Malang – Menyikapi enam tahun peristiwa rasisme terhadap orang Papua serta 63 tahun penandatanganan New York Agreement, puluhan mahasiswa dan aktivis menggelar aksi bertajuk “63 Tahun New York Agreement Illegal, Lawan Rasisme dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua” pada Senin (18/08).
Massa memulai long march dari Alun-alun Kota Malang menuju Perempatan Kayutangan sejak pukul 14.00 WIB.
Sepanjang aksi, mereka menyerukan tuntutan penghentian diskriminasi terhadap orang Papua serta penegasan hak menentukan nasib sendiri.
Jeku, perwakilan dar FRI-WP mengungkapkan bahwa gerakan serupa juga digelar di berbagai daerah; aksi di Malang menjadi salah satu bagiannya. Ia juga mengungkapkan adanya tindakan represif di kota lain seperti Kota Bandung.
“Ini aksi nasional sebenarnya. Dari Jakarta sampai ke daerah-daerah bahkan di Papua. Tapi di beberapa kota ada yang melakukan diskusi, ada yang melakukan pembagian selebaran, libur bebas dan yang lain. Sejauh yang kami pantau, yang melakukan aksi di represif itu hanya di Bandung,” ungkap Jeku.
Adapun poin tuntutan yang dinyatakan dalam aksi sebanyak 21 poin, diantaranya:
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Bangsa West Papua
- Tarik Militer Organik dan non-Organik dari Tanah West Papua
- Segera Hentikan Operasi Militer di Luar Hukum Humaniter oleh Indonesia di Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak Papua, Yahukimo, Wamena, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Dogiay yang Mengakibatkan Pengungsian di Seluruh Tanah Papua.
- Usut Tuntas Seluruh Pembunuhan di Luar Hukum Kepada Rakyat Sipil: Tobias Silak, Ibu Tarina Murib dan Seluruh Orang Papua yang ditembak Mati Militer Indonesia.
- Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan.
- Usut Tuntas, Tangkap, Adili dan Penjarakan Jendral-Jendral Pelanggar HAM.
- Hentikan Rasisme dan Politik Rasial yang dilakukan Negara dan Militer kepada Rakyat Papua.
Selain itu, masih terdapat sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan isu HAM dan sosial.
Aksi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan relatif lancar. Namun, Jeku menyayangkan absennya kepolisian dalam mengkoordinasi jalannya aksi.
“Cuman yang kami sayangkan adalah surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke pihak kepolisian Polres Kota Malang 3 hari sebelum agenda. Tapi tidak ada pengawalan yang secara detail, akhirnya terjadi kemacetan. Padahal itu adalah tugas utama dari pihak kepolisian tersebut,” keluh jeku.
Di akhir aksi, Jeku menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi represi saat masyarakat ingin menyuarakan aspirasi, terutama terkait isu Papua.
“Harapan saya yang paling utama ruang demokrasi terhadap Bangsa Papua itu dibebaskan seluas-luasnya tanpa ada intervensi apapun. Karena dalam beberapa bulan terakhir khususnya di Malang juga ada teror terhadap bangsa Papua berupa poster-poster yang ditempel di dalam kontrakan-kontrakan dengan tulisan separatis dan lain-lain,” ujar Jeku.
Di lain sisi, Ingi dari AMP juga mengutarakan keinginannya untuk Papua di masa mendatang.
“Persoalan dari kawan-kawan Indonesia bahkan dari rakyat Papua juga itu masih belum memberikan hak penuhnya,” ujar Ingi sekali lagi berharap agar Papua diberi hak menentukan nasib sendiri.
Editor: Tian Martiani





