(15/8) Hari ke-2 Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), kedisiplinan lebih diperhatikan. Maba yang melanggar peraturan PKKMB hari pertama hanya diberi peringatan. Namun, Panitia Pengawas (Panwas) tetap menyita Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk kepentingan pendataan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh maba pada hari pertama tidak sebanyak seperti hari kedua. “Kalau data pastinya itu belum kita rekap kalau kisarannya mungkin ada 50 an lebih,” tutur Ahmad Agung, Koordinator Panwas PKKMB UM.
Namun sejauh ini pelanggaran yang terjadi masih dalam kategori pelanggaran ringan. “Terkait Maba yang melanggar tidak masuk dalam pelanggaran berat tapi sebagian besar itu termasuk ringan, misalnya maba telat, sepatunya yang tidak sesuai, rambutnya terlalu panjang, dan selama ini kalau salah kostum tidak ada,” lanjutnya .
Maba yang melanggar peraturan akan mendapat sanksi setelah PKKMB selesai. Namun Panwas belum memutuskan sanksi apa yang akan diberikan. Agung mengatakan, “Kalau sanksi pastinya belum ada tapi nanti akan kita tindak lanjuti dengan Panwas yang dari dosen terutama dari koordinatornya”.
Seperti yang dikatakan oleh Asep Sunandar, Koordinator Panwas Universitas, “Memang di peraturan, pengawas bisa memberikan sanksi, tapi saya upayakan sanksi yang edukatif”. Namun, Maba yang terlambat sudah dicatat lalu akan direkap. Untuk tindakan lebih lanjut akan dibahas setelah koordinasi dengan koordinator Panwas Universitas. (wis/mt//hna)