin sedikit harapan terhadap keluarga korban untuk menang dari jalur hukum itu sendiri.

“Kurang lebih satu bulan yang lalu dari keluarga korban mengajukan laporan model B ke Polres Malang. Laporan model B merupakan jalur akhir yang paling akhir dari keluarga korban itu sendiri diberhentikan, maka jalur hukum yang tersisa hanya ini,” ungkap Ahmed.

Renovasi Stadion Kanjuruhan terus Berlanjut

Meski banyak dilakukan aksi penolakan, wacana renovasi sampai hari ini tetap dilanjutkan. Sejak Jumat (8/9) lalu, Stadion Kanjuruhan sudah diberlakukan proses sterilisasi.

Terkait renovasi, pihak keluarga korban sendiri sebenarnya tidak serta-merta menolak renovasi stadion Kanjuruhan, namun agar ditunda sampai permasalahan selesai.

“Di situ sudah ada gelar perkara, sehingga tidak mengaburkan barang bukti yang ada di lapangan. Itu tujuan kami sebagai keluarga korban, bukan menolak renovasi kanjuruhan. Hanya menunda sampai terjadi reka ulang kejadian,” ungkap Nur Hidayat.

Marcel, juga mengungkapkan bila renovasi Stadion Kanjuruhan tetap dilaksanakan, langkah kedepannya yaitu mungkin akan mengkampanyekan penolakan tersebut.

“Kalau perlu mendesak ke pihak-pihak terkait untuk menghentikan sementara, karena yang dibutuhkan dari Stadion Kanjuruhan itu adalah bangunannya untuk rekonstruksi kejadian perkara tindak pidana,” ungkap Marcel.

Sejauh ini, hampir satu tahun pasca Tragedi Kanjuruhan, miris melihat tragedi yang menjadi peristiwa kemanusiaan terbesar dalam sepak bola Indonesia, juga peristiwa yang menewaskan banyak anak bangsa, namun kurang atau bahkan tidak ada tanggung jawab dari pihak terkait, juga proses hukum dari pengusutan tragedi Kanjuruhan yang belum maksimal.

“Di sini kita itu istilahnya dibohongi, diarahkan, kita keluarga korban pertama dibuat dengan sendirinya. Kedua, intimidasi ke kami khususnya, baik intimidasi fisik, rayuan, atau semua itu. Meskipun baru kali ini kita ikut turun aksi, tapi kami membicarakan dan memperjuangkan keadilan terkait tragedi Kanjuruhan ini,” ucap Nur Hidayat.

Ahmed mengungkapkan terkait respon dari keluarga korban pastinya selalu ingin berjuang untuk mendapatkan keadilan, namun hingga saat ini sudah kita tahu bahwa pemerintah belum bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Nur Hidayat mengaku dengan adanya Aksi Kamisan ini cukup membantu menyuarakan para keluarga korban.

“Terima kasih sekali sudah membantu menyuarakan kita, membantu merawat ingatan, memberi semangat kepada kita untuk terus melakukan aksi walaupun kenyataan kita dilaporan kita model B kita tertolak,” tandasnya.

Reporter:
Intan, Farhan

Penulis:
Shofi

Editor:
Delta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA