Kota Malang – Kerumunan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual dengan atribut serba hitam dan sejumlah spanduk, memenuhi halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, di Jalan Veteran pada Senin (18/02) pagi.
Aksi ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat Kota Malang kepada Dinas Pendidikan, terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah murid di SDN Kauman 3 Malang. Tuntutan-tuntutan tersebut telah terangkum dalam press release yang dibacakan dan dibagikan saat aksi berlangsung.
“Kita di sini karena begitu banyak keprihatinan, begitu banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual yang terjadi tidak hanya satu kali, dua kali, bahkan berkali-kali dan memuncak pada kejadian di SD Kauman,” seru Rosalia Koniaty Bayo, Koordinator Lapangan aksi tersebut dalam orasinya.
Tak bisa dipungkiri bahwasanya kasus kekerasan seksual di Kota Malang merupakan fenomena gunung es. Menurut Dhia Al Uyun, peserta aksi yang merupakan salah satu staf anggota Woman Crisis Centre (WCC) Kota Malang, kasus yang dilaporkan dan diusut sangatlah sedikit, sedangkan kasus yang belum terungkap jauh lebih banyak.
“Banyak yang mengalami kasus kekerasan seksual, tapi belum mampu untuk menyampaikan. Karena resikonya terlalu banyak. Begitu satu dibuka dan dapat perlindungan, kami yakin akan banyak sekali yang berani melapor,” ujarnya.
Sementara itu, atas desakan peserta aksi setelah melalui berbagai orasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang, Zubaidah, keluar dari dalam kantor untuk memberikan pernyataan terbuka. Zubaidah menyatakan bahwa, oknum pelaku kekerasan seksual sudah mendapatkan sanksi sesuai mekanisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu untuk menanggapi tuntutan massa yang meminta supaya oknum berinisial IM tersebut dipecat, ia mengatakan bahwa itu bukanlah wewenang Dinas Pendidikan Kota Malang. Massa juga berhasil membuat Zubaidah meneken press release sebagai wujud keberbihakan Kadindik terhadap korban kekerasan seksual dan masyarakat Kota Malang. Ia juga diharapkan untuk dapat memposisikan diri dalam kasus ini sebagai pelapor.
Tak cukup sampai di situ, aksi demo berlanjut hingga ke Kantor Polisi Resort Kota Malang. Sempat dihalang-halangi petugas polisi untuk memasuki halaman kantor, akhirnya aksi berlangsung di bahu jalan dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Di sana, mereka menyambut kedatangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang mengimbau agar semua pihak tidak menutup-nutupi kasus ini. Massa aksi juga menuntut agar pihak kepolisian benar-benar mengusut kasus ini hingga tuntas. (rzk//elv)