Siarpersma – Terlambatnya pendistribusian almamater untuk mahasiswa baru (Maba), mulai menarik perhatian banyak mahasiswa di Universitas Negeri Malang (UM). Pada 13-18 Agustus 2019, pekan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dilaksanakan tanpa almamater.
Saat diwawancara di kantornya pada (13/8) mengenai pendistribusian almamater kepada Maba, Taat Setyohadi, Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, memperkirakan jika pada akhir Agustus almamater sudah dapat didistribusikan. (Baca: Buletin LPM Siar edisi PKKMB 1)
Namun, hingga awal bulan Oktober, pendistribusian almamater kepada Maba belum juga terlaksana, bahkan pengumuman dalam website resmi kemahasiswaan seperti yang dijanjikan Taat juga tidak ada. Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik UM , tanggal pengumuman pembukaan tender almamater baru dilaksanakan pada 10 April 2019 dan memulai teken kontrak pada tanggal 23 – 31 Mei 2019.
Hal ini membuat beberapa organisasi mahasiswa (Ormawa) mulai angkat bicara. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UM adalah salah satu Ormawa yang mempertanyakan keterlambatan tersebut, dan menyuarakannya melalui akun instagram mereka yakni @bem_fipum, dengan unggahan bertajuk “Ada apa dengan UM? Kemana Almamater UM-ku?” pada (13/10).
Tidak hanya BEM FIP UM, aliansi mahasiswa dalam akun instagram @UM_Bersatu juga angkat bicara dan melakukan aksi di depan Graha Rektorat pada (17/10) mengenai keterlambatan pendistribusian ini. Mereka mengajukan dua tuntutan untuk pihak kampus dalam rilisnya, yaitu:
- Memberi kepastian kepada mahasiswa baru terkait pembagian almamater dan berani mempertanggungjawabkan tentang jadwal tersebut.
- Transparansi kepada mahasiswa tentang apa yang sebenarnya terjadi terkait jas almamater UM.
Menanggapi hal tersebut, Nur Yasin, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), mengatakan jika pihaknya tidak dapat berbuat banyak, dikarenakan semuanya sudah dijalankan sesuai dengan kontrak, dengan masa pengerjaan almamater adalah 4-5 bulan. Mengacu pada Surat Pengumuman Lelang Sederhana terkait Pengadaan Jas Almamater UM Tahun 2018, pelaksanaan kontrak berlangsung selama 120 hari kalender.
“Biasanya kami melakukan pengadaan di awal tahun, karena ada peraturan baru dari kementerian, kami tidak bisa melakukan pengadaan seperti biasanya,” jelas Yasin. Dijelaskan lebih lanjut bahwa aturan ini mengacu pada perubahan regulasi yang menyatakan bahwa perguruan tinggi yang memiliki status ULP untuk melakukan pengadaan perlu mendapat persetujuan dari kementerian (Kemenristekdikti), sehingga hal ini menyebabkan perguruan tinggi tidak dapat leluasa dalam melakukan pengadaan barang.
Riwayat Tender Jas Almamater UM Tahun 2019
Sebagai informasi, Taat menyatakan bahwa pemesanan jas almamater UM tahun ini mencapai 11.000 dengan harga pagu Rp. 3.600.000.000,-. Tender tahun ini dimenangkan oleh PT. Dailbana Prima yang juga menjadi pemenang pada tahun sebelumnya. PT. Dailbana Prima diketahui memang sering memenangkan proyek almamater di berbagai universitas, seperti UB, UGM, UNEJ, hingga Universitas Tadulako di Palu, Sulawesi Tengah. Namun, pada tahun 2017, PT Dailbana Prima sempat terjerat kasus suap yang melibatkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. (Baca: Di balik Perubahan Warna Jas Almamater 2018)
Keterlambatan ini tidak hanya dirasakaan oleh UM semata. Diketahui, pada tahun ini, Universitas Brawijaya (UB) juga mengalami keterlambatan terkait almamater Maba. Dilansir dari LPM Perspektif, proses produksi almamater yang seharusnya dilakukan mulai Januari, mundur menjadi bulan Maret. Gugus Irianto selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UB menyatakan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi untuk ke depannya. “SP 1 sudah kami keluarkan agar jas dan topi secepatnya dikirim,” terang Gugus.
Lebih lanjut, Yasin memberikan keterangan terkait pengerjaan jas almamater, bahwa semuanya masih dalam proses. Jika pihak konveksi melebihi batas waktu yang ada di kontrak, tentu akan ada denda yang diberikan, yang nantinya dimasukkan dalam kas negara.
“Tapi sudah disetujui masa pengerjaan kalau bisa jangan 4 bulan semuanya. Ada yang 2 bulan selesai, 3 bulan selesai,” ungkap Yasin saat diwawancara di kantornya pada Rabu (16/10). Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dituturkan oleh Taat, pada bulan Agustus lalu memang sudah ada pengiriman almamater yang diterima UM, namun jumlahnya masih belum diketahui pastinya.
Jadwal Pendistribusian Jas Almamater
Pernyataan terbarunya pada Rabu (16/10), Taat menyebutkan jika sudah 3000 lebih jas almamater yang sudah mereka terima, dan 6000 untuk dasi dan topi. Untuk pembagian almamater direncanakan berdasarkan jalur masuk mahasiswa. Namun sebelumnya, pihak universitas mendahulukan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dikarenakan tingkat urgensi mahasiswa PPG yang memerlukan almamater untuk praktik ke sekolah-sekolah.
“Untuk SNMPTN minggu depan mau dibagikan di gedung Pasca Sarjana yang lama, dan untuk informasi resminya bisa dilihat di website resmi kemahasiswaan, nanti kami umumkan.” ucap Taat (16/10).
Selaras dengan itu, pada laman resmi Kemahasiswaan UM sudah dapat dilihat informasi terkait tanggal pengambilan jas almamater untuk mahasiswa jalur SNMPTN. Untuk lebih rincinya, penjadwalan pengambilan jas alamamter pada tanggal 21 Oktober 2019 untuk mahasiswa FIP, FE, dan FPPsi, 22 Oktober 2019 untuk mahasiswa FT dan FMIPA, dan pada tanggal 23 Oktober 2019 untuk mahasiswa FS, FIS dan FIK.

Namun tanggal pengambilan yang tertera dalam surat berbeda dengan yang dinyatakan oleh Taat, dimana dalam wawancaranya ia menyebutkan jika pengambilan akan dilaksanakan tanggal 22-25 Oktober dan menghimbau pada mahasiswa baru untuk bersiap pada waktu tersebut.
“Setelah itu nanti proses, mungkin minggu depan akan kami umumkan. Karena ini juga saya kebut, supaya segera dikirim terus. Kalau misalnya pengiriman lancar sesuai perencanaan, untuk SNMPTN dan SBMPTN mencukupi, akan segera kami umumkan, sehingga minggu berikutnya SBMPTN sudah dapat dibagikan dan dilanjutkan yang jalur Mandiri,” pungkas Taat pada akhir wawancara. (ldr/hil/bil//rzk)