-Catatan Ansos (Analisis Sosial)*- Chapter: Sungai Brantas Stasiun Kota Baru

Asrama Tentara Ikut Cemari Bantaran Sungai Brantas Oleh Ahlam Aliatul Rahma** Bantaran sungai memang titik yang rawan terhadap

Asrama Tentara Ikut Cemari Bantaran Sungai Brantas

Oleh Ahlam Aliatul Rahma**

Bantaran sungai memang titik yang rawan terhadap masalah-masalah kebersihan dan ketertiban lingkungan. Tidak jauh-jauh memandang, di kota Malang sendiri, yang notabene adalah penerima penghargaan Adipura Kencana kategori kota menengah, tidak luput dari masalah tersebut. Salah satunya adalah bantaran Sungai Brantas Kecamatan Klojen, sekitar Stasiun Kota Baru. Sekilas, memang tidak ada masalah, namun  jika kita telisik lebih dalam, masalah akan nampak.

Menjejakkan kaki di bibir sungai dengan menuruni tangga-tangga kecil nan curam, maka akan kita temui sampah-sampah rumah tangga dari mulai plastik bekas, botol bekas, stereofoam, kardus, bahkan popok bayi. Itu belum termasuk sampah yang berjejalan mengapung di permukaan sungai. Sebuah pemandangan klasik khas negeri yang tak elok.

Ironisnya, salah satu kontributor sampah di daerah tersebut berasal dari sebuah tempat tinggal dimana para penghuninya seharusnya mengerti dan memberi contoh yang baik karena mereka dididik dengan kedisiplinan tinggi khas militer. Tempat itu adalah asrama tentara. Lucu? Iya. Ironis? Apalagi.

Kebiasaan membuang sampah di sekitar bantaran sungai oleh oknum-oknum tentara sungguh tidak mencerminkan diri mereka sebagai oknum yang seharusnya menjunjung tata tertib dengan tegak setegak tubuh mereka. Dengan seenaknya, limbah rumah tangga dari asrama dibuang pada bantaran sungai. Selain itu, hal yang lebih mengganggu adalah tiap hari  kala pagi dan sore, sampah-sampah mereka bakar sehingga mengeluarkan asap yang mencemari udara—dan hal ini mengundang protes dari warga.  Namun, protes warga sia-sia, karena “memprotes yang ada diatas kita” adalah pekerjaan yang sia-sia, begitu simpul Pak RT. Sanksi yang tegas saat ini benar-benar diperlukan bagi siapa saja yang dengan tidak bertanggung jawab mengotori dan mencemari daerah bantaran sungai. Sanksi yang benar-benar ditegakkan dan dijunjung tinggi akan membentengi bantaran sungai kita dari pencemaran sampah.

*Telah diedit oleh editor  atas persetujuan penulis, tanpa mengubah isi.

** Penggiat LPM Siar UKMP UM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA